Javascript must be enabled to continue!
Tradisi Pemberian Belehan Perspektif ‘Urf di Desa Megale Kedungadem Bojonegoro
View through CrossRef
Tulisan ini merupakan hasil penelitian terhadap tradisi belehan di desa Megale Kedungadem Bojonegoro. Metode penulisan ini berupa deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian lapangan (field research) melalui metode wawancara mendalam terhadap subyek untuk mendapatkan informasi secara langsung. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pemberian belehan di Desa Megale Kedungadem Bojonegoro merupakan pemberian hewan ternak dari pihak laki-laki kepada perempuan asli Megale yang akan dinikahi. Hal ini bukan merupakan suatu kewajiban dalam pernikahan, tetapi sudah menjadi tradisi sehingga jika tradisi ini tidak dilaksanakan maka si pelaku akan dikenai sanksi sosial berupa gunjingan dari masyarakat sekitar. Hasil analisis menunjukkan bahwa tradisi belehan yang dilaksanakan di Desa Megale Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro termasuk kategori ‘urf shahih sehingga tradisi ini boleh dilaksanakan karena tidak melanggar ajaran Islam. Jika dilihat dari segi bentuknya tradisi belehan di Desa Megale termasuk kategori ‘urf ‘amali, karena merupakan tradisi yang berupa perbuatan. Sedangkan jika ditinjau dari segi cakupannya tradisi belehan di Desa Megale termasuk kategori ‘urf khusus karena hanya berlaku di Desa Megale.
Sekolah Tinggi Agama Islam Madiun
Title: Tradisi Pemberian Belehan Perspektif ‘Urf di Desa Megale Kedungadem Bojonegoro
Description:
Tulisan ini merupakan hasil penelitian terhadap tradisi belehan di desa Megale Kedungadem Bojonegoro.
Metode penulisan ini berupa deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian lapangan (field research) melalui metode wawancara mendalam terhadap subyek untuk mendapatkan informasi secara langsung.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pemberian belehan di Desa Megale Kedungadem Bojonegoro merupakan pemberian hewan ternak dari pihak laki-laki kepada perempuan asli Megale yang akan dinikahi.
Hal ini bukan merupakan suatu kewajiban dalam pernikahan, tetapi sudah menjadi tradisi sehingga jika tradisi ini tidak dilaksanakan maka si pelaku akan dikenai sanksi sosial berupa gunjingan dari masyarakat sekitar.
Hasil analisis menunjukkan bahwa tradisi belehan yang dilaksanakan di Desa Megale Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro termasuk kategori ‘urf shahih sehingga tradisi ini boleh dilaksanakan karena tidak melanggar ajaran Islam.
Jika dilihat dari segi bentuknya tradisi belehan di Desa Megale termasuk kategori ‘urf ‘amali, karena merupakan tradisi yang berupa perbuatan.
Sedangkan jika ditinjau dari segi cakupannya tradisi belehan di Desa Megale termasuk kategori ‘urf khusus karena hanya berlaku di Desa Megale.
Related Results
Pembinaan Prestasi Perguruan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate Ranting Kedungadem Kabupaten Bojonegoro
Pembinaan Prestasi Perguruan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate Ranting Kedungadem Kabupaten Bojonegoro
This research aims to understand and describe the development of achievements in the Pencak Silat institution of Setia Hati Terate Branch Kedungadem, Bojonegoro Regency. The phenom...
“REDESAIN PASAR UNIT KOTA BOJONEGORO”
“REDESAIN PASAR UNIT KOTA BOJONEGORO”
<p><em><span style="font-size: 12.0pt; font-family: 'Times New Roman','serif'; mso-fareast-font-family: 'Times New Roman'; color: #0f243e; mso-themecolor: text2; mso...
TRADISI PRASAH DI SIDIGEDE WELAHAN JEPARA DALAM PERSPEKTIF ‘URF
TRADISI PRASAH DI SIDIGEDE WELAHAN JEPARA DALAM PERSPEKTIF ‘URF
the Prasah tradition in marriage in Sidigede Village, Welahan District, Jepara Regency and to understand the implementation of the Prasah tradition in the 'urf review in Sidigede V...
Skripsi Nurhamidah Lubis
Skripsi Nurhamidah Lubis
Tuor merupakan tradisi turun-temurun dalam kehidupan masyarakat Mandailing. Disamping itu tuor menjadi hukum yang tidak tertulis namun memiliki nilai historis dan soiologis. Pemb...
Tradisi Pataru Sere Sahatan dalam Perkawinan Adat Batak Angkola
Tradisi Pataru Sere Sahatan dalam Perkawinan Adat Batak Angkola
Tradisi Pataru Sere Sahatan merupakan salah satu rangkaian acara dalam pernikahan adat Batak Angkola. Tradisi ini memiliki makna yang sama dengan peminangan secara umum. Pelaksanaa...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015 Alok...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
Tradisi Weton Pada Jual Beli Gerobak Di UD Kalimas Jati Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Tradisi Weton Pada Jual Beli Gerobak Di UD Kalimas Jati Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Indonesia memiliki keanekaragaman budaya, termasuk tradisi weton yang dipercaya oleh masyarakat Jawa. Seperti halnya tradisi weton yang digunakan oleh salah satu customer dalam mel...

