Javascript must be enabled to continue!
Pemanfaatan Cryptocurrency Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
View through CrossRef
Tindak pidana pencucian uang sebagai salah satu extraordinary crime mengalami perubahan dikarenakan adanya perkembangan dan kemajuan teknologi. Uang virtual atau cryptocurrency sebagai bentuk alat transaksi digital yang beredar di dunia siber berpotensi menjadi sasaran bagi para pelaku tindak pidana pencucian uang. Terjadinya kejahatan pencucian uang melalui cryptocurrency berpotensi mempersulit proses penyidikan, penuntutan, dan eksekusi terhadap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang sehingga perlu perhatian khusus oleh pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui potensi pemanfaatan cryptocurrency sebagai sarana tindak pidana pencucian uang serta mengetahui urgensi regulasi dan penanganan tindak pidana pencucian uang menggunakan cryptocurrency. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menilai bahwa pemanfaatan cryptocurrency sebagai sarana tindak pidana pencucian uang memerlukan pengawasan yang ketat oleh aparat penegak hukum serta dasar hukum yang mengikat terkait pemanfaatan cryptocurrency sebagai salah satu alat pembayaran di Indonesia sehingga dapat meminimalisir terjadinya suatu tindak pidana terutama tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Title: Pemanfaatan Cryptocurrency Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Description:
Tindak pidana pencucian uang sebagai salah satu extraordinary crime mengalami perubahan dikarenakan adanya perkembangan dan kemajuan teknologi.
Uang virtual atau cryptocurrency sebagai bentuk alat transaksi digital yang beredar di dunia siber berpotensi menjadi sasaran bagi para pelaku tindak pidana pencucian uang.
Terjadinya kejahatan pencucian uang melalui cryptocurrency berpotensi mempersulit proses penyidikan, penuntutan, dan eksekusi terhadap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang sehingga perlu perhatian khusus oleh pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui potensi pemanfaatan cryptocurrency sebagai sarana tindak pidana pencucian uang serta mengetahui urgensi regulasi dan penanganan tindak pidana pencucian uang menggunakan cryptocurrency.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif.
Hasil penelitian ini menilai bahwa pemanfaatan cryptocurrency sebagai sarana tindak pidana pencucian uang memerlukan pengawasan yang ketat oleh aparat penegak hukum serta dasar hukum yang mengikat terkait pemanfaatan cryptocurrency sebagai salah satu alat pembayaran di Indonesia sehingga dapat meminimalisir terjadinya suatu tindak pidana terutama tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
.
Related Results
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Tindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan Money laundering merupakan suatu aspek perbuatan kriminal karena sifat kriminalitasnya adalah berkaitan dengan latar bel...
Peran Digital Evidence dalam Kasus Money Laundering
Peran Digital Evidence dalam Kasus Money Laundering
Seiring perkembangan teknologi saat ini menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. Hukum selalu tertinggal satu langkah. Acap kali tindak pidana pencucian uang dilakukan dengan...
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Atas Tindak Pidana Peredaran Uang Palsu (Studi Kasus Nomor 347/Pid.B/2021/PN Smg)
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Atas Tindak Pidana Peredaran Uang Palsu (Studi Kasus Nomor 347/Pid.B/2021/PN Smg)
The judge's considerations in imposing a criminal decision on the crime of circulation of counterfeit money (Case Study Number 347/Pid.B/2021/PN Smg) The crime of circulation of co...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
UANG DALAM PERPEKTIF ISLAM
UANG DALAM PERPEKTIF ISLAM
Sejarah uang memberikan pemahaman mendalam tentang evolusi dan kebutuhan manusia dalam memfasilitası pertukaran barang dan jasa. Sebelum ditemukannya uang, sistem barter digunakan,...
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Merupakan tindak pidana pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok pada pasal 3...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak yang melakukan Tindak Pidana” ini bertujuan ntk menganalisis terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan mengan...
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
Pemanfaatan teknologi pada pelaksanaan Pemilu 2024 perlu didukung pengaturan tindak pidana pemilu elektronik. Tindak pidana pemilu elektronik merupakan ancaman pidana terhadap tind...


