Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERAN ISTRI SEBAGAI PENCARI NAFKAH UTAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

View through CrossRef
Penelitian ini membahas (kasus) istri yang menafkahi suami di Desa Harum Sari Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang dalam perspektif hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus. Studi kasus adalah penelitian langsung kelapangan atau ke lokasi penelitian yang ditujukan oleh peneliti. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan cara melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini diperoleh beberapa hasil penelitian, yang Pertama, konsep nafkah keluarga di Desa Harum Sari Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang dibangun di atas dua prinsip mendasar, yakni prinsip kemitraan dan prinsip kerelaan. Prinsip kemitraan adalah prinsip yang menjelaskan bahwa suami istri sama-sama terlibat dan berpartisipasi aktif dalam urusan nafkah keluarga. Prinsip ini hadir dalam dua kondisi sekaligus, yakni baik suami masih hidup dan mempunyai pekerjaan atau tidak maupun suami telah wafat. Sementara prinsip kerelaan adalah bahwa suami maupun istri sama-sama saling merelakan dalam bertindak mencari nafkah keluarga. Kedua, kegiatan istri dalam nafkah keluarga adalah jauh lebih dominan dan aktif ketimbang suami. Dalam hukum Islam tidak dilarang bagi seorang istri yang ingin bekerja untuk mencari nafkah, selama cara yang ditempuh tidak melenceng dari syariat Islam. Bahkan al-Qur’an secara tegas menuntut laki-laki dan perempuan untuk bekerja dengan kebaikan. Allah Swt telah menciptakan laki-laki dan perempuan sama, jika ditinjau dari sisi insaniahnya (kemanusiannya). Artinya laki-laki dan perempuan diciptakan memiliki ciri khas kemanusiaan yang tidak berbeda antara yang satu dengan yang lain. Kedua-duanya dikaruniai potensi hidup yang sama berupa kebutuhan jasmani, naluri dan akal.  Adapun faktor yang mendorong istri menafkahi suami ialah faktor pengahasilan suami yang kurang memadai dan faktor kultural.
LPPM Institut Pendidikan Nusantara Global
Title: PERAN ISTRI SEBAGAI PENCARI NAFKAH UTAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Description:
Penelitian ini membahas (kasus) istri yang menafkahi suami di Desa Harum Sari Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang dalam perspektif hukum Islam.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus.
Studi kasus adalah penelitian langsung kelapangan atau ke lokasi penelitian yang ditujukan oleh peneliti.
Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan cara melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Dalam penelitian ini diperoleh beberapa hasil penelitian, yang Pertama, konsep nafkah keluarga di Desa Harum Sari Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang dibangun di atas dua prinsip mendasar, yakni prinsip kemitraan dan prinsip kerelaan.
Prinsip kemitraan adalah prinsip yang menjelaskan bahwa suami istri sama-sama terlibat dan berpartisipasi aktif dalam urusan nafkah keluarga.
Prinsip ini hadir dalam dua kondisi sekaligus, yakni baik suami masih hidup dan mempunyai pekerjaan atau tidak maupun suami telah wafat.
Sementara prinsip kerelaan adalah bahwa suami maupun istri sama-sama saling merelakan dalam bertindak mencari nafkah keluarga.
Kedua, kegiatan istri dalam nafkah keluarga adalah jauh lebih dominan dan aktif ketimbang suami.
Dalam hukum Islam tidak dilarang bagi seorang istri yang ingin bekerja untuk mencari nafkah, selama cara yang ditempuh tidak melenceng dari syariat Islam.
Bahkan al-Qur’an secara tegas menuntut laki-laki dan perempuan untuk bekerja dengan kebaikan.
Allah Swt telah menciptakan laki-laki dan perempuan sama, jika ditinjau dari sisi insaniahnya (kemanusiannya).
Artinya laki-laki dan perempuan diciptakan memiliki ciri khas kemanusiaan yang tidak berbeda antara yang satu dengan yang lain.
Kedua-duanya dikaruniai potensi hidup yang sama berupa kebutuhan jasmani, naluri dan akal.
  Adapun faktor yang mendorong istri menafkahi suami ialah faktor pengahasilan suami yang kurang memadai dan faktor kultural.

Related Results

Nilai Nafkah Istri Dalam Pandangan Ulama Klasik Dan Kontemporer
Nilai Nafkah Istri Dalam Pandangan Ulama Klasik Dan Kontemporer
Penelitian ini berjudul “Nilai Nafkah Istri Menurut Ulama Klasik Dan Kontemporer”. Pembahasan yang menjadi fokus penelitian ini adalah tentang pendapat ulama klasik dan kontemporer...
KEDUDUKAN IBU DAN ISTRI DALAM PEMBERIAN NAFKAH OLEH SUAMI DALAM PRESPEKTIF ISLAM
KEDUDUKAN IBU DAN ISTRI DALAM PEMBERIAN NAFKAH OLEH SUAMI DALAM PRESPEKTIF ISLAM
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kedudukan ibu dan istri dalam pemberian nafkah menurut perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode analisis terhadap sumbe...
Gugatan Nafkah Tanpa Cerai
Gugatan Nafkah Tanpa Cerai
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji secara mendalam perlindungan hukum bagi istri yang tidak mendapatkan nafkah dari suami serta untuk menganalisa upaya yang seharusnya dilakukan ...
Konsep Keadilan Poligami Dalam Nikah Misyar Perspektif Syekh Abdul Aziz Bin Baaz
Konsep Keadilan Poligami Dalam Nikah Misyar Perspektif Syekh Abdul Aziz Bin Baaz
Bagi wanita yang berkedudukan tinggi atau mempunyai harta yang banyak namun belum menikah di saat usianya sudah sampai tahap untuk menikah, terkadang mereka memilih untuk melakukan...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
HAK DAN KADAR NAFKAH ISTERI DALAM PERSPEKTIF KHI DAN IMAM AN-NAWAWI DALAM KITAB AL-MAJMU’ SYARAH AL-MUHADZDZAB
HAK DAN KADAR NAFKAH ISTERI DALAM PERSPEKTIF KHI DAN IMAM AN-NAWAWI DALAM KITAB AL-MAJMU’ SYARAH AL-MUHADZDZAB
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komparatif konsep hak dan kadar nafkah istri dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan kitab al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab karya Imam An...

Back to Top