Javascript must be enabled to continue!
Sekilas Tentang Tafsir Wahbah Al-Zuhaily
View through CrossRef
Berbicara tentang penafsir al-Qur’an tidaklah akan terlepas dari membicarakan para mufassir ataupun penulis kitab-kitab tafsir terdahulu. Hal itu karena para mufassir masa kini merupakan penerus mufassir sebelumnya. Kalaulah ulama’ itu pewaris para Nabi dan salah satu tugas Nabi adalah menjelaskan maksud al-Qur’an maka wajarlah sejak awal ulama’ itu mengerahkan tenaga untuk melestarikan tafsir al-Qur’an demi kemaslahatan umat sebagai problem solving hari ini maupun di masa yang akan datang.
Salah satu ulama’ masa kini yang turut mengerahkan tenaga dalam melestarikan tafsir al-Qur’an adalah Wahbah bin Mushtafa al-Zuhaily. Ia telah berhasil membuahkan karya tafsir yang tidak mudah rasanya dicapai oleh kebanyakan orang. Cendikiawan asal Suriah itu telah meninggalkan kitab tafsir berjilid-jilid dengan uraian-uraian yang begitu padat. Tidak berlebihan kiranya kalau penulis katakan bahwa buah karya Wahbah bin Mushtafa al-Zuhaily merupakan “emas” yang sangat berharga dalam dunia ilmu al-Qur’an dan tafsir.
Artikel ini membahas Wahbah bin Mushtafa al-Zuhaily berikut kitab tafsirnya. Penulis berupaya mengenalkan kepada pembaca tentang metode Wahbah bin Mushtafa al-Zuhaily dalam menulis tafsirnya. Walaupun pembahasan dalam artikel ini tidaklah begitu detail dan mendalam, namun boleh jadi merupakan diskursus yang cukup segar dalam disiplin ilmu al-Qur’an dan Tafsir.
Title: Sekilas Tentang Tafsir Wahbah Al-Zuhaily
Description:
Berbicara tentang penafsir al-Qur’an tidaklah akan terlepas dari membicarakan para mufassir ataupun penulis kitab-kitab tafsir terdahulu.
Hal itu karena para mufassir masa kini merupakan penerus mufassir sebelumnya.
Kalaulah ulama’ itu pewaris para Nabi dan salah satu tugas Nabi adalah menjelaskan maksud al-Qur’an maka wajarlah sejak awal ulama’ itu mengerahkan tenaga untuk melestarikan tafsir al-Qur’an demi kemaslahatan umat sebagai problem solving hari ini maupun di masa yang akan datang.
Salah satu ulama’ masa kini yang turut mengerahkan tenaga dalam melestarikan tafsir al-Qur’an adalah Wahbah bin Mushtafa al-Zuhaily.
Ia telah berhasil membuahkan karya tafsir yang tidak mudah rasanya dicapai oleh kebanyakan orang.
Cendikiawan asal Suriah itu telah meninggalkan kitab tafsir berjilid-jilid dengan uraian-uraian yang begitu padat.
Tidak berlebihan kiranya kalau penulis katakan bahwa buah karya Wahbah bin Mushtafa al-Zuhaily merupakan “emas” yang sangat berharga dalam dunia ilmu al-Qur’an dan tafsir.
Artikel ini membahas Wahbah bin Mushtafa al-Zuhaily berikut kitab tafsirnya.
Penulis berupaya mengenalkan kepada pembaca tentang metode Wahbah bin Mushtafa al-Zuhaily dalam menulis tafsirnya.
Walaupun pembahasan dalam artikel ini tidaklah begitu detail dan mendalam, namun boleh jadi merupakan diskursus yang cukup segar dalam disiplin ilmu al-Qur’an dan Tafsir.
.
