Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ANALISIS MANAJEMEN PERUBAHAN ORGANISASI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI PASCA REVISI UNDANG-UNDANG

View through CrossRef
Organisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan yang fundamental sebagai konsekuensi dari adanya revisi undang-undang KPK pada akhir tahun 2019. Mengimplementasikan perubahan yang terjadi menjadi tantangan besar bagi seluruh elemen di dalam organisasi KPK. Banyak penelitian terdahulu menggambarkan bahwa sebagian besar inisiatif perubahan berakhir dengan kegagalan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya organisasi KPK dalam mengimplementasikan perubahan melalui pendekatan manajemen perubahan. Model manajemen perubahan Lewin dijadikan sebagai landasan pemikiran bagi penulis untuk menganalisis proses implementasi perubahan di dalam organisasi KPK. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan melakukan penelaahan terhadap beberapa penelitian terdahulu serta dokumen laporan, publikasi, atau berita tentang perubahan organisasi KPK sebagai data sekunder. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa langkah strategis mengimplementasikan perubahan di organisasi KPK dilakukan pada aspek struktur organisasi, sumber daya manusia, dan budaya organisasi. Adapun manajemen perubahan yang terjadi di KPK selaras dengan tahapan-tahapan perubahan menurut model manajemen perubahan Lewin yaitu unfreezing, moving, dan refreezing.
Title: ANALISIS MANAJEMEN PERUBAHAN ORGANISASI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI PASCA REVISI UNDANG-UNDANG
Description:
Organisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan yang fundamental sebagai konsekuensi dari adanya revisi undang-undang KPK pada akhir tahun 2019.
Mengimplementasikan perubahan yang terjadi menjadi tantangan besar bagi seluruh elemen di dalam organisasi KPK.
Banyak penelitian terdahulu menggambarkan bahwa sebagian besar inisiatif perubahan berakhir dengan kegagalan.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya organisasi KPK dalam mengimplementasikan perubahan melalui pendekatan manajemen perubahan.
Model manajemen perubahan Lewin dijadikan sebagai landasan pemikiran bagi penulis untuk menganalisis proses implementasi perubahan di dalam organisasi KPK.
Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan melakukan penelaahan terhadap beberapa penelitian terdahulu serta dokumen laporan, publikasi, atau berita tentang perubahan organisasi KPK sebagai data sekunder.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa langkah strategis mengimplementasikan perubahan di organisasi KPK dilakukan pada aspek struktur organisasi, sumber daya manusia, dan budaya organisasi.
Adapun manajemen perubahan yang terjadi di KPK selaras dengan tahapan-tahapan perubahan menurut model manajemen perubahan Lewin yaitu unfreezing, moving, dan refreezing.

Related Results

ARAH KEBIJAKAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA:KAJIAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
ARAH KEBIJAKAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA:KAJIAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Pemberantasan tindak pidana korupsi masih menjadi agenda utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ujung tombak pemberantasan ko...
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KPK
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KPK
Dalam perkembangannya di Indonesia muncul lembaga-lembaga baru sebagai wujud dilakukannya perubahan UUD NRI Tahun 1945. Salah satu lembaga baru yang terbentuk adalah Komisi Pembera...
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Abstract. Corruption is a crime that has always been in the spotlight in this country. Corruption in Indonesia is a criminal act that is classified as an extraordinary crime becaus...
Prinsip Kemandirian Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Dinamika Ketatanegaraan
Prinsip Kemandirian Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Dinamika Ketatanegaraan
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan sistimatis sehingga diperlukan upaya yang luar biasa dalam memberantasnya. Oleh karenanya, KPK sejak awal memang didesain dengan kewenang...
Analisis Yuridis Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Penuntut Pelaku Tindak Pidana Korupsi
Analisis Yuridis Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Penuntut Pelaku Tindak Pidana Korupsi
Abstrak : Meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali akan membawa bencana tidak saja terhadap kehidupan perekonomian nasional tetapi juga terhadap kehidupan berbangsa...

Back to Top