Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

AKTUALISASI HUKUM LINGKUNGAN TERHADAP ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) DITINJAU DARI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

View through CrossRef
Tujuan Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana aktualisasi hukum lingkungan analisis dampak lingkungan (AMDAL). Pengaturan hukum lingkungan melalui sanksi administrasi merupakan penegakan hukum administrasi yang mempunyai mempunyai fungsi sebagai instrumen pengendalian, pencegahan, dan penanggulangan perbuatan yang dilarang oleh ketentuan-ketentuan lingkungan hidup. Melalui sanksi administasi dimaksudkan agar perbuatan pelanggaran itu dihentikan, sehingga sanksi administrasi merupakan instrument yuridis yang bersifat preventif dan represif non-yustisial untuk mengakhiri atau menghentikan pelanggaran ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam persyaratan perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Hasil penelitian ini adalah untuk menjamin agar suatu usaha atau kegiatan pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak dan mengorbankan lingkungan atau dengan kata lain usaha atau kegiatan tersebut layak dari segi aspek lingkungan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 menyediakan tiga macam penegakan hukum lingkungan yaitu penegakan hukum administrasi, perdata dan pidana. diantara ketiga bentuk penegakan hukum yang tersedia, penegakan hukum administrasi dianggap sebagai upaya penegakan hukum terpenting. Hal ini karena penegakan hukum administrasi lebih ditunjukan kepada upaya mencegah terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan. Kata Kunci : Hukum Lingkungan, AMDAL, Hukum Administrasi Negara  
Universitas Tulang Bawang Lampung
Title: AKTUALISASI HUKUM LINGKUNGAN TERHADAP ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) DITINJAU DARI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Description:
Tujuan Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana aktualisasi hukum lingkungan analisis dampak lingkungan (AMDAL).
Pengaturan hukum lingkungan melalui sanksi administrasi merupakan penegakan hukum administrasi yang mempunyai mempunyai fungsi sebagai instrumen pengendalian, pencegahan, dan penanggulangan perbuatan yang dilarang oleh ketentuan-ketentuan lingkungan hidup.
Melalui sanksi administasi dimaksudkan agar perbuatan pelanggaran itu dihentikan, sehingga sanksi administrasi merupakan instrument yuridis yang bersifat preventif dan represif non-yustisial untuk mengakhiri atau menghentikan pelanggaran ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam persyaratan perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Hasil penelitian ini adalah untuk menjamin agar suatu usaha atau kegiatan pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak dan mengorbankan lingkungan atau dengan kata lain usaha atau kegiatan tersebut layak dari segi aspek lingkungan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 menyediakan tiga macam penegakan hukum lingkungan yaitu penegakan hukum administrasi, perdata dan pidana.
diantara ketiga bentuk penegakan hukum yang tersedia, penegakan hukum administrasi dianggap sebagai upaya penegakan hukum terpenting.
Hal ini karena penegakan hukum administrasi lebih ditunjukan kepada upaya mencegah terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan.
Kata Kunci : Hukum Lingkungan, AMDAL, Hukum Administrasi Negara  .

Related Results

tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
TINJAUAN MAS{LAH{AH TERHADAP AMDAL
TINJAUAN MAS{LAH{AH TERHADAP AMDAL
abstrak Secara umum banyak industri besar yang menghasilkan limbah dan mengganggu kelestarian lingkungan hidup. Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) sebagai sebuah per...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
resume hukum tata negara
resume hukum tata negara
A.PENGERTIAN HUKUM TATA NEGARAHukum tata Negara adalah bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara berbagai lembaga didalam suatu negara, yaitu eksekutif, legislatif dan yudik...
LAPANGAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA SEKTORAL TANTANGAN NEGARA HUKUM PANCASILA
LAPANGAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA SEKTORAL TANTANGAN NEGARA HUKUM PANCASILA
Pergerakan Hukum Administrasi Negara Sektoral yang demikian pesat dalam perkembangan Hukum Administrasi di Indonesia menjadi tantangan bagi Negara Hukum Pancasila di Indonesia. Era...
Tipe Negara Yunani Purba
Tipe Negara Yunani Purba
Tipe Negara Yunani Purba=>Tipe negara ialah suatu penggolongan negara yang tidak mempunyai batas-batas yang tegas. Ini berbeda dengan klasifikasi negara atas bentuk-bentuk t...
makalah tenggang waktu mengajukan gugatan di pengadilan tata usaha negara
makalah tenggang waktu mengajukan gugatan di pengadilan tata usaha negara
Negara Republik Indonesia ialah negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai negara hukum, Indonesia meletakkan send...

Back to Top