Related Results
[Interpretation Method of Al-Ilmi Hamka and Al-Maraghiy on Al-Kawniyah Verses: A Comparison] Metode Pentafsiran Al-Ilmiy Hamka dan Al-Maraghiy Terhadap Ayat-Ayat Al-Kawniyyah : Satu Perbandingan
[Interpretation Method of Al-Ilmi Hamka and Al-Maraghiy on Al-Kawniyah Verses: A Comparison] Metode Pentafsiran Al-Ilmiy Hamka dan Al-Maraghiy Terhadap Ayat-Ayat Al-Kawniyyah : Satu Perbandingan
The Tafsir al-Azhar of HAMKA is one of the Malay world's tafsir which reveals the vastness of knowledge that encompasses and covers all disciplines of science. In this interpretati...
POLA PENAFSIRAN MUHAMMAD BASIUNI IMRAN DALAM TAFSĪR TŪJUH SŪRAH DAN ĀYĀT AṢ-ṢIYĀM TERHADAP TAFSIR MUHAMMAD RASYID RIDHA: (Kajian Intertekstualitas)
POLA PENAFSIRAN MUHAMMAD BASIUNI IMRAN DALAM TAFSĪR TŪJUH SŪRAH DAN ĀYĀT AṢ-ṢIYĀM TERHADAP TAFSIR MUHAMMAD RASYID RIDHA: (Kajian Intertekstualitas)
Pada abad ke-20 M, penulisan tafsir al-Qur’an yang lahir di Nusantara umumnya menampilkan ciri kemodernannya, baik dari segi bahasa dan aksara. Namun, berbeda dengan Tafsīr Tūjuh S...
Komparasi Pemikiran Wahbah Zuhaili dan Musdah Mulia tentang Penyelesaian Nusyuz
Komparasi Pemikiran Wahbah Zuhaili dan Musdah Mulia tentang Penyelesaian Nusyuz
bstract: Marriage is a legal bond between a man and a woman as husband and wife to form a prosperous and happy family. Not infrequently, domestic life is not always harmonious; dif...
Karakteristik Tafsir Tahlili dan Tafsir Ijmali
Karakteristik Tafsir Tahlili dan Tafsir Ijmali
Penelitian ini bertujuan untuk memperjelas perbedaan karakteristik antara tafsir tahlili dan tafsir ijmali dalam Al-Quran. Dalam penelitian ini, pendekatan kualitatif dengan analis...
SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR
SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR
AbstrakKegiatan tafsir Al-Qu’ran telah dimulai sejak masa Nabi Muhammad Saw dan terus mengalami perkembangan dari masa ke masa, yaitu periode Nabi Muhammad Saw dan sahabatnya, peri...
Pembelajaran Tafsir Di Dayah Ummul Ayman Samalanga
Pembelajaran Tafsir Di Dayah Ummul Ayman Samalanga
Dayah Ummul Ayman is one of the largest dayah in Aceh. The teaching of tafsir in this dayah is carried out through dayah curriculum and adapted to the abilities of students. Standa...
STUDI KRITIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ABBDUH DAN RASYID RIDLA
STUDI KRITIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ABBDUH DAN RASYID RIDLA
Al-Qur’an, dalam tradisi pemikiran Islam, telah melahirkan sederetan teks turunan yang demikian luas dan mengagumkan yang disebut Tafsir. Tafsir al-Qur’an adalah penjelasan tentang...
Tafsir Method of Tartib Nuzuli: An Analytical Study of Muhammad Darwazah's Kitab al-Tafsir al-Hadith and Muhammad al-Jabiri's Kitab Fahm al-Qur`an al-Hakim
Tafsir Method of Tartib Nuzuli: An Analytical Study of Muhammad Darwazah's Kitab al-Tafsir al-Hadith and Muhammad al-Jabiri's Kitab Fahm al-Qur`an al-Hakim
The study of tafsir tartib nuzuli is still quite rare. This study seeks to complete the study. Tafsir tartib nuzuli is still considered “strange” by the majority of Muslims. This s...

