Javascript must be enabled to continue!
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Terhadap Penyelenggaraan Penanaman Modal di Daerah
View through CrossRef
Tulisan ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Fokus pembahasan pada ratio legis dan akibat hukum ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur. Dimana diketahui bahwa Ratio legis ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 didasarkan pada pertimbangan bahwa Pemerintah Pusat berusaha mengadakan percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, dengan menerapkan pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal serta Pasal 6 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 mengakibatkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penanaman Modal sebagai dasar penyelenggaraan penanaman modal di Provinsi Jawa Timur bertentangan Perundang Undangan lebih tinggi sehingga perlu diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018.
Title: Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Terhadap Penyelenggaraan Penanaman Modal di Daerah
Description:
Tulisan ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Fokus pembahasan pada ratio legis dan akibat hukum ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur.
Dimana diketahui bahwa Ratio legis ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 didasarkan pada pertimbangan bahwa Pemerintah Pusat berusaha mengadakan percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, dengan menerapkan pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal serta Pasal 6 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 mengakibatkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penanaman Modal sebagai dasar penyelenggaraan penanaman modal di Provinsi Jawa Timur bertentangan Perundang Undangan lebih tinggi sehingga perlu diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018.
Related Results
AAUPB dan Dinamika Pelayanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung
AAUPB dan Dinamika Pelayanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung
Disahkannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, membawa dampak bagi peyelenggaraan perizinan PBG di daerah, khususnya bagi 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. O...
KEWENANGAN DAN PELAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA ONLINE SINGLE SUBMISSION RISK-BASED APPROACH (OSS-RBA) OLEH PEMERINTAH DAERAH
KEWENANGAN DAN PELAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA ONLINE SINGLE SUBMISSION RISK-BASED APPROACH (OSS-RBA) OLEH PEMERINTAH DAERAH
Abstract The regional business licensing process has significant urgency and relevance in the context of regional law and development. This research aims to discuss and analyze the...
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery
Fakultas Ekonomi Akuntansi Seko...
KONSEPTUALISASI PENGATURAN PENGAMBILALIHAN KEWENANGAN YANG PARTISIPATIF
KONSEPTUALISASI PENGATURAN PENGAMBILALIHAN KEWENANGAN YANG PARTISIPATIF
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi tentang sanksi administratif pengambil alihan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah d...
PENGATURAN PENANAMAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
PENGATURAN PENANAMAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
Permasalahan penyelenggaraan pengaturan penanaman modal di pemerintah provinsi Jawa Barat harus dapat diatasi dan diselenggarakan secara baik kepada masyarakat. namun pada penerapa...
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO DI PEMERINTAH DAERAH
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO DI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK
Pasal 18 UUD Tahun 1945 membagi urusan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berdasarkan sistem etonomi daerah yang bersumber pada asas desentralisasi dan tu...
PROBLEMATIKA PELAKSANAAN PROSEDUR PERIZINAN BERUSAHA BAGI PELAKU USAHA
PROBLEMATIKA PELAKSANAAN PROSEDUR PERIZINAN BERUSAHA BAGI PELAKU USAHA
Pada November 2020, Presiden Joko Widodo mengesahkan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang biasa dikenal dengan omnibus law. Pengesahan UUCK tersebut dilatarbelakangi ...
Efektivitas Pelayanan Perizinan Pariwisata Melalui OSS (Online Single Submission) Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Kota Denpasar
Efektivitas Pelayanan Perizinan Pariwisata Melalui OSS (Online Single Submission) Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Kota Denpasar
Saat ini pelayanan perizinan mengalami kemajuan dengan penggunaan elektronik yang dikelola dengan OSS pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu di Kota Denpasar, adapun perm...

