Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ARAH PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN DESA WATESUMPAK DIDASARKAN PADA KESESUAIAN RPJMDES TAHUN 2015-2020

View through CrossRef
Penelitian ini membahas tentang keterlaksanaan RPJMDES dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan di Deesa Watesumpak Kecamatan Trowulan kabupaten Mojokerto. Terdapat rumusan masalah yakni tentang proses penyusunan RPJMDES, faktor-faktor penghambat dan pendukung berjalanya RPJMDES dan keterlaksanaan RPJMDES dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan. Penelitian ini menggunkan 2 teori yakni teori pembangunan dan pemberdayaan oleh Edi Suharto. Tujuan dalam penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimana kesesuaian RPJMDES yang telah tertulis dengan kondisi langsung yang terdapat pada lapangan dan faktor-faktor penghambat dan pendukung dalam perealisasian RPJMDES di desa Watesumpak. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif studi kasus. Teknik pengumpulan data ini menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa Pertama, proses penyusunan RPJMDes dirumuskan oleh masyarakat dalam MUSDES, kemudian disetorkan kepada BPD untuk ditetapkan SEKDES, perangkat desa melakukan penyelarasan data desa atau pembandingan data Desa Watesumpak dengan kondisi desa terkini. Sekdes. Kedua, faktor penghambat yakni anggaran dan kondisi tidak terduga, dan faktor pendukung adalah keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan keikutsertaan masyarakat dalam pembagunan. Ketiga, keterlaksanaan dalam bidang pembangunan ada 9 program yang telah disepakati dan yang telah berjalan ada program dan yang belum terlaksana ada 1 program pembangunan yakni dalam setiap musim hujan melalui normalisasi saluran Pengendalian banjir dalam setiap musim hujan melalui normalisasi saluran irigasi desa, dan dalam bidang pemberdayaan terdapat 13 pogram yang telah disepakati bersama, terdapat 12 program yang telah berjalan dan terdapat 1 program yang tidak terlaksana yakni dalam pemberdayaan konservasi sumber-sumber air bawah tanah
Title: ARAH PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN DESA WATESUMPAK DIDASARKAN PADA KESESUAIAN RPJMDES TAHUN 2015-2020
Description:
Penelitian ini membahas tentang keterlaksanaan RPJMDES dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan di Deesa Watesumpak Kecamatan Trowulan kabupaten Mojokerto.
Terdapat rumusan masalah yakni tentang proses penyusunan RPJMDES, faktor-faktor penghambat dan pendukung berjalanya RPJMDES dan keterlaksanaan RPJMDES dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan.
Penelitian ini menggunkan 2 teori yakni teori pembangunan dan pemberdayaan oleh Edi Suharto.
Tujuan dalam penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimana kesesuaian RPJMDES yang telah tertulis dengan kondisi langsung yang terdapat pada lapangan dan faktor-faktor penghambat dan pendukung dalam perealisasian RPJMDES di desa Watesumpak.
Metode yang digunakan adalah metode kualitatif studi kasus.
Teknik pengumpulan data ini menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa Pertama, proses penyusunan RPJMDes dirumuskan oleh masyarakat dalam MUSDES, kemudian disetorkan kepada BPD untuk ditetapkan SEKDES, perangkat desa melakukan penyelarasan data desa atau pembandingan data Desa Watesumpak dengan kondisi desa terkini.
Sekdes.
Kedua, faktor penghambat yakni anggaran dan kondisi tidak terduga, dan faktor pendukung adalah keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan keikutsertaan masyarakat dalam pembagunan.
Ketiga, keterlaksanaan dalam bidang pembangunan ada 9 program yang telah disepakati dan yang telah berjalan ada program dan yang belum terlaksana ada 1 program pembangunan yakni dalam setiap musim hujan melalui normalisasi saluran Pengendalian banjir dalam setiap musim hujan melalui normalisasi saluran irigasi desa, dan dalam bidang pemberdayaan terdapat 13 pogram yang telah disepakati bersama, terdapat 12 program yang telah berjalan dan terdapat 1 program yang tidak terlaksana yakni dalam pemberdayaan konservasi sumber-sumber air bawah tanah.

Related Results

Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015  Alok...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Kegiatan desa siaga digulirkan pada tahun 2006. Pada tahun 2012 capaian jumlah desa siaga aktif sebanyak 52.804 dari 81.253 desa di seluruh Indonesia atau sekitar (64,9%) dari targ...
Implementasi Kebijakan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar
Implementasi Kebijakan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar
Artikel ini berfokus pada pembahasan tentang Minimnya kesadaran, pengetahuan, pengalaman dan konsep diri masyarakat dalam kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan. Tujuan Dalam ...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BadanPermusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraanPemerintahan...
PEMANFAATAN DANA DESA UNTUK PEMBANGUNAN KESEHATAN DI KABUPATEN PASURUAN DAN SAMPANG
PEMANFAATAN DANA DESA UNTUK PEMBANGUNAN KESEHATAN DI KABUPATEN PASURUAN DAN SAMPANG
Maternal death is still a problem in Indonesia. The government has long been improving maternal and child health care programs, including by involving the community through Posyand...
Problematika Pendamping Desa Profesional dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kota Padangsidimpuan
Problematika Pendamping Desa Profesional dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kota Padangsidimpuan
<p>Professional village facilitators are facilitators who provide assistance to the community. Its presence is the demand of Law Number 6 of 2014 concerning Villages and the ...

Back to Top