Javascript must be enabled to continue!
Strategi Negosiasi pada Perjanjian Hudaibiyah dalam Perspektif Analisis Pentad
View through CrossRef
Konflik harus ditangani dengan baik agar tidak destruktif bagi organisasi dakwah. Salah satu penanganan konflik di antaranya adalah dengan negosiasi. Salah satu negosiasi yang cukup fenomenal dalam sejarah Islam adalah negosiasi yang dilakukan nabi dengan pihak Quraisy dalam dengan perjanjian Hudaibiyah. Di perjanjian itu, nabi terkesan sangat akomodatif dan mengalah terhadap pihak Quraisy. Bahkan beberapa sahabat sempat kecewa atas pokok perjanjian yang disepakati oleh nabi. Namun di luar dugaan, implikasi dari perjanjian itu, justru bernilai positif bagi perkembangan Islam. Bagaimana strategi negosiasi yang dilakukan Nabi dalam perjanjian tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi manajer/aktivis dakwah apabila nantinya mereka dihadapkan pada konflik dan mengharuskan mereka melakukan negosiasi. Strategi negosiasi yang dilakukan Nabi di tulisan ini akan diuraikan melalui teori dramatisme yang dikonseptualisasikan Kenneth Burke. Tulisan yang menggunakan metode pentad analysis ini menemukan bahwa upaya negosiasi yang dilakukan Nabi melalui perjanjian Hudaibiyah mengarah pada tujuan untuk memfokuskan agenda dakwah Islam secara damai, serta mengambil kesempatan untuk meminimalisir ancaman serangan pada dua sisi kota Madinah dalam satu waktu.
Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Al-Hadid
Title: Strategi Negosiasi pada Perjanjian Hudaibiyah dalam Perspektif Analisis Pentad
Description:
Konflik harus ditangani dengan baik agar tidak destruktif bagi organisasi dakwah.
Salah satu penanganan konflik di antaranya adalah dengan negosiasi.
Salah satu negosiasi yang cukup fenomenal dalam sejarah Islam adalah negosiasi yang dilakukan nabi dengan pihak Quraisy dalam dengan perjanjian Hudaibiyah.
Di perjanjian itu, nabi terkesan sangat akomodatif dan mengalah terhadap pihak Quraisy.
Bahkan beberapa sahabat sempat kecewa atas pokok perjanjian yang disepakati oleh nabi.
Namun di luar dugaan, implikasi dari perjanjian itu, justru bernilai positif bagi perkembangan Islam.
Bagaimana strategi negosiasi yang dilakukan Nabi dalam perjanjian tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi manajer/aktivis dakwah apabila nantinya mereka dihadapkan pada konflik dan mengharuskan mereka melakukan negosiasi.
Strategi negosiasi yang dilakukan Nabi di tulisan ini akan diuraikan melalui teori dramatisme yang dikonseptualisasikan Kenneth Burke.
Tulisan yang menggunakan metode pentad analysis ini menemukan bahwa upaya negosiasi yang dilakukan Nabi melalui perjanjian Hudaibiyah mengarah pada tujuan untuk memfokuskan agenda dakwah Islam secara damai, serta mengambil kesempatan untuk meminimalisir ancaman serangan pada dua sisi kota Madinah dalam satu waktu.
Related Results
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Perjanjian merupakan kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kebutuhan di bidang ekonomi. Perjanjian termasuk salah satu hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk melakuk...
Perjanjian Hudaibiyah Dan Pendidikan Karakter; Membina Akhlak Mulia Siswa Sejak Dini
Perjanjian Hudaibiyah Dan Pendidikan Karakter; Membina Akhlak Mulia Siswa Sejak Dini
Perjanjian Hudaibiyah merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang mengandung nilai-nilai karakter luhur seperti kesabaran, toleransi, dan komitmen terhadap kese...
KONFLIK DAN NEGOSIASI DI DALAM PERSPEKTIF: ARSITEKTUR, SOSIOLOGI, TEKNOLOGI DAN KOMUNIKASI
KONFLIK DAN NEGOSIASI DI DALAM PERSPEKTIF: ARSITEKTUR, SOSIOLOGI, TEKNOLOGI DAN KOMUNIKASI
<p>ABSTRACT<br />This article will provide a study of the concepts of conflict and negotiation in various scientific perspectives, which in this context will be seen fr...
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
Untuk meneliti kedudukan dari perjanjian-perjanjian Internasional yang dibuat Pemerintah Belanda dan dinyatakan juga berlaku bagi wilayah Hindia Belanda dan sikap Indonesia terhada...
Kepastian Hukum Perjanjian Lisan Arisan Online dalam Perspektif Hukum Perdata
Kepastian Hukum Perjanjian Lisan Arisan Online dalam Perspektif Hukum Perdata
Perjanjian online secara lisan sangat beresiko terjadinya pelanggaran karena anggota yang ikut bisa saja lupa jumlah uang akan dibayarkan, dan aturan lain yang dibuat secara lisan ...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2), Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Konsep Dosa dalam Perjanjian Lama dan Hubungannya dengan Konsep Perjanjian
Konsep Dosa dalam Perjanjian Lama dan Hubungannya dengan Konsep Perjanjian
Abstract. This article discusses the relationship between the concept of sin in the Old Testament and the concept of the covenant. The thesis of this article is that the concept of...
Analisis Yuridis Kekuatan Hukum Perjanjian Lisan Dalam Hubungan Hukum
Analisis Yuridis Kekuatan Hukum Perjanjian Lisan Dalam Hubungan Hukum
The agreement is one of the legal relations that is often carried out in social life in society. An agreement according to Article 1313 of the Civil Code is an act by which a perso...

