Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis hukum mediasi perceraian di pengadilan agama Legal analysis of divorce mediation in religious courts

View through CrossRef
Manusia sebagai makhluk sosial yang harus berdampingan dengan manusia lainnya, hal tersebut memgakibatkan manusia memiliki insting untuk melahirkan keturunan baru dengan cara melakukan perkawinan. Kata perkawinan sangat melekat dengan embel-embel perceraian, jika ada perkawinan pasti berkaitan dengan masalah perceraian. Jika seseorang melakukan perceraian di Pengadilan Agama maka sebelum merujuk suatu putusan terlebih dahulu para pihak melakukan upaya pendamaian atau  mediasi. Hal tesebut sangat menarik untuk diteliti. Rumusan masalahnya adalah, Bagaimana akibat hukum dari perceraian ? dan Bagimana proses mediasi dalam menangani perceraian di Pengadilan Agama ? Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang wanita dengan seorang pria yang bertujuan untuk membentuk rumah tangga yang baik, harmonis dan sejahtera, dalam sebuah perkawinan pasti ada perceraian. Dalam suatu proses perceraian di Pengadilan Agama tentunya sebelum memutuskan untuk bercerai para pihak perlu melakukan proses perdaiaman terlebih dahulu yang sering dikenal dengan proses mediasi. Proses mediasi dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir rasa bersitegang pada saat persidangan dimulai dan diharapkan dengan mediasi kedua belah pihak dalam perkara perceraian memutuskan untuk memperbaiki hubungan dan dapat rujuk kembali
Title: Analisis hukum mediasi perceraian di pengadilan agama Legal analysis of divorce mediation in religious courts
Description:
Manusia sebagai makhluk sosial yang harus berdampingan dengan manusia lainnya, hal tersebut memgakibatkan manusia memiliki insting untuk melahirkan keturunan baru dengan cara melakukan perkawinan.
Kata perkawinan sangat melekat dengan embel-embel perceraian, jika ada perkawinan pasti berkaitan dengan masalah perceraian.
Jika seseorang melakukan perceraian di Pengadilan Agama maka sebelum merujuk suatu putusan terlebih dahulu para pihak melakukan upaya pendamaian atau  mediasi.
Hal tesebut sangat menarik untuk diteliti.
Rumusan masalahnya adalah, Bagaimana akibat hukum dari perceraian ? dan Bagimana proses mediasi dalam menangani perceraian di Pengadilan Agama ? Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang wanita dengan seorang pria yang bertujuan untuk membentuk rumah tangga yang baik, harmonis dan sejahtera, dalam sebuah perkawinan pasti ada perceraian.
Dalam suatu proses perceraian di Pengadilan Agama tentunya sebelum memutuskan untuk bercerai para pihak perlu melakukan proses perdaiaman terlebih dahulu yang sering dikenal dengan proses mediasi.
Proses mediasi dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir rasa bersitegang pada saat persidangan dimulai dan diharapkan dengan mediasi kedua belah pihak dalam perkara perceraian memutuskan untuk memperbaiki hubungan dan dapat rujuk kembali.

Related Results

STRATEGI HAKIM MEDIATOR DALAM MENCEGAH TERJADINYA PERCERAIAN
STRATEGI HAKIM MEDIATOR DALAM MENCEGAH TERJADINYA PERCERAIAN
ABSTRAK Strategi Hakim Mediator Dalam Mencegah Terjadinya Perceraian, Studi di Pengadilan Agama Tulungagung adalah Judul dari penelitian ini, hal ini menarik di angkat sebaga...
KEABSAHAN TALAK DILUAR PENGADILAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
KEABSAHAN TALAK DILUAR PENGADILAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
ABSTRAK    Artikel ilmiah ini membahas membahas keabsahan   talak yang dilakukan di luar pengadilan yang ada   dalam dua pandangan antara hukum Islam dan hukum positif   di Indones...
EFEKTIVITAS ASAS MEMPERSULIT PERCERAIAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN STUDI PADA PENGADILAN AGAMA WATAMPONE
EFEKTIVITAS ASAS MEMPERSULIT PERCERAIAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN STUDI PADA PENGADILAN AGAMA WATAMPONE
AbstractThis research discusses the effectiveness of the principle of making divorce difficult in Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, the application of the principle of maki...
Peran Mediator Dalam Menekan Angka Perceraian (Studi kasus di Pengadilan Agama Banyuwangi)
Peran Mediator Dalam Menekan Angka Perceraian (Studi kasus di Pengadilan Agama Banyuwangi)
Kabupaten Banyuwangi menempati angka perceraian yang tinggi setelah Malang dan Jember, Sehingga perlu adanya penangan yang tepat untuk mengurangi angka tersebut dengan perantara me...
Perceraian Pada Masa Pandemi Di Pengadilan Agama Kota Bandung Perspektif Maslahah Mursalah
Perceraian Pada Masa Pandemi Di Pengadilan Agama Kota Bandung Perspektif Maslahah Mursalah
Abstract. Marriage is an inner and outer bond between a man and a woman in order to form a happy household as a husband and wife. In the household there are various things that can...
OPTIMALISASI PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DI PENGADILAN
OPTIMALISASI PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DI PENGADILAN
<p><strong>ABSTRAK</strong></p><p>Mediasi dalam kaitan pengintegrasiannya dalam sistem peradilan sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 butir 1 Peraturan...
Kedudukan Mediasi Sebagai Alternative Dispute Resolution Terhadap Pencegahan Perkara Cerai
Kedudukan Mediasi Sebagai Alternative Dispute Resolution Terhadap Pencegahan Perkara Cerai
AbstrakTujuan Penelitian ini yakni 1) untuk mengetahui bagaimana kedudukan mediasi di pengadilan dalam meminimalisir perkara perceraian yang masuk ke pengadilan agama. 2) untuk men...
Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Perceraian di Pengadilan Agama Sumedang
Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Perceraian di Pengadilan Agama Sumedang
Abstract. In living a married life, married couples often face various problems, ranging from mild to severe, which can threaten the integrity of the household and lead to divorce....

Back to Top