Javascript must be enabled to continue!
Tradisi Pemberian Belehan Perspektif ‘Urf di Desa Megale Kedungadem Bojonegoro
View through CrossRef
Tulisan ini merupakan hasil penelitian terhadap tradisi belehan di desa Megale Kedungadem Bojonegoro. Metode penulisan ini berupa deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian lapangan (field research) melalui metode wawancara mendalam terhadap subyek untuk mendapatkan informasi secara langsung. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pemberian belehan di Desa Megale Kedungadem Bojonegoro merupakan pemberian hewan ternak dari pihak laki-laki kepada perempuan asli Megale yang akan dinikahi. Hal ini bukan merupakan suatu kewajiban dalam pernikahan, tetapi sudah menjadi tradisi sehingga jika tradisi ini tidak dilaksanakan maka si pelaku akan dikenai sanksi sosial berupa gunjingan dari masyarakat sekitar. Hasil analisis menunjukkan bahwa tradisi belehan yang dilaksanakan di Desa Megale Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro termasuk kategori ‘urf shahih sehingga tradisi ini boleh dilaksanakan karena tidak melanggar ajaran Islam. Jika dilihat dari segi bentuknya tradisi belehan di Desa Megale termasuk kategori ‘urf ‘amali, karena merupakan tradisi yang berupa perbuatan. Sedangkan jika ditinjau dari segi cakupannya tradisi belehan di Desa Megale termasuk kategori ‘urf khusus karena hanya berlaku di Desa Megale.
Sekolah Tinggi Agama Islam Madiun
Title: Tradisi Pemberian Belehan Perspektif ‘Urf di Desa Megale Kedungadem Bojonegoro
Description:
Tulisan ini merupakan hasil penelitian terhadap tradisi belehan di desa Megale Kedungadem Bojonegoro.
Metode penulisan ini berupa deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian lapangan (field research) melalui metode wawancara mendalam terhadap subyek untuk mendapatkan informasi secara langsung.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pemberian belehan di Desa Megale Kedungadem Bojonegoro merupakan pemberian hewan ternak dari pihak laki-laki kepada perempuan asli Megale yang akan dinikahi.
Hal ini bukan merupakan suatu kewajiban dalam pernikahan, tetapi sudah menjadi tradisi sehingga jika tradisi ini tidak dilaksanakan maka si pelaku akan dikenai sanksi sosial berupa gunjingan dari masyarakat sekitar.
Hasil analisis menunjukkan bahwa tradisi belehan yang dilaksanakan di Desa Megale Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro termasuk kategori ‘urf shahih sehingga tradisi ini boleh dilaksanakan karena tidak melanggar ajaran Islam.
Jika dilihat dari segi bentuknya tradisi belehan di Desa Megale termasuk kategori ‘urf ‘amali, karena merupakan tradisi yang berupa perbuatan.
Sedangkan jika ditinjau dari segi cakupannya tradisi belehan di Desa Megale termasuk kategori ‘urf khusus karena hanya berlaku di Desa Megale.
Related Results
Pembinaan Prestasi Perguruan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate Ranting Kedungadem Kabupaten Bojonegoro
Pembinaan Prestasi Perguruan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate Ranting Kedungadem Kabupaten Bojonegoro
This research aims to understand and describe the development of achievements in the Pencak Silat institution of Setia Hati Terate Branch Kedungadem, Bojonegoro Regency. The phenom...
“REDESAIN PASAR UNIT KOTA BOJONEGORO”
“REDESAIN PASAR UNIT KOTA BOJONEGORO”
<p><em><span style="font-size: 12.0pt; font-family: 'Times New Roman','serif'; mso-fareast-font-family: 'Times New Roman'; color: #0f243e; mso-themecolor: text2; mso...
TRADISI PRASAH DI SIDIGEDE WELAHAN JEPARA DALAM PERSPEKTIF ‘URF
TRADISI PRASAH DI SIDIGEDE WELAHAN JEPARA DALAM PERSPEKTIF ‘URF
the Prasah tradition in marriage in Sidigede Village, Welahan District, Jepara Regency and to understand the implementation of the Prasah tradition in the 'urf review in Sidigede V...
Memperkuat ’Urf dalam Pengembangan Hukum Islam
Memperkuat ’Urf dalam Pengembangan Hukum Islam
Sejauh ini, keberadaan ’urf sebagai sumber hukum Islam tidak menonjol. Padahal `urf memiliki posisi penting untuk pengembangan Islam di Nusantara yang kaya budaya. `Urf dapat menja...
Skripsi Nurhamidah Lubis
Skripsi Nurhamidah Lubis
Tuor merupakan tradisi turun-temurun dalam kehidupan masyarakat Mandailing. Disamping itu tuor menjadi hukum yang tidak tertulis namun memiliki nilai historis dan soiologis. Pemb...
Skripsi Nurhamidah Lubis
Skripsi Nurhamidah Lubis
Tuor merupakan tradisi turun-temurun dalam kehidupan masyarakat Mandailing. Disamping itu tuor menjadi hukum yang tidak tertulis namun memiliki nilai historis dan soiologis. Pemb...
OMAH KALANG OMAH TRADISI, DESA KALANG DESA TRADISI (Etnografi Tradisi Sub Etnis Jawa, Kalang)
OMAH KALANG OMAH TRADISI, DESA KALANG DESA TRADISI (Etnografi Tradisi Sub Etnis Jawa, Kalang)
Abstract: Dukuh Lumbu in the village is the village Lumansari (residential) sub ethnic Javanese which is known as the Kalang of Java, they were known as the Kalang people. Group Lo...
Pendekatan Analisis Spasial untuk Deteksi Kerawanan Longsor di Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro
Pendekatan Analisis Spasial untuk Deteksi Kerawanan Longsor di Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro
Kecamatan Kedungadem adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Bojonegoro yang sering mengalami kejadian tanah longsor. Kejadian tersebut dipicu dengan kondisi topografi curam serta...

