Javascript must be enabled to continue!
Profil Rumah Tradisional Minangkabau di Perkampungan Adat Balai Kaliki Kota Payakumbuh Propinsi Sumatera Barat
View through CrossRef
Rumah tradisional Minangkabau atau sering disebut rumah gadang adalah cagar budaya yang bernilai budaya dan sejarah di Sumatera Barat. Perkampungan Adat Balai Kaliki Kota Payakumbuh merupakan kawasan yang memiliki banyak bangunan rumah adat minangkabau yang masih terpeliharan dengan baik. Kawasan ini diresmikan sebagai perkampungan adat minangkabau tahun 2019 oleh pemerintah sebagai kawasan yang memiliki cagar budaya yang perlu dilindungi dan dilestarikan. Penelitian ini mengidentifikasi profil bangunan rumah gadang di Balai Kaliki. Pengumpulan data dilakukan melalui survey lapangan terhadap 16 bangunan rumah gadang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara fisik ditemukan 93,7 persen kondisi bangunan rumah gadang masih terpelihara dengan baik dan 75.0 persen diataranya ditempati oleh pemilik sebagai tempat tinggal. Untuk memelihara kelestarian bangunan rumah gadang didapati 87,5 persen bangunan rumah gadang sudah direnovasi oleh pemiliknya dalam bentuk atap dan dinding.
Title: Profil Rumah Tradisional Minangkabau di Perkampungan Adat Balai Kaliki Kota Payakumbuh Propinsi Sumatera Barat
Description:
Rumah tradisional Minangkabau atau sering disebut rumah gadang adalah cagar budaya yang bernilai budaya dan sejarah di Sumatera Barat.
Perkampungan Adat Balai Kaliki Kota Payakumbuh merupakan kawasan yang memiliki banyak bangunan rumah adat minangkabau yang masih terpeliharan dengan baik.
Kawasan ini diresmikan sebagai perkampungan adat minangkabau tahun 2019 oleh pemerintah sebagai kawasan yang memiliki cagar budaya yang perlu dilindungi dan dilestarikan.
Penelitian ini mengidentifikasi profil bangunan rumah gadang di Balai Kaliki.
Pengumpulan data dilakukan melalui survey lapangan terhadap 16 bangunan rumah gadang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara fisik ditemukan 93,7 persen kondisi bangunan rumah gadang masih terpelihara dengan baik dan 75.
0 persen diataranya ditempati oleh pemilik sebagai tempat tinggal.
Untuk memelihara kelestarian bangunan rumah gadang didapati 87,5 persen bangunan rumah gadang sudah direnovasi oleh pemiliknya dalam bentuk atap dan dinding.
Related Results
Pondok Pesantren Perkampungan Minangkabau 2013-2020
Pondok Pesantren Perkampungan Minangkabau 2013-2020
Abstract
This article is a historical study of the Perkampungan Minangkabau Islamic Boarding School 2013-2020. The study, in particular, aims at describing the develo...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...
KONSEP POLA HIDUP MASYARAKAT DALAM PETATAH PETITIH MINANGKABAU DENGAN PENDEKATAN INDIGENIUS (THE CONCEPTION OF COMMUNITY LIFE IN PETATAH PETITIH MINANGKABAU WITH INDIGENEOUS APPROACH)
KONSEP POLA HIDUP MASYARAKAT DALAM PETATAH PETITIH MINANGKABAU DENGAN PENDEKATAN INDIGENIUS (THE CONCEPTION OF COMMUNITY LIFE IN PETATAH PETITIH MINANGKABAU WITH INDIGENEOUS APPROACH)
Abstract The Conception of Community Life in Petatah Petitih Minangkabau with The Indigeneous Approach. This study aims to identify the Minangkabau conceptions values as depicted i...
Penguatan Pendidikan Karakter Pada Komunitas Adat Dayak Meratus
Penguatan Pendidikan Karakter Pada Komunitas Adat Dayak Meratus
ABSTRACT
Character education is one of the activities that aims to educate future generations by perfecting students self by training their self-ability towards a better life...
Implikasi Pernikahan Anak Bujang Suku Minangkabau Dengan Wanita di Luar Suku Minangkabau Menurut Adat Minangkabau Dalam Tinjauan Hukum Islam
Implikasi Pernikahan Anak Bujang Suku Minangkabau Dengan Wanita di Luar Suku Minangkabau Menurut Adat Minangkabau Dalam Tinjauan Hukum Islam
Tradisi budaya Minangkabau memiliki sistem kekerabatan (matrilineal), di mana pernikahan adalah peristiwa penting yang melibatkan integrasi laki-laki ke dalam keluarga istrinya dan...

