Javascript must be enabled to continue!
Informasi Skill dan Penyandang Disabilitas Netra BRSPDSN Tan Miyat
View through CrossRef
Hasil penelitian menunjukan faktor yang mendorong kebutuhan informasi penyandang disabilitas netra BRSPDSN Tan Miyat dilandasi 3 hal yaitu faktor pribadi, peran sosial, dan lingkungan. Kebutuhan informasi utama yang dimiliki penyandang disabilitas netra ialah informasi mengenai cara mengoperasikan komputer bicara dan cara mengetik dengan sepuluh jari. Sedangkan, informasi mengenai penggunaan Microsof Office (word, excel, power point), cara membuat Blog, membuat konten di youtube, mengedit gambar, dan juga editing musik, merupakan kebutuhan informasi didasari oleh minat dan juga profesi yang berhubungan. Tahapan perilaku pencarian informasi yang dilalui ialah tahapan perhatian pasif hingga pencarian aktif. Penyandang disabilitas netra tidak melakukan tahapan pencarian berlanjut dikarenakan setelah memperoleh informasi yang dibutuhkannya, mereka cenderung akan langsung menggunakan informasi tersebut untuk dipraktekan mengingat informasi yang dicarinya ialah mengenai keterampilan komputer. Penulis menyarankan agar BRSPDSN Tan Miyat dapat lebih mengedukasi penyandang disabilitas netra dalam menggunakan sumber informasi otoritatif berupa teks yang dapat didukung oleh software screen reader ataupun sumber-sumber informasi lain, keluarga serta lingkungan penyandang disabilitas netra penyandang disabilitas BRSPDSN Tan Miyat dapat terus memotivasi dan mendukung agar mereka dapat terus terampil dan berkarya, serta diadakannya penelitian lanjutan terkait pengembangan tekonolgi dalam mendukung pencarian informasi penyandang disabilitas netra.
LP2M Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
Title: Informasi Skill dan Penyandang Disabilitas Netra BRSPDSN Tan Miyat
Description:
Hasil penelitian menunjukan faktor yang mendorong kebutuhan informasi penyandang disabilitas netra BRSPDSN Tan Miyat dilandasi 3 hal yaitu faktor pribadi, peran sosial, dan lingkungan.
Kebutuhan informasi utama yang dimiliki penyandang disabilitas netra ialah informasi mengenai cara mengoperasikan komputer bicara dan cara mengetik dengan sepuluh jari.
Sedangkan, informasi mengenai penggunaan Microsof Office (word, excel, power point), cara membuat Blog, membuat konten di youtube, mengedit gambar, dan juga editing musik, merupakan kebutuhan informasi didasari oleh minat dan juga profesi yang berhubungan.
Tahapan perilaku pencarian informasi yang dilalui ialah tahapan perhatian pasif hingga pencarian aktif.
Penyandang disabilitas netra tidak melakukan tahapan pencarian berlanjut dikarenakan setelah memperoleh informasi yang dibutuhkannya, mereka cenderung akan langsung menggunakan informasi tersebut untuk dipraktekan mengingat informasi yang dicarinya ialah mengenai keterampilan komputer.
Penulis menyarankan agar BRSPDSN Tan Miyat dapat lebih mengedukasi penyandang disabilitas netra dalam menggunakan sumber informasi otoritatif berupa teks yang dapat didukung oleh software screen reader ataupun sumber-sumber informasi lain, keluarga serta lingkungan penyandang disabilitas netra penyandang disabilitas BRSPDSN Tan Miyat dapat terus memotivasi dan mendukung agar mereka dapat terus terampil dan berkarya, serta diadakannya penelitian lanjutan terkait pengembangan tekonolgi dalam mendukung pencarian informasi penyandang disabilitas netra.
Related Results
Naskah Kebijakan Pengembangan Riset Teknologi Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pengembangan Riset Teknologi Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk stigma dan diskriminasi sehingga belum dapat berkontribusi aktif secara optimal dalam pembangunan....
ANALISIS HUKUM ISLAM DAN UU NO. 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP PERSOALAN PEMENUHAN HAK ANAK PENYANDANG DISABILITAS
ANALISIS HUKUM ISLAM DAN UU NO. 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP PERSOALAN PEMENUHAN HAK ANAK PENYANDANG DISABILITAS
Hak anak adalah hak dasar yang wajib diberikan dan didapatkan oleh anak meliputi anak usia dini dan juga remaja. Hak anak ini berlaku baik bagi anak penyandang disabilitas maupun a...
Naskah Kebijakan Pemenuhan Hak Atas Keadilan, Partisipasi Politik, dan Hak Sipil Lainnya: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pemenuhan Hak Atas Keadilan, Partisipasi Politik, dan Hak Sipil Lainnya: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Pasca Indonesia meratifikasi Convention on the Rights for Person with Disabilities (CRPD) melalui UU Nomor 19 Tahun 2011 ( UU 19/2011), dan disahkannya UU nomor 8 Tahun 2016 tentan...
Naskah Kebijakan Peningkatan Hak Akses Ketenagakerjaan bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Peningkatan Hak Akses Ketenagakerjaan bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat (2) menegaskan bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Warga negara, tidak terkecuali peny...
Naskah Kebijakan Pendanaan Riset Disabilitas sebagai Bagian dari Prioritas Nasional: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pendanaan Riset Disabilitas sebagai Bagian dari Prioritas Nasional: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara yang turut menyepakati rencana aksi global atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesen...
PENDIDIKAN ISLAMI TANPA DISKRIMINASI DAN OPSI SLB SERTA PENDIDIKAN INTEGRASI DAN INKLUSI
PENDIDIKAN ISLAMI TANPA DISKRIMINASI DAN OPSI SLB SERTA PENDIDIKAN INTEGRASI DAN INKLUSI
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran supaya peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai...
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H Ayat (1) dan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 5 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kesehatan. UU 1945 Pasal 28H Ayat (1) men...
IMPLEMENTASI AKSESIBILITAS FASILITAS PUBLIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS
IMPLEMENTASI AKSESIBILITAS FASILITAS PUBLIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS
<p class="AbstractText"><em>People with disabilities</em><em> </em><em>in their lives still experience various</em><em> </em>&...

