Javascript must be enabled to continue!
Korupsi Dalam Perspektif Kitab Suci Al-Qur`An dan Weda
View through CrossRef
Pada penelitian ini penulis akan memaparkan bagaimana hukum perbuatan korupsi dan koruptor menurut pandangan kitab suci al-Qur`an dan Weda. Di Indonesia sendiri korupsi sudah membudaya, sehinganya perlu adanya pengkajian perilaku dan hukum korupsi dalam pandangan agama, terutama dalam penelitian ini lebih focus pada Islam dan Hindu. Penelitian ini sifatnya kualitatif, yaitu penulis akan mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan penelitian penulis, mengambil dari sumber primer dan sekunder yaitu kitab-kitab, buku, dan jurnal penelitian. Kemudian mengkomparasikan pandangan korupsi menurut al-Qur`an dan Weda, dan akan menarik kesimpulan dari hasil perbandingannya. Al-Qur`an dan Weda keduanya mengecam keras perilaku dan pelaku korupsi dengan menjatuhkan hukuman yang teramat berat bagi pelakunya. Hukuman bagi pelaku korupsi adalah sesuai dengna kadar yang dikorupsinya, paling minimal dari ke dua gama ini yaitu Islam dan Hindu ialah potong tangan dan kaki, dan hukuman maksimalnya ialah memenggal leher pelaku korupsi. Penelitian ini diharapkan mampu menambah wawasan dan khazanah ilmu pengetahuan serta mampu memotifasi pembaca untuk lebih dalam mengkaji al-Qur`an.
Title: Korupsi Dalam Perspektif Kitab Suci Al-Qur`An dan Weda
Description:
Pada penelitian ini penulis akan memaparkan bagaimana hukum perbuatan korupsi dan koruptor menurut pandangan kitab suci al-Qur`an dan Weda.
Di Indonesia sendiri korupsi sudah membudaya, sehinganya perlu adanya pengkajian perilaku dan hukum korupsi dalam pandangan agama, terutama dalam penelitian ini lebih focus pada Islam dan Hindu.
Penelitian ini sifatnya kualitatif, yaitu penulis akan mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan penelitian penulis, mengambil dari sumber primer dan sekunder yaitu kitab-kitab, buku, dan jurnal penelitian.
Kemudian mengkomparasikan pandangan korupsi menurut al-Qur`an dan Weda, dan akan menarik kesimpulan dari hasil perbandingannya.
Al-Qur`an dan Weda keduanya mengecam keras perilaku dan pelaku korupsi dengan menjatuhkan hukuman yang teramat berat bagi pelakunya.
Hukuman bagi pelaku korupsi adalah sesuai dengna kadar yang dikorupsinya, paling minimal dari ke dua gama ini yaitu Islam dan Hindu ialah potong tangan dan kaki, dan hukuman maksimalnya ialah memenggal leher pelaku korupsi.
Penelitian ini diharapkan mampu menambah wawasan dan khazanah ilmu pengetahuan serta mampu memotifasi pembaca untuk lebih dalam mengkaji al-Qur`an.
Related Results
Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi Di Kalangan Mahasiswa
Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi Di Kalangan Mahasiswa
characterized by integrity, transparency, and a commitment to combating corruption. This research aims to explore the importance of anti-corruption education among students as an e...
AL-QUR’AN: THE ONLY DIVINE GUIDANCE IN PRISTINE FORM
AL-QUR’AN: THE ONLY DIVINE GUIDANCE IN PRISTINE FORM
Al-Qur’an is the Final divine revelation sent down to the Final Messenger of God, the Prophet Muhammad (PBUH). Allah SWT is the creator of all humankind, Jinns, and all creatures...
PENETAPAN KANON KITAB SUCI PERJANJIAN LAMA DALAM GEREJA KATOLIK
PENETAPAN KANON KITAB SUCI PERJANJIAN LAMA DALAM GEREJA KATOLIK
Penetapan Kanon Kitab Suci Perjanjian Lama dalam Gereja Katolik merupakan sebuah proses panjang dan kompleks yang bertujuan untuk menentukan kitab-kitab mana yang secara sah diakui...
PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA
PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA
Korupsi di Indonesia sudah menjadi permasalahan mendasar bahkan telah mengakar sederikian dalam sehingga sulit untuk diberantas. Hal ini terlihat semakin lama tindak pidana korupsi...
Idealisasi Metode Living Qur’an
Idealisasi Metode Living Qur’an
<p align="center"><strong>Abstract</strong></p><p> </p><p>Living Qur’an is one of the contemporary method which needs some supports to be ...
Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi Bagi Anak Usia Dini
Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi Bagi Anak Usia Dini
Korupsi merupakan suatu Tindakan melawan hukum yang dilakukan dengan kondisi yang sadar akan konsekuensinya yaitu merugikan keuangan Negara. Oknum yang melakukan tindak korupsi sec...
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Penelitian ini dilatarbelakangi seringkali terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam penyidikan tindak korupsi antar Polri, Kejaksaan, dan KPK. Contoh kasus korupsi pimpinan anggo...
Analisis Yuridis Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Penuntut Pelaku Tindak Pidana Korupsi
Analisis Yuridis Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Penuntut Pelaku Tindak Pidana Korupsi
Abstrak : Meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali akan membawa bencana tidak saja terhadap kehidupan perekonomian nasional tetapi juga terhadap kehidupan berbangsa...

