Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PRINSIP IN DUBIO PRO NATURA

View through CrossRef
Analisis Putusan Nomor 359 K/TUN/TF/2023 ini mengangkat satu permasalahan hukum, yaitu penerapan prinsip in dubio pro natura sebagai pertimbangan hakim dalam memutus sengketa tata usaha negara lingkungan hidup. Penelitian dilaksanakan dengan menelaah data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kedua bahan hukum ini diperoleh melalui studi dokumen. Oleh karena objek penelitian adalah putusan pengadilan, digunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan asas menggunakan teori prinsip in dubio pro natura dan teori pertimbangan hukum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan asas in dubio pro natura di dalam Putusan Nomor 359 K/TUN/TF/2023 didasarkan pada keyakinan awal hakim tentang adanya perbuatan melanggar hukum oleh tergugat. Para tergugat tidak melaksanakan perlindungan hutan yang berada di wilayah Hutan Konservasi Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, sementara potensi kerusakan lingkungan hidup akibat perbuatan melanggar hukum mereka adalah nyata. Di sisi lain, hakim tidak menemukan alat bukti yang cukup berupa saksi dan/atau ahli atau akibat terbatasnya ilmu pengetahuan yang dapat menentukan besaran ganti rugi kerusakan lingkungan hidup akibat perbuatan melanggar hukum para tergugat. Dalam kondisi ini, prinsip in dubio pro natura dapat diterapkan.
Title: PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PRINSIP IN DUBIO PRO NATURA
Description:
Analisis Putusan Nomor 359 K/TUN/TF/2023 ini mengangkat satu permasalahan hukum, yaitu penerapan prinsip in dubio pro natura sebagai pertimbangan hakim dalam memutus sengketa tata usaha negara lingkungan hidup.
Penelitian dilaksanakan dengan menelaah data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Kedua bahan hukum ini diperoleh melalui studi dokumen.
Oleh karena objek penelitian adalah putusan pengadilan, digunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan asas menggunakan teori prinsip in dubio pro natura dan teori pertimbangan hukum.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan asas in dubio pro natura di dalam Putusan Nomor 359 K/TUN/TF/2023 didasarkan pada keyakinan awal hakim tentang adanya perbuatan melanggar hukum oleh tergugat.
Para tergugat tidak melaksanakan perlindungan hutan yang berada di wilayah Hutan Konservasi Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, sementara potensi kerusakan lingkungan hidup akibat perbuatan melanggar hukum mereka adalah nyata.
Di sisi lain, hakim tidak menemukan alat bukti yang cukup berupa saksi dan/atau ahli atau akibat terbatasnya ilmu pengetahuan yang dapat menentukan besaran ganti rugi kerusakan lingkungan hidup akibat perbuatan melanggar hukum para tergugat.
Dalam kondisi ini, prinsip in dubio pro natura dapat diterapkan.

Related Results

Peran Hakim Pada Proses Penemuan Hukum Sebagai Upaya Penegakan Keadilan Berdasarkan Kode Etik Hakim
Peran Hakim Pada Proses Penemuan Hukum Sebagai Upaya Penegakan Keadilan Berdasarkan Kode Etik Hakim
Penemuan hukum merujuk pada proses di mana hakim atau pengadilan menciptakan atau mengidentifikasi prinsip-prinsip hukum baru untuk menyelesaikan suatu kasus yang belum diatur oleh...
DINAMIKA PENYELESAIAN PERMOHONAN PERKARA POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA PAREPARE
DINAMIKA PENYELESAIAN PERMOHONAN PERKARA POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA PAREPARE
Penelitian ini membahas mengenai dinamika penyelesaian perkara poligamipengadilan agama Parepare, dengan sub masalah:1) Bagaimana proses permohonan Izin perkawinan poligami. 2) Bag...
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024)
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024)
Pertimbangan hakim Pengadilan Agama Majene dalam penetapan dispensasi kawin pada tahun 2022-2024 menjadi latar belakang penelitian ini. Beberapa submasalah dalam pokok masalah ters...
PERLINDUNGAN PEREMPUAN DALAM PUTUSAN VERSTEK HAKIM MAHKAMAH SYARIYAH BANDA ACEH
PERLINDUNGAN PEREMPUAN DALAM PUTUSAN VERSTEK HAKIM MAHKAMAH SYARIYAH BANDA ACEH
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh memutuskan verstek dalam 38 putusan pada 2022-2023. Fenomena ini memang diizinkan oleh SEMA No. 9/1964 Pasal 125 HIR/149 RBg ayat (1), tetapi putusan ...
Judicial Considerations of the Kota Bharu High Court of Malaysia in Acquitting an Indonesian Migrant Worker’s Death Penalty
Judicial Considerations of the Kota Bharu High Court of Malaysia in Acquitting an Indonesian Migrant Worker’s Death Penalty
ABSTRACT Purpose of the study: This paper aims to provide an in-depth analysis of the judges' considerations in case number HC-42KB-7-04/2014 at the High Court of Kota Bharu, Malay...
Presupposisi Tokoh Beik Dalam Novel Himar Hakim
Presupposisi Tokoh Beik Dalam Novel Himar Hakim
Abstract: Novel Himar Hakim by Taufiq Hakim tells about the friendship that exists between a writer named Beik with a pet donkey, which sometimes Beik equates his habit with the do...
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Atas Tindak Pidana Peredaran Uang Palsu (Studi Kasus Nomor 347/Pid.B/2021/PN Smg)
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Atas Tindak Pidana Peredaran Uang Palsu (Studi Kasus Nomor 347/Pid.B/2021/PN Smg)
The judge's considerations in imposing a criminal decision on the crime of circulation of counterfeit money (Case Study Number 347/Pid.B/2021/PN Smg) The crime of circulation of co...
Mekanisme Pemilihan Hakim Konstitusi
Mekanisme Pemilihan Hakim Konstitusi
Mekanisme seleksi pemilihan hakim konstitusi telah menimbulkan trifurkasi seleksi hakim konstitusi yang dilaksanakan oleh Presiden, DPR dan MA. Trifurkasi seleksi hakim konstitusi ...

Back to Top