Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENYULUHAN HUKUM TENTANG EXECUTIE OBYEK JAMINAN FIDUCIA DI DESA GELOGOR KABUPATEN LOMBOK BARAT

View through CrossRef
Jaminan fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun tidak berwujud dan benda tidak bergerak. Berdasarkan ketentuan Pasal 30 UU Fidusia “Pemberi Fidusia wajib menyerahkan benda yang menjadi objek jaminan dalam rangka pelaksanaan eksekusi jaminan Fidusi Permasalahan yang sering muncul pada kasus ini adalah apabila debitor tidak memberikan benda jaminan secara sukarela, kreditor seringkali melakukan tindakan paksa untuk mengambilnya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai hal-hal apa saja yang harus dilakukan jika mengalami hal tersebut. Metode yang digunakan dalam penyuluhan ini menggunakan metode ceramah yang diikuti dengan tanya jawab. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Masyarakat gelogor kurang mendapat informasi mengenai executie obyek jaminan fiducia. Hal ini dapat terlihat dari antusian masyarakat dalam memberikan pertanyaan terkait meteri yang kami berikan.  mereka tidak mengatahui akibat hukum yang ditimbulkan dari tidak dilaksanakan kewajibannya pada bank. Sehingga banyak dari pemberi fidusia yang menggadaikan emasnya pada lembaga penggadaian dengan tujuan mengembalikan pinjaman yang menunggak tersebut. Serta masyarakat juga kurang memahai akibat lain dari tidak dilaksanakan kewajiban dari pemberi fidusia, yaitu barang jaminan, berupa benda bergerak dilelang oleh lembanga perbankan, melalui Kantor Lelang Negara. Sehingga dapat di desa gelogor perlu diadakan penyuluhan hukum yang berkelanjutan untuk tema yang seperti ini
Title: PENYULUHAN HUKUM TENTANG EXECUTIE OBYEK JAMINAN FIDUCIA DI DESA GELOGOR KABUPATEN LOMBOK BARAT
Description:
Jaminan fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun tidak berwujud dan benda tidak bergerak.
Berdasarkan ketentuan Pasal 30 UU Fidusia “Pemberi Fidusia wajib menyerahkan benda yang menjadi objek jaminan dalam rangka pelaksanaan eksekusi jaminan Fidusi Permasalahan yang sering muncul pada kasus ini adalah apabila debitor tidak memberikan benda jaminan secara sukarela, kreditor seringkali melakukan tindakan paksa untuk mengambilnya.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai hal-hal apa saja yang harus dilakukan jika mengalami hal tersebut.
Metode yang digunakan dalam penyuluhan ini menggunakan metode ceramah yang diikuti dengan tanya jawab.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Masyarakat gelogor kurang mendapat informasi mengenai executie obyek jaminan fiducia.
Hal ini dapat terlihat dari antusian masyarakat dalam memberikan pertanyaan terkait meteri yang kami berikan.
 mereka tidak mengatahui akibat hukum yang ditimbulkan dari tidak dilaksanakan kewajibannya pada bank.
Sehingga banyak dari pemberi fidusia yang menggadaikan emasnya pada lembaga penggadaian dengan tujuan mengembalikan pinjaman yang menunggak tersebut.
Serta masyarakat juga kurang memahai akibat lain dari tidak dilaksanakan kewajiban dari pemberi fidusia, yaitu barang jaminan, berupa benda bergerak dilelang oleh lembanga perbankan, melalui Kantor Lelang Negara.
Sehingga dapat di desa gelogor perlu diadakan penyuluhan hukum yang berkelanjutan untuk tema yang seperti ini.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
MEMBANGUN OBYEK MESIN BUBUT DAN OBYEK PUTARAN MENGGUNAKAN POV-RAY
MEMBANGUN OBYEK MESIN BUBUT DAN OBYEK PUTARAN MENGGUNAKAN POV-RAY
Obyek mesin bubut (lathe) adalah obyek yang dibangun dengan memutar kurva pada suatu sumbu putar, Dalam tulisan ini, akan dibangun obyek benda putar yang diperoleh dengan cara memu...
Perlindungan Hukum Debitur Terhadap Akta Jaminan Fidusia yang Cacat Hukum
Perlindungan Hukum Debitur Terhadap Akta Jaminan Fidusia yang Cacat Hukum
Fidusia merupakan istilah yang sudah lama dikenal dalam bahasa Indonesia dan merupakan istilah resmi dalam dunia hukum positif Indonesia. Sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 42 ...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PERLINDUNGAN HAK JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI PIHAK YANG TIDAK MENYELENGGARAKAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
PERLINDUNGAN HAK JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI PIHAK YANG TIDAK MENYELENGGARAKAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak jaminan sosial tenaga kerja dan penerapan sanksi bagi para pihak yang tidak menyelenggarakan jaminan s...
ANALISIS POTENSI DAN STRATEGI PENGEMBANGAN OBYEK WISATA TAMAN MEKAR SARI DESA MEKAR SARI KECAMATAN NARMADA LOMBOK BARAT
ANALISIS POTENSI DAN STRATEGI PENGEMBANGAN OBYEK WISATA TAMAN MEKAR SARI DESA MEKAR SARI KECAMATAN NARMADA LOMBOK BARAT
Obyek wisata Taman Mekar Sari merupakan salah satu tempat wisata yang berada di Desa Mekar Sari Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Penulis membahas tentang Analisis potensi ...

Back to Top