Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Risiko Operasional Lembaga Amil Zakat Al Azhar Perwakilan Jawa Timur dengan Metode COSO : ERM Modifikasi

View through CrossRef
Kepercayaan muzakki harus menjadi proritas lembaga amil zakat. ketidakpercayaan bisa muncul karena dugaan kegiatan pengelolaan zakat. Contoh dugaan dapat seperti apakah dana ZIS sudah tepat sasaran atau tidak. Hal tersebut merupakan risiko yang harus dikelola dengan baik. Risiko merupakan ketidakpastian yang dapat menimbulkan kerugian atau ancaman, sehingga risiko perlu dikelola dengan manajemen risiko yang baik. Sekarang, setiap dana disimpan dengan sistem sehingga lebih memudahkan kegiatan amil tetapi juga menimbulkan risiko kegagalan sistem. Risiko kegagalan sistem merupakan salah satu risiko operasional. Tujuan penelitian ini guna mengetahui pengelolaan risiko operasional menggunakan COSO ERM Modifikasi yang dikenalkan BAZNAS dan Bank Indonesia dimana dapat digunakan mengukur tingkat frekuensi terjadinya, dampak, kerentanan, dan kecepatan sebuah LAZ. Penelitian ini memakai pendekatan deskriptif  kualitatif. Sumber data primer melalui wawancara dan penelitian survei. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 11 risiko operasional pada lembaga zakat Al Azhar Jawa Timur terbagi menjadi 4 level. Risiko level rendah yakni Bukti transfer palsu. Risiko level sedang yakni kesalahan pencatatan, SDM tidak amanah, tidak selesainya dana dalam setahun, dan mitra tidak sesuai MOU. Risiko level tinggi yakni kecemburuan antar mustahik dan kegagalan sistem. Terakhir, risiko level tidak adanya konfirmasi donatur, tidak tercapainya target, adanya tumpang tindih penyaluran, dan kurang SDM. Risiko level rendah cukup diatasi rutin, risiko level sedang risiko dapat diterima cukup dikelola manajemen. Risiko level ekstrim dan tinggi perlu ditransfer manajemen senior untuk segera memperoleh pengelolaan risiko level tersebut.Kata Kunci : Risiko Operasional, LAZ Al Azhar Jawa Timur, Metode COSO : ERM Modifikasi
Universitas Wahid Hasyim Semerang
Title: Risiko Operasional Lembaga Amil Zakat Al Azhar Perwakilan Jawa Timur dengan Metode COSO : ERM Modifikasi
Description:
Kepercayaan muzakki harus menjadi proritas lembaga amil zakat.
ketidakpercayaan bisa muncul karena dugaan kegiatan pengelolaan zakat.
Contoh dugaan dapat seperti apakah dana ZIS sudah tepat sasaran atau tidak.
Hal tersebut merupakan risiko yang harus dikelola dengan baik.
Risiko merupakan ketidakpastian yang dapat menimbulkan kerugian atau ancaman, sehingga risiko perlu dikelola dengan manajemen risiko yang baik.
Sekarang, setiap dana disimpan dengan sistem sehingga lebih memudahkan kegiatan amil tetapi juga menimbulkan risiko kegagalan sistem.
Risiko kegagalan sistem merupakan salah satu risiko operasional.
Tujuan penelitian ini guna mengetahui pengelolaan risiko operasional menggunakan COSO ERM Modifikasi yang dikenalkan BAZNAS dan Bank Indonesia dimana dapat digunakan mengukur tingkat frekuensi terjadinya, dampak, kerentanan, dan kecepatan sebuah LAZ.
Penelitian ini memakai pendekatan deskriptif  kualitatif.
Sumber data primer melalui wawancara dan penelitian survei.
Hasil penelitian menunjukkan terdapat 11 risiko operasional pada lembaga zakat Al Azhar Jawa Timur terbagi menjadi 4 level.
Risiko level rendah yakni Bukti transfer palsu.
Risiko level sedang yakni kesalahan pencatatan, SDM tidak amanah, tidak selesainya dana dalam setahun, dan mitra tidak sesuai MOU.
Risiko level tinggi yakni kecemburuan antar mustahik dan kegagalan sistem.
Terakhir, risiko level tidak adanya konfirmasi donatur, tidak tercapainya target, adanya tumpang tindih penyaluran, dan kurang SDM.
Risiko level rendah cukup diatasi rutin, risiko level sedang risiko dapat diterima cukup dikelola manajemen.
Risiko level ekstrim dan tinggi perlu ditransfer manajemen senior untuk segera memperoleh pengelolaan risiko level tersebut.
Kata Kunci : Risiko Operasional, LAZ Al Azhar Jawa Timur, Metode COSO : ERM Modifikasi.

Related Results

Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
It is suspected that the community in Pelem Village do not fully understand the concept of amil zakat as well as the duties, rights and obligations of amil zakat itself and the ami...
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Tulisan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan memberikan sudut pandang mengenai politik hukum lembaga pengelola zakat. Seperti yang telah diktahui zakat merupakan salah satu ...
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
During the last 4 years there has been an increase in receipt of zakat funds at the Bekasi Regency National Amil Zakat Agency. The increase in receipt of zakat funds for 4 years is...
Effect of Amil Fund from Zakat, Amil Fund from Infaq and Size of Amil to The Performance of Amil Zakat
Effect of Amil Fund from Zakat, Amil Fund from Infaq and Size of Amil to The Performance of Amil Zakat
This is the first study to our knowledge analyzes the effect of effect of amil fund from zakat, amil fund from infaq and size of amil to the performance of amil zakat. Using data...
PENGELOLAAN INFAQ ZAKAT DAN SEDEKAH
PENGELOLAAN INFAQ ZAKAT DAN SEDEKAH
Abstrak Pokok masalah penelitian ini bagaimana pengelolalan zakat infaq dan sedekah. Dari pokok masalah tersebut maka dirumuskanlah sub masalah yaitu: Bagaimana proses pengelolaan...
PENINGKATAN KAPASITAS ORGANISASI NIRLABA BAGI UNIT PENGELOLA ZAKAT, INFAQ, DAN SEDEKAH (ZIS)
PENINGKATAN KAPASITAS ORGANISASI NIRLABA BAGI UNIT PENGELOLA ZAKAT, INFAQ, DAN SEDEKAH (ZIS)
With 230 million Muslims, or 87% of Indonesia's overall 270 million population in 2020, the country has the ability to collect IDR 327 trillion in zakat annually. From IDR 327 tril...

Back to Top