Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tipe Negara Yunani Purba

View through CrossRef
Tipe Negara Yunani Purba=>Tipe negara ialah suatu penggolongan negara yang tidak mempunyai batas-batas yang tegas. Ini berbeda dengan klasifikasi negara atas bentuk-bentuk tertentu, misal bentuk negara (Kesatuan atau federasi) dan bentuk pemerintahan (Kerajaan atau Republik) dimana batas-batas dan ukurannya cukup tegas sehingga mudah dikenali. Menurut Prof. Logemann, tipe negara lebih berkenaan dengan struktur batin pemerintah, mengenai hubungan antara pemerintah dengan warga negara, dan mengenai tugas negara.Tipe negara ditinjau dari segi sejarah antara lain :a)Tipe negara-negara yunani kuno, yang ciri-cirinya : merupakan polis (city state) dan demokratis (langsung).Tipe Negara ditinjau dari sisi hokum antara lain :a) Negara Polisi (polizei Staat), cirinya : • Negara menentukan segalanya, sedang rakyat pasif (jadi siofat hubungan negara/penguasarakyat adalah “Positif-Pasif” • Solus Publica Supreme lex, artinya kepentingan umum diatas segalanya, termasuk diatas hukum/undang-undang • Principe legibus solutus est, artinya hanya raja/penguasa yang dapat membuat hukum/undang-undang • Dipengaruhi aliran merkantilisme dalam ilmu ekonomi. b) Negara Hukum Formal/Liberal (Formeele.Liberal Rechtstaat) Negera hukum formal merupakan anti tesis dari negara polisi, cirinya : • Negara tak boleh campur tangan dalam bidang ekonomi, rakyat yang bebas atau aktif dalam pemerintahan, sehingga status hubungan negara-rakyat sifatnya negatif-aktif • Negara hanya merupakan wasit saja kalau ada pelanggaran aturan permainan dari rakyat yang berkompetisi bebas, sehingga disebut juga “negara Penjaga malam” • Pandangan akan hukum yang sempit (undang-undang) dan aliran liberailsme sangat mempengaruhi tipe negara hukum formil ini. Negara Hukum Materiil/Modern atau negara Kesejahteraan(welfare state).c) Tipe negara hukum materiil merupakan tesis baru dari negara polisi (tesis) dan negara hukum formal(antitesis). Sifat hubungan negara-rakyat adalah positif-aktif
Center for Open Science
Title: Tipe Negara Yunani Purba
Description:
Tipe Negara Yunani Purba=>Tipe negara ialah suatu penggolongan negara yang tidak mempunyai batas-batas yang tegas.
Ini berbeda dengan klasifikasi negara atas bentuk-bentuk tertentu, misal bentuk negara (Kesatuan atau federasi) dan bentuk pemerintahan (Kerajaan atau Republik) dimana batas-batas dan ukurannya cukup tegas sehingga mudah dikenali.
Menurut Prof.
Logemann, tipe negara lebih berkenaan dengan struktur batin pemerintah, mengenai hubungan antara pemerintah dengan warga negara, dan mengenai tugas negara.
Tipe negara ditinjau dari segi sejarah antara lain :a)Tipe negara-negara yunani kuno, yang ciri-cirinya : merupakan polis (city state) dan demokratis (langsung).
Tipe Negara ditinjau dari sisi hokum antara lain :a) Negara Polisi (polizei Staat), cirinya : • Negara menentukan segalanya, sedang rakyat pasif (jadi siofat hubungan negara/penguasarakyat adalah “Positif-Pasif” • Solus Publica Supreme lex, artinya kepentingan umum diatas segalanya, termasuk diatas hukum/undang-undang • Principe legibus solutus est, artinya hanya raja/penguasa yang dapat membuat hukum/undang-undang • Dipengaruhi aliran merkantilisme dalam ilmu ekonomi.
b) Negara Hukum Formal/Liberal (Formeele.
Liberal Rechtstaat) Negera hukum formal merupakan anti tesis dari negara polisi, cirinya : • Negara tak boleh campur tangan dalam bidang ekonomi, rakyat yang bebas atau aktif dalam pemerintahan, sehingga status hubungan negara-rakyat sifatnya negatif-aktif • Negara hanya merupakan wasit saja kalau ada pelanggaran aturan permainan dari rakyat yang berkompetisi bebas, sehingga disebut juga “negara Penjaga malam” • Pandangan akan hukum yang sempit (undang-undang) dan aliran liberailsme sangat mempengaruhi tipe negara hukum formil ini.
Negara Hukum Materiil/Modern atau negara Kesejahteraan(welfare state).
c) Tipe negara hukum materiil merupakan tesis baru dari negara polisi (tesis) dan negara hukum formal(antitesis).
Sifat hubungan negara-rakyat adalah positif-aktif.

Related Results

Tipe Negara Yunani Purba
Tipe Negara Yunani Purba
Tipe negara ialah suatu penggolongan negara yang tidak mempunyai batas-batas yang tegas. Ini berbeda dengan klasifikasi negara atas bentuk-bentuk tertentu, misal bentuk negara (Kes...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
Literasi Pendidikan Karakter Yunani Kuno
Literasi Pendidikan Karakter Yunani Kuno
Perkembangan pendidikan karakter semakin berkembang, dan role model pendidikan karakter masa yunani hingga kini banyak diadopsi oleh beberapa negara di dunia, hal ini menandakan pe...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
Otitis Media Supuratif Kronik Tipe Aman dan Tipe Bahaya di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Tahun 2022-2024
Otitis Media Supuratif Kronik Tipe Aman dan Tipe Bahaya di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Tahun 2022-2024
Abstract: Chronic suppurative otitis media (CSOM) is a chronic inflammation of the middle ear and mastoid cavity marked by tympanic membrane perforation and persistent or recurrent...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
INVALIDITAS LETTER OF INTENT ANTARA YUNANI DAN DANA MONETER INTERNASIONAL
INVALIDITAS LETTER OF INTENT ANTARA YUNANI DAN DANA MONETER INTERNASIONAL
Berdasarkan Letter of Intent antara Yunani dan Dana Moneter Internasional tahun 2010, Yunani berkewajiban untuk memberikan laporan ekonominya setiap tahun sebagai dasar bagi Dana M...
resume hukum tata negara
resume hukum tata negara
A.PENGERTIAN HUKUM TATA NEGARAHukum tata Negara adalah bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara berbagai lembaga didalam suatu negara, yaitu eksekutif, legislatif dan yudik...

Back to Top