Javascript must be enabled to continue!
Pentingnya bantuan hukum bagi pelaku pengadaan Barang/Jasa dalam menghadapi Panggilan Pemeriksaan oleh APH
View through CrossRef
Pokja Pemilihan selaku Pelaku Pengadaan tidak terlepas dari pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena dugaan adanya masalah hukum dalam proses pengadaan barang atau jasa. Hal tersebut membuat pelaku pengadaan takut, tidak siap diperiksa karena mereka tidak memahami mekanisme pemeriksaan APH. Tulisan ini membahas mengenai pentingnya bantuan hukum yang diberikan kepada pelaku pengadaan dalam menghadapi pemanggilan oleh APH terkait dengan kasus pengadaan barang/jasa serta hal-hal seputar pemanggilan APH kepada pelaku pengadaan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif. Metode penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder belaka.
Hasil penelitian ini adalah 1). Pentingnya peranan lembaga bantuan hukum yaitu memberikan nasihat hukum, konsultasi hukum, pemahaman tentang ketentuan hukum acara pidana, pendampingan kepada saksi atau ahli di hadapan penyelidik atau penyidik, mengoordinasikan dengan Unit atau instansi terkait dalam menyiapkan materi untuk kepentingan pemberian keterangan atau kesaksian; 2). Hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh pelaku pengadaan untuk menghadapi panggilan dari APH yaitu persiapkan mental, fisik yang sehat untuk menghadapi penyidik, tertib administrasi dalam pelaksanaan tender, persiapkan dokumen yang rapi dan dapat diakses oleh anggota pokja pemilihan, Koordinasi dengan Bagian pelayanan hukum atau Bantuan Hukum pada instansi di unit kerja untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Title: Pentingnya bantuan hukum bagi pelaku pengadaan Barang/Jasa dalam menghadapi Panggilan Pemeriksaan oleh APH
Description:
Pokja Pemilihan selaku Pelaku Pengadaan tidak terlepas dari pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena dugaan adanya masalah hukum dalam proses pengadaan barang atau jasa.
Hal tersebut membuat pelaku pengadaan takut, tidak siap diperiksa karena mereka tidak memahami mekanisme pemeriksaan APH.
Tulisan ini membahas mengenai pentingnya bantuan hukum yang diberikan kepada pelaku pengadaan dalam menghadapi pemanggilan oleh APH terkait dengan kasus pengadaan barang/jasa serta hal-hal seputar pemanggilan APH kepada pelaku pengadaan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif.
Metode penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder belaka.
Hasil penelitian ini adalah 1).
Pentingnya peranan lembaga bantuan hukum yaitu memberikan nasihat hukum, konsultasi hukum, pemahaman tentang ketentuan hukum acara pidana, pendampingan kepada saksi atau ahli di hadapan penyelidik atau penyidik, mengoordinasikan dengan Unit atau instansi terkait dalam menyiapkan materi untuk kepentingan pemberian keterangan atau kesaksian; 2).
Hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh pelaku pengadaan untuk menghadapi panggilan dari APH yaitu persiapkan mental, fisik yang sehat untuk menghadapi penyidik, tertib administrasi dalam pelaksanaan tender, persiapkan dokumen yang rapi dan dapat diakses oleh anggota pokja pemilihan, Koordinasi dengan Bagian pelayanan hukum atau Bantuan Hukum pada instansi di unit kerja untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Related Results
Perlindungan Hukum Bagi PPK Sebagai Penyelenggara Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Perlindungan Hukum Bagi PPK Sebagai Penyelenggara Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah belum memberikan Perlindungan Hukum terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai Pe...
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
Postprint:Seringkali orang miskin tidak memperoleh pembelaan hukum dan diperlakukan tidak adil.Pemberlakuan UU Advokat dan UU Bantuan Hukum memperlihatkan sikap responsif Presiden ...
Pandangan dasar ekonomi islam
Pandangan dasar ekonomi islam
Pandangan Dasar Ekonomi Islam menyatakan bahwa ekonomi Islam memandang bahwa kelangkaan (kelangkaan) bukanlah masalah yang asasi dari ekonomi manusia. Sehingga persoalan produksi, ...
Ekonomi syariah-03112220013-fika musfika
Ekonomi syariah-03112220013-fika musfika
PANDANGAN DASAR EKONOMI ISLAM Pandangan Dasar Ekonomi Islam menyatakan bahwa ekonomi Islam memandang bahwa kelangkaan (kelangkaan) bukanlah masalah yang asasi dari ekonomi manusia....
Risiko Hukum “Pinjam Bendera” dalam Pengadaan Barang/Jasa
Risiko Hukum “Pinjam Bendera” dalam Pengadaan Barang/Jasa
Praktik pinjam bendera saat ini sering terjadi dalam dunia konstruksi. Praktik ini terjadi ketika perusahaan menggunakan nama perusahaan lain untuk mengikuti tender. Tentunya banya...
Pengaruh Sistem Informasi Pengadaan Barang terhadap Kepuasan Pelanggan di PT. Alpindo Mitra Baja Sukabumi
Pengaruh Sistem Informasi Pengadaan Barang terhadap Kepuasan Pelanggan di PT. Alpindo Mitra Baja Sukabumi
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah kurangnya pemahaman tentang konsep sistem informasi pengadaan barang yang digunakan pada perusahaan sehingga terjadinya keter...
Pemecahan Masalah Penugasan (Assignment Problem) melalui Optimalisasi Penugasan Pejabat Pengadaan pada Pelaksanaan Pengadaan Langsung Secara Transaksional Berdasarkan Jenis Pengadaan Menggunakan Metode Hungarian
Pemecahan Masalah Penugasan (Assignment Problem) melalui Optimalisasi Penugasan Pejabat Pengadaan pada Pelaksanaan Pengadaan Langsung Secara Transaksional Berdasarkan Jenis Pengadaan Menggunakan Metode Hungarian
Capaian kinerja organisasi akan berjalan dengan baik apabila setiap proses/tahapannya dapat diselesaikan tepat waktu. Namun pada pelaksanaannya masih banyak masalah salah satunya a...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...

