Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Implementasi Nilai Keadilan dalam Kajian Hukum Islam

View through CrossRef
Keadilan sebagai bagian dari hukum kosmis, yaitu hukum keseimbangan yang menjadi hukum jagad raya atau universe. Keadilan adalah persoalan manusia sejagad, dan setiap individu maupun institusi terikat dengan kewajiban penegakkan keadilan ini. Keadilan (al-‘adalah), kebebasan (al-hurriyah) dan persamaan (al-musawah) merupakan sendi dasar ajaran Islam. Keadilan yang ditunjukkan hukum Islam adalah keadilan mutlak dan sempurna bukan keadilan relatif dan parsial seperti konsep hukum Yunani, Romawi maupun produk lainnya. Pesan dasar dan fundamental dari bangunan syari’at Islam adalah untuk kemaslahatan kemanusiaan universal atau dalam terminologi yang lebih operasional adalah keadilan sosial. Tulisan ini ingin membahas masalah keadilan dalam ranah implementasi kajian hukum Islam. Dalam uraian pembahasannya, tulisan ini menjelaskan tiga contoh praktik implementasi nilai keadilan dalam kajian hukum Islam, yakni keadilan sosial dalam ajaran zakat, pemidanaan sebagai instrumen penegakkan keadilan hukum dan masalah keadilan gender.
Title: Implementasi Nilai Keadilan dalam Kajian Hukum Islam
Description:
Keadilan sebagai bagian dari hukum kosmis, yaitu hukum keseimbangan yang menjadi hukum jagad raya atau universe.
Keadilan adalah persoalan manusia sejagad, dan setiap individu maupun institusi terikat dengan kewajiban penegakkan keadilan ini.
Keadilan (al-‘adalah), kebebasan (al-hurriyah) dan persamaan (al-musawah) merupakan sendi dasar ajaran Islam.
Keadilan yang ditunjukkan hukum Islam adalah keadilan mutlak dan sempurna bukan keadilan relatif dan parsial seperti konsep hukum Yunani, Romawi maupun produk lainnya.
Pesan dasar dan fundamental dari bangunan syari’at Islam adalah untuk kemaslahatan kemanusiaan universal atau dalam terminologi yang lebih operasional adalah keadilan sosial.
Tulisan ini ingin membahas masalah keadilan dalam ranah implementasi kajian hukum Islam.
Dalam uraian pembahasannya, tulisan ini menjelaskan tiga contoh praktik implementasi nilai keadilan dalam kajian hukum Islam, yakni keadilan sosial dalam ajaran zakat, pemidanaan sebagai instrumen penegakkan keadilan hukum dan masalah keadilan gender.

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Membangun Hukum Yang Adil Dalam Bingkai Moralitas Pancasila
Membangun Hukum Yang Adil Dalam Bingkai Moralitas Pancasila
Abstract Pancasila is used in lawmaking or becomes a big step in making laws and regulations in accordance with the spirit of the Indonesian state which is humane, just, civilized...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
PARADIGMA KEADILAN DALAM PENEGAKAN HUKUM NEGARA BERDASARKAN TEORI KEBENARAN PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM
PARADIGMA KEADILAN DALAM PENEGAKAN HUKUM NEGARA BERDASARKAN TEORI KEBENARAN PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM
Dalam setiap penegakan hukum pastinya senantiasa memperjuangkan nilai-nilai keadilan. Keadilan secara substantif sangat diperlukan, karena pada setiap perkara mengandung adanya pel...
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Konsep Hukum Pembangunan yang digagas Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja merupakan teori hukum asli Indonesia yang menekankan hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat, di mana huku...
Cita Hukum dalam Lingkup Hubungan Masyarakat dan Negara
Cita Hukum dalam Lingkup Hubungan Masyarakat dan Negara
Cita hukum, hukum dan masyarakat adalah unsur-unsur yang saling berkaitan terkait dengan komunitas masyarakat yang dinamakan negara. Keberadaan hukum dalam suatu negara merupakan a...

Back to Top