Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan ditinjau dari Hukum Pidana Positif Dan Hukum Pidana Islam

View through CrossRef
Penegakan  hukum  terhadap  pelaku  pembakaran  hutan  dan  lahan.  Hasil  dan kesimpulan  penelitian  ini  sebagai  berikut:  pertama,  proses  penegakan  hukum yang dilaksanakan oleh Polres Muaro Jambi terhadap pelaku pembakaran hutan dan  lahan  meliputi  penegakan  hukum  preventif  (pencegahan)  dan  penegakan hukum  refresif  (penindakan).  Kedua,  kendala-kendala  yang  dialami  Polres Muaro  Jambi  dalam  melaksanakan  penegakan  hukum  terhadap  pelaku pembakaran  hutan  dan  lahan  antara  lain  berkenaan  dengan  biaya  penyidikan kasus Karhutla, letak geografis lokasi Karhutla, kondisi lahan dan cuaca, waktu penyidikan  kasus  Karhutla,  pencarian  alat  bukti  dan  saksi,  serta  keterbatasan personil  kepolisian.  Ketiga,  upaya  yang  dilakukan  Polres  Muaro  Jambi bekerjasama  dengan  Polda  Jambi,  TNI,  Pemda  dan  masyarakat  dalam menyelesaikan kasus Karhutla ditempuh dengan cara-cara: 1. membuat regulasi yang tegas untuk mengatur tentang Karhutla, 2.  melakukan  sosialisai Karhutla kepada  masyarakat,  3.  membentuk  satgas  dan  posko-posko  Karhutla,  4. melakukan  patroli  dan  pengawasan  secara  berskala,  5.  menerjunkan  langsung personil kelapangan ketika ditemui titik api, serta 6. melaksanakan penegakkan hukum  kepada  pelaku  Karhutla.  Serta    keempat,  ditinjau  dari  hukum  pidana Islam,  pembakaran  hutan  dan  lahan  merupakan  suatu  tindak  pidana  yang termasuk  kategori  jarimah  takzir,  yang  ketentuan  mengenai  larangan  dan hukumannya tidak diatur dalam Al-Qur’an dan hadis, karena itu menjadi tugas para  ulama,  pemimpin  atau  hakim  untuk  memutuskan  dan  melaksanakan penegakan hukumnya.
Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Kerinci
Title: Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan ditinjau dari Hukum Pidana Positif Dan Hukum Pidana Islam
Description:
Penegakan  hukum  terhadap  pelaku  pembakaran  hutan  dan  lahan.
  Hasil  dan kesimpulan  penelitian  ini  sebagai  berikut:  pertama,  proses  penegakan  hukum yang dilaksanakan oleh Polres Muaro Jambi terhadap pelaku pembakaran hutan dan  lahan  meliputi  penegakan  hukum  preventif  (pencegahan)  dan  penegakan hukum  refresif  (penindakan).
  Kedua,  kendala-kendala  yang  dialami  Polres Muaro  Jambi  dalam  melaksanakan  penegakan  hukum  terhadap  pelaku pembakaran  hutan  dan  lahan  antara  lain  berkenaan  dengan  biaya  penyidikan kasus Karhutla, letak geografis lokasi Karhutla, kondisi lahan dan cuaca, waktu penyidikan  kasus  Karhutla,  pencarian  alat  bukti  dan  saksi,  serta  keterbatasan personil  kepolisian.
  Ketiga,  upaya  yang  dilakukan  Polres  Muaro  Jambi bekerjasama  dengan  Polda  Jambi,  TNI,  Pemda  dan  masyarakat  dalam menyelesaikan kasus Karhutla ditempuh dengan cara-cara: 1.
membuat regulasi yang tegas untuk mengatur tentang Karhutla, 2.
  melakukan  sosialisai Karhutla kepada  masyarakat,  3.
  membentuk  satgas  dan  posko-posko  Karhutla,  4.
melakukan  patroli  dan  pengawasan  secara  berskala,  5.
  menerjunkan  langsung personil kelapangan ketika ditemui titik api, serta 6.
melaksanakan penegakkan hukum  kepada  pelaku  Karhutla.
  Serta    keempat,  ditinjau  dari  hukum  pidana Islam,  pembakaran  hutan  dan  lahan  merupakan  suatu  tindak  pidana  yang termasuk  kategori  jarimah  takzir,  yang  ketentuan  mengenai  larangan  dan hukumannya tidak diatur dalam Al-Qur’an dan hadis, karena itu menjadi tugas para  ulama,  pemimpin  atau  hakim  untuk  memutuskan  dan  melaksanakan penegakan hukumnya.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
KEADILAN SEBAGAI TUJUAN PENEGAKAN HUKUM
KEADILAN SEBAGAI TUJUAN PENEGAKAN HUKUM
Pandangan masyarakat pada umumnyasepakat bahwa penegakan hukum hingga saat inibelum memuaskan, penegakan hukum masih jauhdari rasa keadilan, ada pula yang berpendapatbahwa penegaka...
ANALISIS DAYA DUKUNG LINGKUNGAN BERBASIS LAHAN DI KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA
ANALISIS DAYA DUKUNG LINGKUNGAN BERBASIS LAHAN DI KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA
Daya dukung lahan merupakan kapasitas atau kemampuan lahan yang berupa lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Kemampuan lahan adalah mutu lahan yan...
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA MEMBAKAR HUTAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 440 K/PID.SUS-LH/2017)
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA MEMBAKAR HUTAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 440 K/PID.SUS-LH/2017)
Kebakaran hutan merupakan permasalahan yang sering dihadapi pemerintah Indonesia, masyarakat melakukan pembakaran hutan dikarenakan ingin memanfaatkan lahan hutan untuk lahan perta...
Kajian Bahaya Kebakaran Hutan di Kabupaten Nganjuk
Kajian Bahaya Kebakaran Hutan di Kabupaten Nganjuk
ABSTRACTThe Nganjuk District is mostly planted by forests, both protection forests and production forests with a total area of 20 333.00 ha. Forest and land fires often occur in Ng...
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING OLEH MASYARAKAT GAMPONG KEUMUNENG HULU KAB. ACEH TIMUR
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING OLEH MASYARAKAT GAMPONG KEUMUNENG HULU KAB. ACEH TIMUR
Illegal logging merupakan kegiatan di bidang kehutanan atau yang merupakan rangkaian kegiatan yang mencakup penebangan, pengangkutan, pengolahan hingga kegiatan jual beli kayu yang...
Model Penanaman Berbasis Kekritisan Lahan Di DAS Telake Kalimantan Timur
Model Penanaman Berbasis Kekritisan Lahan Di DAS Telake Kalimantan Timur
Daerah Aliran Sungai (DAS) Telake seluas sekitar 358.405,70 ha berada di wilayah Kalimantan Timur. Selain itu, juga terdapat aktivitas pemanfaatan sumber daya alam. Dalam penelitia...
Penegakan Hukum Dalam Perlindungan Hutan oleh Polisi Hutan di Wilayah Kph Bali Barat Kabupaten Jembrana
Penegakan Hukum Dalam Perlindungan Hutan oleh Polisi Hutan di Wilayah Kph Bali Barat Kabupaten Jembrana
Upaya pemerintah dalam terlindungnya hutan di negara ini tentu harus menggunakan sistem penegakan hukum yang memadai, dengan memberikan peringatan tegas berupa sanksi jika ada yang...

Back to Top