Javascript must be enabled to continue!
Implikasi Pernikahan Anak Bujang Suku Minangkabau Dengan Wanita di Luar Suku Minangkabau Menurut Adat Minangkabau Dalam Tinjauan Hukum Islam
View through CrossRef
Tradisi budaya Minangkabau memiliki sistem kekerabatan (matrilineal), di mana pernikahan adalah peristiwa penting yang melibatkan integrasi laki-laki ke dalam keluarga istrinya dan menambah anggota baru ke komunitas Rumah Gadang. Namun, peran laki-laki dalam perkawinan Minangkabau tradisional sebagai "urang sumando" atau tamu membuat perannya sebagai suami dan ayah menjadi minimal. Penelitian ini juga mengkaji implikasi hukum adat dan hukum Islam terhadap pernikahan campuran. Hukum adat Minangkabau yang bersifat matrilineal dan hukum Islam, yang menekankan kesetaraan dan keadilan, sering kali saling berkonflik dalam konteks pernikahan campuran yang menjadikan penelitian ini dirasa cukup penting yang juga dikarenakan adat suku Minangkabau berbeda dengan suku-suku yang ada di Indonesia. Beberapa kebiasaan yang ada pada masyarakat umum Indonesia bertentangan dengan hukum adat dan beberapa hukum adat bertentangan dengan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai ketetapan hukum Islam dan mengenalkan hukum Islam bahwa Islam mempermudahkan bagi para pemeluknya dalam hal pernikahan dan jauh dari kata mempersulit proses terrsebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, menganalisis berbagai sumber data seperti buku referensi dan artikel jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan campuran dalam adat Minangkabau berpotensi menimbulkan konflik, namun dapat diselesaikan melalui pendekatan hukum Islam yang menekankan keadilan dan kesejahteraan bersama.
The Minangkabau cultural tradition has a matrilineal kinship system, where marriage is a significant event that involves the integration of a man into his wife's family and adds new members to the Rumah Gadang community. However, the role of men in traditional Minangkabau marriages as "urang sumando" or guests minimizes their roles as husbands and fathers. This study also examines the implications of customary law and Islamic law on mixed marriages. The matrilineal nature of Minangkabau customary law and Islamic law, which emphasizes equality and justice, often conflict in the context of mixed marriages, making this research crucial given that Minangkabau customs differ from those of other Indonesian ethnic groups. Some practices common in broader Indonesian society conflict with Minangkabau customary law, and some customary laws conflict with Islamic law. This research aims to raise awareness among the public about the provisions of Islamic law and to introduce the concept that Islam facilitates marriage for its adherents rather than complicating it. This study uses a qualitative approach with a literature review method, analyzing various sources such as reference books and academic journal articles. The results show that mixed marriages in Minangkabau customs have the potential to cause conflicts but can be resolved through the application of Islamic law, which emphasizes justice and collective well-being.
Title: Implikasi Pernikahan Anak Bujang Suku Minangkabau Dengan Wanita di Luar Suku Minangkabau Menurut Adat Minangkabau Dalam Tinjauan Hukum Islam
Description:
Tradisi budaya Minangkabau memiliki sistem kekerabatan (matrilineal), di mana pernikahan adalah peristiwa penting yang melibatkan integrasi laki-laki ke dalam keluarga istrinya dan menambah anggota baru ke komunitas Rumah Gadang.
Namun, peran laki-laki dalam perkawinan Minangkabau tradisional sebagai "urang sumando" atau tamu membuat perannya sebagai suami dan ayah menjadi minimal.
Penelitian ini juga mengkaji implikasi hukum adat dan hukum Islam terhadap pernikahan campuran.
Hukum adat Minangkabau yang bersifat matrilineal dan hukum Islam, yang menekankan kesetaraan dan keadilan, sering kali saling berkonflik dalam konteks pernikahan campuran yang menjadikan penelitian ini dirasa cukup penting yang juga dikarenakan adat suku Minangkabau berbeda dengan suku-suku yang ada di Indonesia.
Beberapa kebiasaan yang ada pada masyarakat umum Indonesia bertentangan dengan hukum adat dan beberapa hukum adat bertentangan dengan hukum Islam.
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai ketetapan hukum Islam dan mengenalkan hukum Islam bahwa Islam mempermudahkan bagi para pemeluknya dalam hal pernikahan dan jauh dari kata mempersulit proses terrsebut.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, menganalisis berbagai sumber data seperti buku referensi dan artikel jurnal ilmiah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan campuran dalam adat Minangkabau berpotensi menimbulkan konflik, namun dapat diselesaikan melalui pendekatan hukum Islam yang menekankan keadilan dan kesejahteraan bersama.
The Minangkabau cultural tradition has a matrilineal kinship system, where marriage is a significant event that involves the integration of a man into his wife's family and adds new members to the Rumah Gadang community.
However, the role of men in traditional Minangkabau marriages as "urang sumando" or guests minimizes their roles as husbands and fathers.
This study also examines the implications of customary law and Islamic law on mixed marriages.
The matrilineal nature of Minangkabau customary law and Islamic law, which emphasizes equality and justice, often conflict in the context of mixed marriages, making this research crucial given that Minangkabau customs differ from those of other Indonesian ethnic groups.
Some practices common in broader Indonesian society conflict with Minangkabau customary law, and some customary laws conflict with Islamic law.
This research aims to raise awareness among the public about the provisions of Islamic law and to introduce the concept that Islam facilitates marriage for its adherents rather than complicating it.
This study uses a qualitative approach with a literature review method, analyzing various sources such as reference books and academic journal articles.
The results show that mixed marriages in Minangkabau customs have the potential to cause conflicts but can be resolved through the application of Islamic law, which emphasizes justice and collective well-being.
Related Results
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
Hukum Hindu dan Hukum Adat di Bali berkaitan sangat erat sehingga sering menimbulkan kerancuan pemahaman yang mana Hukum Hindu, dan yang mana Hukum Adat.
Pada masa Raad Kerta...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
Legal Memorandum Tentang Hak Mewaris Anak Tiri Laki-Laki Pada Masyarakat Batak Toba Ditinjau Berdasarkan Hukum Adat Batak Toba Dan Hukum Positif Indonesia
Legal Memorandum Tentang Hak Mewaris Anak Tiri Laki-Laki Pada Masyarakat Batak Toba Ditinjau Berdasarkan Hukum Adat Batak Toba Dan Hukum Positif Indonesia
Hukum Adat mengatur mengenai perkawinan, kelahiran, kematian, dan pemberian waris. Masyarakat Adat Batak Toba menganut sistem patrilineal, dimana dalam sistem ini kedudukan anak la...
Upaya Guru dalam Meningkatkan Minat Membaca Anak pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di BMBA AIUEO Batujajar Bandung
Upaya Guru dalam Meningkatkan Minat Membaca Anak pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di BMBA AIUEO Batujajar Bandung
Abstract. Based on the PISA report which was just released 2019, Indonesia's reading score is ranked 72 out of 77 countries (liputan6.com,2019). This condition shows the poor inter...

