Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ANALISIS PROSPEK PEMBERLAKUKAN SISTEM PENDAFTARAN TANAH PUBLIKASI POSITIF DAN ASPEK KEPASTIAN HUKUM PEMEGANG HAK ATAS TANAH

View through CrossRef
Mengingat pentingnya arti tanah bagi masyarakat dan masih tingginya kasus pertanahan, pemerintah berusaha mengatasi masalah yang timbul mengenai hak atas tanah dengan cara mempertegas kepastian hukum bagi pemegang hak melalui pendaftaran tanah sebagaimana di tegaskan Pasal 19 UUPA. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif yaitu pendekatan pada norma hukum dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian Pertama, syarat yang diperlukan dalam pengaturan pendaftaran tanah dengan sistem publikasi positif agar kepastian hukum pemegang hak atas tanah adalah terpenuhinya 4 (empat) prasyarat/prakondisi (pre-requisite condition) yaitu tersedianya Cakupan Peta Dasar Pertanahan 80%, Cakupan bidang tanah bersertipikat 80%, terpenuhinya tata batas kawasan hutan dan non hutan mencapai 50% dan terpenuhinya pemetaan tanah adat/ulayat. Yang tak kalah penting adalah ketercukupan SDM BPN yang berkualitas dan kuantitas yang seimbang guna mendukung kebijakan serta kegiatan pelayanan publik serta tersedianya payung hukum dalam sistem hukum positif atas perubahan sistem publikasi positif dalam pendaftaran tanah. Kedua, potensi masalah yang timbul dalam pengaturan pendaftaran tanah dengan sistem publikasi positif adalah jika terdapat kesalahan/kepalsuan data dalam register maka akan ditanggung oleh negara, berupa pembayaran kompensasi ganti rugi (indemnity). Dengan dipenuhinya prakondisi sebelum menuju pemberlakuan sistem publikasi positif, tingkat kesalahan pada data dalam register yang mengakibatkan beban keuangan negara dalam menyediakan ganti rugi, akan mencapai tingkat resiko yang dapat dikelola dengan baik.
Title: ANALISIS PROSPEK PEMBERLAKUKAN SISTEM PENDAFTARAN TANAH PUBLIKASI POSITIF DAN ASPEK KEPASTIAN HUKUM PEMEGANG HAK ATAS TANAH
Description:
Mengingat pentingnya arti tanah bagi masyarakat dan masih tingginya kasus pertanahan, pemerintah berusaha mengatasi masalah yang timbul mengenai hak atas tanah dengan cara mempertegas kepastian hukum bagi pemegang hak melalui pendaftaran tanah sebagaimana di tegaskan Pasal 19 UUPA.
Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif yaitu pendekatan pada norma hukum dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder.
Hasil penelitian Pertama, syarat yang diperlukan dalam pengaturan pendaftaran tanah dengan sistem publikasi positif agar kepastian hukum pemegang hak atas tanah adalah terpenuhinya 4 (empat) prasyarat/prakondisi (pre-requisite condition) yaitu tersedianya Cakupan Peta Dasar Pertanahan 80%, Cakupan bidang tanah bersertipikat 80%, terpenuhinya tata batas kawasan hutan dan non hutan mencapai 50% dan terpenuhinya pemetaan tanah adat/ulayat.
Yang tak kalah penting adalah ketercukupan SDM BPN yang berkualitas dan kuantitas yang seimbang guna mendukung kebijakan serta kegiatan pelayanan publik serta tersedianya payung hukum dalam sistem hukum positif atas perubahan sistem publikasi positif dalam pendaftaran tanah.
Kedua, potensi masalah yang timbul dalam pengaturan pendaftaran tanah dengan sistem publikasi positif adalah jika terdapat kesalahan/kepalsuan data dalam register maka akan ditanggung oleh negara, berupa pembayaran kompensasi ganti rugi (indemnity).
Dengan dipenuhinya prakondisi sebelum menuju pemberlakuan sistem publikasi positif, tingkat kesalahan pada data dalam register yang mengakibatkan beban keuangan negara dalam menyediakan ganti rugi, akan mencapai tingkat resiko yang dapat dikelola dengan baik.

Related Results

Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
PTSL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomar 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap....
KEPASTIAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN HUKUM DALAM SISTEM PUBLIKASI PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA
KEPASTIAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN HUKUM DALAM SISTEM PUBLIKASI PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA
ABSTRAK Indonesia menganut sistem publikasi negatif dalam kegiatan pendaftaran tanah, dimana negara tidak menjamin kebenaran data yang disajikan dalam sertipikat. Hal ini sekilas ...
Percepatan Penyertipikatan Tanah melalui Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di BPN Provinsi Lampung
Percepatan Penyertipikatan Tanah melalui Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di BPN Provinsi Lampung
Land as a part of life and as a foothold for humans on earth has an important role as a source of welfare, prosperity, and life. Land registration in Indonesia has been regulated i...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
ABSTRAKHak atas kekayaan intelektual (HAKI) adalah hak kebendaan, hak atas sesuatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak dan hasil kerja rasio manusia yang disebut juga dengan...
KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria telah memberikan landasan hukum baik bagi pemerintah dalam tugasnya sebagai pelaksana dari peraturan perundang-undang...
Kepastian Hukum Atas Tanah Bekas Milik Adat Ditinjau Berdasarkan Peraturan yang Berlaku
Kepastian Hukum Atas Tanah Bekas Milik Adat Ditinjau Berdasarkan Peraturan yang Berlaku
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui terkait kepastian hukum atas tanah bekas milik dat ditinjau berdasarkan peraturan yang berlaku. Dalam penulis...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
KAJIAN HUKUM TERHADAP PEMBLOKIRAN PADA BUKU TANAH DALAM PENDAFTARAN TANAH
KAJIAN HUKUM TERHADAP PEMBLOKIRAN PADA BUKU TANAH DALAM PENDAFTARAN TANAH
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pemblokiran dan mekanisme pemblokiran pada buku tanah dalam pendaftaran tanah yang dapat menjamin kepastian hukum bagi pihak pe...

Back to Top