Javascript must be enabled to continue!
Implementasi PERMA Nomor 5 Tahun 2019 tentang Dispensasi Kawin dan Implikasinya terhadap Perlindungan Hak Anak
View through CrossRef
Penelitian ini mengkaji regulasi dan implementasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin serta implikasinya terhadap perlindungan hak anak dalam hukum perkawinan Indonesia. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis perundang-undangan dan konseptual, studi ini menelaah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, PERMA 5/2019, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 melalui library research dan analisis deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PERMA 5/2019 memberikan pedoman komprehensif bagi hakim melalui prinsip best interests of the child, termasuk verifikasi usia, pemeriksaan ramah anak, dan keterlibatan pakar untuk menilai aspek kesehatan, pendidikan, psikologis, serta ekonomi keluarga. Implementasinya menggeser paradigma peradilan menuju child-centered justice, meskipun tantangan seperti tekanan sosial-budaya, variasi kompetensi hakim, dan keterbatasan akses pakar menyebabkan inkonsistensi putusan yang berpotensi melanggengkan perkawinan anak. Implikasi utama mencakup penguatan hak anak atas partisipasi, pendidikan, dan perkembangan, tetapi praktik lapangan menunjukkan dispensasi sering didasari alasan darurat seperti kehamilan di luar nikah tanpa pertimbangan jangka panjang. Penelitian merekomendasikan penguatan kapasitas hakim, sinergi lembaga, monitoring digital, dan revisi regulasi untuk menjadikan dispensasi sebagai pengecualian terbatas yang efektif mencegah perkawinan dini.
Politeknik Pratama Purwokerto
Title: Implementasi PERMA Nomor 5 Tahun 2019 tentang Dispensasi Kawin dan Implikasinya terhadap Perlindungan Hak Anak
Description:
Penelitian ini mengkaji regulasi dan implementasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin serta implikasinya terhadap perlindungan hak anak dalam hukum perkawinan Indonesia.
Menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis perundang-undangan dan konseptual, studi ini menelaah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, PERMA 5/2019, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 melalui library research dan analisis deskriptif-analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PERMA 5/2019 memberikan pedoman komprehensif bagi hakim melalui prinsip best interests of the child, termasuk verifikasi usia, pemeriksaan ramah anak, dan keterlibatan pakar untuk menilai aspek kesehatan, pendidikan, psikologis, serta ekonomi keluarga.
Implementasinya menggeser paradigma peradilan menuju child-centered justice, meskipun tantangan seperti tekanan sosial-budaya, variasi kompetensi hakim, dan keterbatasan akses pakar menyebabkan inkonsistensi putusan yang berpotensi melanggengkan perkawinan anak.
Implikasi utama mencakup penguatan hak anak atas partisipasi, pendidikan, dan perkembangan, tetapi praktik lapangan menunjukkan dispensasi sering didasari alasan darurat seperti kehamilan di luar nikah tanpa pertimbangan jangka panjang.
Penelitian merekomendasikan penguatan kapasitas hakim, sinergi lembaga, monitoring digital, dan revisi regulasi untuk menjadikan dispensasi sebagai pengecualian terbatas yang efektif mencegah perkawinan dini.
Related Results
PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN
PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN
Jurnal dengan judul “Perlindungan Hak Anak Dalam Pemeriksaan Perkara Permohonan Dispensasi Kawin” ini berangkat dari permasalahan bagaimana bentuk perlindungan hak anak dalam peme...
EKSISTENSI DISPENSASI PERKAWINAN TERHADAP PELAKSANAAN PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
EKSISTENSI DISPENSASI PERKAWINAN TERHADAP PELAKSANAAN PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
Indonesia telah menjamin pelaksanaan perlindungan anak dengan sangat baik. Kendati demikian, pencegahan perkawinan anak sebagai salah satu bagian dari perlindungan anak tidak dapa...
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024)
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024)
Pertimbangan hakim Pengadilan Agama Majene dalam penetapan dispensasi kawin pada tahun 2022-2024 menjadi latar belakang penelitian ini. Beberapa submasalah dalam pokok masalah ters...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
Implementasi Dispensasi Nikah terhadap Anak di Bawah Umur di Kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak (Putusan Pengandilan Nomor 83/Pdt.P/2020/PA Bta)
Implementasi Dispensasi Nikah terhadap Anak di Bawah Umur di Kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak (Putusan Pengandilan Nomor 83/Pdt.P/2020/PA Bta)
Abstract. Marriage is an inner birth between a man and a woman with the aim of forming a happy and eternal family based on the One Godhead. Marriage dispensation is an application ...
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Perlindungan anak terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, sebagai bagian utama peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, karena anak adalah kelompok strategis berkelanjutan...
MENJAGA KESEIMBANGAN ANTARA KEWAJIBAN ORANG TUA DAN HAK ANAK DALAM PRAKTIK HUKUM ISLAM
MENJAGA KESEIMBANGAN ANTARA KEWAJIBAN ORANG TUA DAN HAK ANAK DALAM PRAKTIK HUKUM ISLAM
Penelitian ini dilatarbelakangi permasalahan kurangnya pemahaman tentang pentingnya pendidikan agama dalam keluarga, yang menyebabkan ketidakseimbangan antara pemenuhan kewajiban o...

