Javascript must be enabled to continue!
AKAD WADI’AH DALAM PERSPEKTIF ULAMA MADZHAB
View through CrossRef
Abstrak
Dalam Fiqh Muamalah ada Salah satu akad yang dilakukan dalam upaya untuk menjaga harta seseorang, yaitu akad wadiah, karena akad ini setiap manusia pada dasarnya memiliki kemampuan yang berbeda-beda termasuk dalam menjaga hartanya. Akad wadiah bukanlah akad yang baru, telah banyak karya tulis yang membahas tentang wadiah.dalam tulisan ini penulis khusus akan membahas tentang akad wadiah dalam perspektif Fiqih muamalah. Maka penulis akan mencoba mengkaji wadiah (titipan) ini dari sudut pandang para ulama madzhab yang memiliki pandangan yang berbeda- beda tentang pengertian /definisi wadiah tersebut. Secara Fiqhiyah ,wadiah dimaknai sebagai sebuah kepercayaan murni tanpa resiko brdasarkan akad tabarru[ tolong menolong ] ;dimana para pihak sepakat tidak ada keuntungan atau profit yang menjadi motivasi perbuatannya. Ulama Hanafiyah mendefinisikan bahwa yang dimaksud dengan wadiah adalah mengikut sertakan orang lain dalam memelihara harta baik dengan ungkapan yang jelas ataupun dengan syarat. Adapun jumhur Ulama (Maliki,Syafii, Hambali) mendefinisikan wadiah adalah mewakilkan orang lain untuk memelihara tertentu dengan cara tertentu.
Kata kunci : wadiah, Ulama ,Madzhab;
Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Musaddadiyah Garut
Title: AKAD WADI’AH DALAM PERSPEKTIF ULAMA MADZHAB
Description:
Abstrak
Dalam Fiqh Muamalah ada Salah satu akad yang dilakukan dalam upaya untuk menjaga harta seseorang, yaitu akad wadiah, karena akad ini setiap manusia pada dasarnya memiliki kemampuan yang berbeda-beda termasuk dalam menjaga hartanya.
Akad wadiah bukanlah akad yang baru, telah banyak karya tulis yang membahas tentang wadiah.
dalam tulisan ini penulis khusus akan membahas tentang akad wadiah dalam perspektif Fiqih muamalah.
Maka penulis akan mencoba mengkaji wadiah (titipan) ini dari sudut pandang para ulama madzhab yang memiliki pandangan yang berbeda- beda tentang pengertian /definisi wadiah tersebut.
Secara Fiqhiyah ,wadiah dimaknai sebagai sebuah kepercayaan murni tanpa resiko brdasarkan akad tabarru[ tolong menolong ] ;dimana para pihak sepakat tidak ada keuntungan atau profit yang menjadi motivasi perbuatannya.
Ulama Hanafiyah mendefinisikan bahwa yang dimaksud dengan wadiah adalah mengikut sertakan orang lain dalam memelihara harta baik dengan ungkapan yang jelas ataupun dengan syarat.
Adapun jumhur Ulama (Maliki,Syafii, Hambali) mendefinisikan wadiah adalah mewakilkan orang lain untuk memelihara tertentu dengan cara tertentu.
Kata kunci : wadiah, Ulama ,Madzhab;.
Related Results
Perbandingan Fiqh Tentang Akad Tidak Bernama
Perbandingan Fiqh Tentang Akad Tidak Bernama
Abstract
This paper uses a type of qualitative research with a library research focus. The discussion of this paper, first discusses the meaning of contract in a comparative ...
TERBENTUKNYA AKAD (KONTRAK): RUKUN DAN SYARAT AKAD
TERBENTUKNYA AKAD (KONTRAK): RUKUN DAN SYARAT AKAD
Abstrak
Akad merupakan elemen fundamental dalam hukum Islam yang mengatur transaksi dan hubungan hukum antara individu maupun kelompok. Penelitian ini membahas tentang terbentukny...
From the Paddock to the Page: Squatter Peter Beveridge's Ethnological Writing about the Wadi Wadi in Colonial Victoria
From the Paddock to the Page: Squatter Peter Beveridge's Ethnological Writing about the Wadi Wadi in Colonial Victoria
This article examines the ethnological writing about the Wadi Wadi people undertaken by squatter Peter Beveridge in the 1850s and 1860s. In the north of the colony of Victoria, bot...
QARD SEBAGAI PRODUK FUNDING : TINJAUAN FIQIH DAN SEBAGAI PELUANG PRODUK BARU DI PERBANKAN SYARIAH
QARD SEBAGAI PRODUK FUNDING : TINJAUAN FIQIH DAN SEBAGAI PELUANG PRODUK BARU DI PERBANKAN SYARIAH
<em>Sampai hari ini hanya ada dua fatwa DSN-MUI tentang akad yang dijadikan produk penghimpunan dana oleh Perbankan Syariah yaitu wadi’ah dan mudharabah. Kedua akad tersebut ...
Analisis Fikih Muamalah terhadap Praktik Multi Akad pada Tabugan Paket Lebaran di Kampung Tugu Laksana
Analisis Fikih Muamalah terhadap Praktik Multi Akad pada Tabugan Paket Lebaran di Kampung Tugu Laksana
Abstract. This research was carried out with the aim of analyzing the implementation of hybrid-contract practices on savings packages in Kampung Tugu Laksana. The method used in th...
Analisis Fikih Muamalah pada Akad Hotel Syariah terhadap Fatwa Dewan Syariah Nasional tentang Pariwisata Syariah
Analisis Fikih Muamalah pada Akad Hotel Syariah terhadap Fatwa Dewan Syariah Nasional tentang Pariwisata Syariah
Abstrak. Penelitian ini menganalisis penerapan fikih muamalah dalam transaksi hotel syariah, khususnya terkait dengan akad ijarah dan kemungkinan akad lainnya, seperti akad bai. Be...
Environmental Mechanism for Assessing Point Sources Pollution in Wadi Gaza, Palestine
Environmental Mechanism for Assessing Point Sources Pollution in Wadi Gaza, Palestine
Because of the importance of the Wadi Gaza as a unique ecosystem in Gaza Governorates, it was declared a nature reserve in June 2000. Wadi Gaza Nature Reserve was established to co...
Tinjauan Akad Wadi'ah terhadap Pelaksanaan Simpanan Hewan Kurban di Wilayah Kampung Dangdeur
Tinjauan Akad Wadi'ah terhadap Pelaksanaan Simpanan Hewan Kurban di Wilayah Kampung Dangdeur
Abstract. The purpose of this research is to find out the implementation of sacrificial animal deposits in the Dangdeur village area and to find out the review of the Wadi'ah Akad ...

