Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisa Penggalian Kaidah Hukum Secara Progresif Dalam Menghadapi Keadilan Virtual

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Hukum Progresif dalam konteks penegakan hukum di era media sosial serta implikasinya terhadap keadilan masyarakat. Hukum Progresif muncul sebagai kritik terhadap Hukum Positivisme yang mengutamakan asas fiksi hukum demi mencapai kepastian hukum, menekankan pentingnya penggalian nilai-nilai dalam kaidah hukum dan norma yang berlaku di masyarakat untuk mencapai keadilan yang lebih substansial. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui analisis dokumen dan studi kasus, penelitian ini mengidentifikasi tantangan yang dihadapi penegak hukum dalam menerapkan prinsip-prinsip Hukum Progresif. Temuan menunjukkan bahwa penegak hukum perlu aktif menggali nilai-nilai dan menggunakan hati nurani dalam penegakan hukum, tetapi di tengah maraknya media sosial, keadilan sering kali dipahami sebagai keadilan virtual yang berlandaskan pendapat pribadi. Untuk menghindari jebakan ini, penegak hukum harus mempertahankan kaidah hukum, termasuk asas fiksi hukum, sebagai dasar untuk mencapai kepastian hukum. Kemandekan dalam memahami hukum dapat menciptakan tren di mana pelaku tidak terjerat pidana karena ketidaktahuan. Implikasi penelitian ini menekankan perlunya pelatihan dan pemahaman yang lebih baik mengenai kaidah hukum di kalangan penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum yang adil dan bijaksana.
Title: Analisa Penggalian Kaidah Hukum Secara Progresif Dalam Menghadapi Keadilan Virtual
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Hukum Progresif dalam konteks penegakan hukum di era media sosial serta implikasinya terhadap keadilan masyarakat.
Hukum Progresif muncul sebagai kritik terhadap Hukum Positivisme yang mengutamakan asas fiksi hukum demi mencapai kepastian hukum, menekankan pentingnya penggalian nilai-nilai dalam kaidah hukum dan norma yang berlaku di masyarakat untuk mencapai keadilan yang lebih substansial.
Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui analisis dokumen dan studi kasus, penelitian ini mengidentifikasi tantangan yang dihadapi penegak hukum dalam menerapkan prinsip-prinsip Hukum Progresif.
Temuan menunjukkan bahwa penegak hukum perlu aktif menggali nilai-nilai dan menggunakan hati nurani dalam penegakan hukum, tetapi di tengah maraknya media sosial, keadilan sering kali dipahami sebagai keadilan virtual yang berlandaskan pendapat pribadi.
Untuk menghindari jebakan ini, penegak hukum harus mempertahankan kaidah hukum, termasuk asas fiksi hukum, sebagai dasar untuk mencapai kepastian hukum.
Kemandekan dalam memahami hukum dapat menciptakan tren di mana pelaku tidak terjerat pidana karena ketidaktahuan.
Implikasi penelitian ini menekankan perlunya pelatihan dan pemahaman yang lebih baik mengenai kaidah hukum di kalangan penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum yang adil dan bijaksana.

Related Results

Progressive Law Functions In Realizing Justice In Indonesia
Progressive Law Functions In Realizing Justice In Indonesia
Abstrak: Persoalan hukum yang terjadi di Indonesia seakan menjadi tanda tanya besar karena Indonesia merupakan Negara Hukum yang seharusnya dapat terjaga stabilitas, keamanan dan k...
Metode Penerapan Dan Pengembangan Qowa`id Al-Ahkam
Metode Penerapan Dan Pengembangan Qowa`id Al-Ahkam
Walaupun sudah ada pengembangan dalam berbagai hal terkait hukum Islam, namun dalam bidang qawa`id al-ahkam (kaidah-kaidah hukum Islam)  pengembangan  itu belum begitu tampak. Pada...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PENERAPAN KAIDAH FIQH DALAM FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL (DSN) TENTANG PERBANKAN SYARIAH
PENERAPAN KAIDAH FIQH DALAM FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL (DSN) TENTANG PERBANKAN SYARIAH
Tulisan ini menjelaskan tentang subtansi kaidah-kaidah fiqh dalam fatwa Dewan Syariah Nasional dan penerapan kaidah-kaidah fiqh dalam fatwa Dewan Syariah Nasional. Maka ada 96 fatw...
Gagasan Hukum Progresif Perspektif Teori Maslahah
Gagasan Hukum Progresif Perspektif Teori Maslahah
Kenyataan rendahnya kualitas penegakan hukum di Indonesia mendorong seorang ahli hukum, Satjipto Rahardjo, menyerukan perlunya berhukum yang sesuai dengan rasa keadilan, yaitu cara...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
Implementasi Nilai Keadilan dalam Kajian Hukum Islam
Implementasi Nilai Keadilan dalam Kajian Hukum Islam
Keadilan sebagai bagian dari hukum kosmis, yaitu hukum keseimbangan yang menjadi hukum jagad raya atau universe. Keadilan adalah persoalan manusia sejagad, dan setiap individu maup...
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Dillihat dari sisi penelitian hukum, pembangunan hukum nasional merupakan wujud sistem hukum nasional, harus didukung oleh perencanaan pembentukan materi hukum, penelitian hukum, p...

Back to Top