Javascript must be enabled to continue!
Penerapan Akad Ar-Rahn Pada Produk Mulia di PT. Pegadaian Unit Syariah Sigli.
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk melihat penerapan akad ar-rahn pada produk Mulia di Pegadaian Unit Syariah Sigli selama ini di praktikkan Pegadaian Unit Syariah Siglidan melihat tingkat kesesuaiannya dengan konsep hukum Islam. Dalam praktik Pegadaian Unit Syariah Sigli menggunakan akad ar-rahn ini sebagai akad pokok dalam produk Mulia (emas batangan) dengan jangka waktunya minimal 3 (tiga) bulan dan maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, telaah kepustakaan (library research) dan melakukan penelitian lapangan (field research). Adapun teknik yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu teknik observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan dan mekanisme produk Mulia di Pegadaian Unit Syariah Sigli menggunakan akad ar-rahn sebagai akad pokok produk Mulia dengan membayar uang muka 15%, objek dari akad ini adalah emas logam Mulia dana dan biaya-biaya yang harus ditanggung oleh nasabah seperti, biaya pemeliharaan dan perawatan barang, biaya administrasi serta denda keterlambatan minimal 2% dan maksimal 4% yang mana akan memberatkan pihak nasabah dan dapat berpotensi merujuk kepada gharar. Pengelolaan biaya pada Pegadaian Unit Syariah Sigli menetapkan adanya biaya administrasi yang berdasarkan besarnya biaya Rill yang dikeluarkan, seperti; biaya perlengkapan dan biaya tenaga kerja serta rahin dijaminankan pada perusahaan asuransi. Menurut hukum Islam penerapan akad ar-rahn pada produk Mulia ini dipandang sah karena adanya kejalasan antara kedua belah pihak serta saling ridha. Akan tetapi dalam praktinya nasabah tetap dirugikan karena adanya biaya penyimpanan atas barang jaminan, serta biaya administrasi yang gilirannya bisa berpotensi menimbulkan gharra.
Universitas Muhammadiyah Tangerang
Title: Penerapan Akad Ar-Rahn Pada Produk Mulia di PT. Pegadaian Unit Syariah Sigli.
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk melihat penerapan akad ar-rahn pada produk Mulia di Pegadaian Unit Syariah Sigli selama ini di praktikkan Pegadaian Unit Syariah Siglidan melihat tingkat kesesuaiannya dengan konsep hukum Islam.
Dalam praktik Pegadaian Unit Syariah Sigli menggunakan akad ar-rahn ini sebagai akad pokok dalam produk Mulia (emas batangan) dengan jangka waktunya minimal 3 (tiga) bulan dan maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, telaah kepustakaan (library research) dan melakukan penelitian lapangan (field research).
Adapun teknik yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu teknik observasi, dokumentasi dan wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan dan mekanisme produk Mulia di Pegadaian Unit Syariah Sigli menggunakan akad ar-rahn sebagai akad pokok produk Mulia dengan membayar uang muka 15%, objek dari akad ini adalah emas logam Mulia dana dan biaya-biaya yang harus ditanggung oleh nasabah seperti, biaya pemeliharaan dan perawatan barang, biaya administrasi serta denda keterlambatan minimal 2% dan maksimal 4% yang mana akan memberatkan pihak nasabah dan dapat berpotensi merujuk kepada gharar.
Pengelolaan biaya pada Pegadaian Unit Syariah Sigli menetapkan adanya biaya administrasi yang berdasarkan besarnya biaya Rill yang dikeluarkan, seperti; biaya perlengkapan dan biaya tenaga kerja serta rahin dijaminankan pada perusahaan asuransi.
Menurut hukum Islam penerapan akad ar-rahn pada produk Mulia ini dipandang sah karena adanya kejalasan antara kedua belah pihak serta saling ridha.
Akan tetapi dalam praktinya nasabah tetap dirugikan karena adanya biaya penyimpanan atas barang jaminan, serta biaya administrasi yang gilirannya bisa berpotensi menimbulkan gharra.
Related Results
Perbandingan Fiqh Tentang Akad Tidak Bernama
Perbandingan Fiqh Tentang Akad Tidak Bernama
Abstract
This paper uses a type of qualitative research with a library research focus. The discussion of this paper, first discusses the meaning of contract in a comparative ...
PENYELESAIAN WANPRESTASI TERHADAP PRODUK AR-RAHN USAHA MIKRO (ARRUM) DI PEGADAIAN SYARIAH BIREUEN
PENYELESAIAN WANPRESTASI TERHADAP PRODUK AR-RAHN USAHA MIKRO (ARRUM) DI PEGADAIAN SYARIAH BIREUEN
ABSTRACKBased on the Fatwa of the National Sharia Council-MUI No. 43 of 2004 concerning Compensation (Ta'widh), it is stated that compensation may only be imposed on parties who in...
IMPLEMENTASI AKAD RAHN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
IMPLEMENTASI AKAD RAHN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Indonesia memiliki banyak lembaga keuangan syariah di antaranya Bank, BMT, BPR dan Pegadaian, secara resmi pegadaian syariah memiliki izin untuk menjalankan kegiatan lembaga keuang...
KONSEP HARGA POKOK BARANG LELANG JAMINAN DALAM PERSPEKTIF SYARIAH
KONSEP HARGA POKOK BARANG LELANG JAMINAN DALAM PERSPEKTIF SYARIAH
ABSTRAK
Saat masyarakat membutuhkan uang tunai, pilihan transaksi yang digunakan oleh masyarakat yang sering menghadapi masalah ini adalah dengan mengagunkan barang-barang berharga...
IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH PADA PRODUK AMANAH PEGADAIAN SYARIAH WIDASARI
IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH PADA PRODUK AMANAH PEGADAIAN SYARIAH WIDASARI
Tujuan dari penelitian ini untuk memastikan, transaksi pembiayaan produk amanah sesuai Dengan landasan syariah. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, Mekanisme Produk Amanah di Unit...
Fatwa-fatwa DSN MUI Terkait Gadai (Rahn), Rahn Haqiqi dan Rahn Tasjily
Fatwa-fatwa DSN MUI Terkait Gadai (Rahn), Rahn Haqiqi dan Rahn Tasjily
Perkembangan produk berbasis syariah semakin marak di Indonesia, tidak terkecuali Pegadaian. Pegadaian mengeluarkan produk berbasis syariah bernama Pegadaian Syariah. Pada dasarnya...
RELEVANSI STRATEGI PROMOSI PRODUK GADAI EMAS DALAM PENINGKATAN VOLUME JASA PENJUALAN PADA PEGADAIAN SYARIAH CABANG MEULABOH
RELEVANSI STRATEGI PROMOSI PRODUK GADAI EMAS DALAM PENINGKATAN VOLUME JASA PENJUALAN PADA PEGADAIAN SYARIAH CABANG MEULABOH
Promosi merupakan salah satu kegiatan perusahaan untuk memperkenalkan produk kepada masyarakat. Dampak promosi terhadap peningkatkan volume penjualan di Pegadaian Syariah Cabang Me...
Analisis Fikih Muamalah pada Akad Hotel Syariah terhadap Fatwa Dewan Syariah Nasional tentang Pariwisata Syariah
Analisis Fikih Muamalah pada Akad Hotel Syariah terhadap Fatwa Dewan Syariah Nasional tentang Pariwisata Syariah
Abstrak. Penelitian ini menganalisis penerapan fikih muamalah dalam transaksi hotel syariah, khususnya terkait dengan akad ijarah dan kemungkinan akad lainnya, seperti akad bai. Be...

