Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Membangun Hukum Yang Adil Dalam Bingkai Moralitas Pancasila

View through CrossRef
Abstract Pancasila is used in lawmaking or becomes a big step in making laws and regulations in accordance with the spirit of the Indonesian state which is humane, just, civilized and guarantees social justice for all Indonesian people. Therefore, an understanding of Pancasila justice needs to be done to provide a common perception of justice as the basis for the formation of good law. The research method used is normative research method in positive law with a focus on analyzing legal norms which are essentially prescriptive, specific provisions and tendencies in use. Using deductive logic analysis. The characteristics of justice based on Pancasila are the values of justice in the form of principles of justice, which fulfill certain principles or principles including the principle of justice based on faith in God Almighty. Promoting justice based on God's justice, the Pancasila principle of justice prioritizes human rights and humanizes humans as social beings whose justice must be protected, the Pancasila principle of justice upholds the values of solidarity and cohesiveness to create an atmosphere conducive to the nation, providing justice to Indonesian citizens, the Pancasila principle of justice adheres to the principle of deliberation for consensus through representation in order to create justice for citizens in expressing their respective opinions and the Pancasila principle of justice provides justice to all citizens without exception in accordance with applicable regulations. Keywords: Justice, Morality, Pancasila   Abstrak: Pancasila digunakan dalam pembuatan undang-undang atau menjadi langkah besar dalam pembuatan peraturan perundang-undangan sesuai dengan semangat negara Indonesia yang manusiawi, adil, beradab dan menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, pemahaman tentang keadilan Pancasila perlu dilakukan untuk memberikan kesamaan persepsi tentang keadilan sebagai landasan terbentuknya hukum yang baik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dalam hukum positif dengan fokus pada analisis norma hukum yang pada hakikatnya bersifat preskriptif, khusus ketentuan dan cenderungan digunakan. Menggunakan analisis logika deduktif. Ciri-ciri keadilan berdasarkan Pancasila adalah nilai-nilai keadilan yang berupa asas keadilan, yang memenuhi asas atau asas tertentu termasuk asas keadilan yang berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mengedepankan keadilan berdasarkan keadilan Tuhan, Asas Keadilan Pancasila mengutamakan Hak Asasi Manusia dan memanusiakan manusia sebagai makhluk sosial yang keadilannya harus dilindungi, Asas Keadilan Pancasila menjunjung  nilai nilai solidaritas dan kekompakan untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi bangsa, memberikan keadilan kepada warga negara Indonesia, asas keadilan Pancasila menganut asas musyawarah untuk mufakat melalui perwakilan demi terciptanya keadilan bagi warga negara dalam mengemukakan pendapatnya masing-masing dan asas keadilan Pancasila memberikan keadilan kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kata Kunci: Keadilan, Moralitas, Pancasila
Title: Membangun Hukum Yang Adil Dalam Bingkai Moralitas Pancasila
Description:
Abstract Pancasila is used in lawmaking or becomes a big step in making laws and regulations in accordance with the spirit of the Indonesian state which is humane, just, civilized and guarantees social justice for all Indonesian people.
Therefore, an understanding of Pancasila justice needs to be done to provide a common perception of justice as the basis for the formation of good law.
The research method used is normative research method in positive law with a focus on analyzing legal norms which are essentially prescriptive, specific provisions and tendencies in use.
Using deductive logic analysis.
The characteristics of justice based on Pancasila are the values of justice in the form of principles of justice, which fulfill certain principles or principles including the principle of justice based on faith in God Almighty.
Promoting justice based on God's justice, the Pancasila principle of justice prioritizes human rights and humanizes humans as social beings whose justice must be protected, the Pancasila principle of justice upholds the values of solidarity and cohesiveness to create an atmosphere conducive to the nation, providing justice to Indonesian citizens, the Pancasila principle of justice adheres to the principle of deliberation for consensus through representation in order to create justice for citizens in expressing their respective opinions and the Pancasila principle of justice provides justice to all citizens without exception in accordance with applicable regulations.
Keywords: Justice, Morality, Pancasila   Abstrak: Pancasila digunakan dalam pembuatan undang-undang atau menjadi langkah besar dalam pembuatan peraturan perundang-undangan sesuai dengan semangat negara Indonesia yang manusiawi, adil, beradab dan menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, pemahaman tentang keadilan Pancasila perlu dilakukan untuk memberikan kesamaan persepsi tentang keadilan sebagai landasan terbentuknya hukum yang baik.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dalam hukum positif dengan fokus pada analisis norma hukum yang pada hakikatnya bersifat preskriptif, khusus ketentuan dan cenderungan digunakan.
Menggunakan analisis logika deduktif.
Ciri-ciri keadilan berdasarkan Pancasila adalah nilai-nilai keadilan yang berupa asas keadilan, yang memenuhi asas atau asas tertentu termasuk asas keadilan yang berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Mengedepankan keadilan berdasarkan keadilan Tuhan, Asas Keadilan Pancasila mengutamakan Hak Asasi Manusia dan memanusiakan manusia sebagai makhluk sosial yang keadilannya harus dilindungi, Asas Keadilan Pancasila menjunjung  nilai nilai solidaritas dan kekompakan untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi bangsa, memberikan keadilan kepada warga negara Indonesia, asas keadilan Pancasila menganut asas musyawarah untuk mufakat melalui perwakilan demi terciptanya keadilan bagi warga negara dalam mengemukakan pendapatnya masing-masing dan asas keadilan Pancasila memberikan keadilan kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci: Keadilan, Moralitas, Pancasila.

Related Results

KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
BOOK REVIEW : PANCASILA DASAR NEGARA PARIPURNA
BOOK REVIEW : PANCASILA DASAR NEGARA PARIPURNA
Book Pancasila Dasar Negara Paripurna is the work of Prof. Dr. Tukiran Taniredja, MM and Prof. Dr. Suyahmo, M.Si. that was written to commemorate and make all Indonesian people awa...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Menelusuri Nilai Pancasila dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
Menelusuri Nilai Pancasila dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
Penelitian ini mengkaji peran penting nilai Pancasila dalam proses pembentukan undang-undang di Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki kedudukan yang sangat strategis ...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Konsep Hukum Pembangunan yang digagas Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja merupakan teori hukum asli Indonesia yang menekankan hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat, di mana huku...
KONFLIK DAN KETEGANGAN ANTARA MORAL DAN HUKUM DALAM HUKUM ISLAM
KONFLIK DAN KETEGANGAN ANTARA MORAL DAN HUKUM DALAM HUKUM ISLAM
Konflik dasar dalam yurisprudensi Islam terbagi dalam beberapa hal pokok yang terus menjadi perdebatan para cendikiawan Islam. Konflik dasar tersebut antara lain, konflik dan keteg...

Back to Top