Javascript must be enabled to continue!
Persepsi Masyarakat Gambut Dalam Melaksanakan Perjanjian Perkawinan
View through CrossRef
Abstract
A marriage agreement is an agreement made by a prospective husband or wife regarding marital ties and the position of assets after marriage. This agreement must be made in writing with the consent of both parties as approved by the marriage registration. This research aims to determine the Perceptions of the Peat Community in implementing Marriage Agreements regarding this marriage agreement as well as what perceptions or reasons cause married couples to use marriage agreements. This research is empirical research, namely a legal research method that attempts to see the law in a real sense or can be said to see, examine how the law works in society, so that to obtain data in the Gambut sub-district, research was carried out on three married couples who then used the approach research, type of qualitative approach. The results of the research explain that a marriage agreement arises because of feelings of anxiety and worry. When it has been agreed upon by both of them, the feelings of anxiety and worry will disappear even though when they are married there is a problem that occurs in the future with the aim of forming a happy and eternal family based on Islamic law and law.
Keywords: Agreement, Marriage, Perception
Abstrak
Perjanjian perkawinan yaitu perjanjian yang dilakukan oleh calon suami atau istri mengenai ikatan perkawinan dan kedudukan harta setelah melakukan pernikahan. Perjanjian ini dibuat harus secara tertulis atas persetujuan kedua belah pihak yang disahkan oleh pencatat perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi Masyarakat Gambut dalam melaksanakan Perjanjian Perkawinan mengenai perjanjian perkawinan ini serta persepsi atau alasan apa saja yang menyebabkan pasangan suami istri menggunakan perjanjian perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yaitu sebuah metode penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat, sehingga untuk memperoleh data dikecamatan Gambut, dilakukan penelitian kepada tiga pasangan yang melakukan perjanjian perkawinan yang kemudian menggunakan pendekatan penelitian, jenis pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Perjanjian perkawinan timbul karena adanya rasa cemas dan khawatir, Ketika sudah disepakati oleh keduanya maka rasa cemas dan khawatir akan hilang walaupun ketika sudah menikah ada suatu masalah yang terjadi dikemudian hari dengan tujuan membentuk keluarga yang Bahagia dan kekal berdasarkan UU dan hukum islam.
Kata Kunci: Perjanjian, Perkawinan, Persepsi
Yayasan Pendidikan Al-Amin
Title: Persepsi Masyarakat Gambut Dalam Melaksanakan Perjanjian Perkawinan
Description:
Abstract
A marriage agreement is an agreement made by a prospective husband or wife regarding marital ties and the position of assets after marriage.
This agreement must be made in writing with the consent of both parties as approved by the marriage registration.
This research aims to determine the Perceptions of the Peat Community in implementing Marriage Agreements regarding this marriage agreement as well as what perceptions or reasons cause married couples to use marriage agreements.
This research is empirical research, namely a legal research method that attempts to see the law in a real sense or can be said to see, examine how the law works in society, so that to obtain data in the Gambut sub-district, research was carried out on three married couples who then used the approach research, type of qualitative approach.
The results of the research explain that a marriage agreement arises because of feelings of anxiety and worry.
When it has been agreed upon by both of them, the feelings of anxiety and worry will disappear even though when they are married there is a problem that occurs in the future with the aim of forming a happy and eternal family based on Islamic law and law.
Keywords: Agreement, Marriage, Perception
Abstrak
Perjanjian perkawinan yaitu perjanjian yang dilakukan oleh calon suami atau istri mengenai ikatan perkawinan dan kedudukan harta setelah melakukan pernikahan.
Perjanjian ini dibuat harus secara tertulis atas persetujuan kedua belah pihak yang disahkan oleh pencatat perkawinan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi Masyarakat Gambut dalam melaksanakan Perjanjian Perkawinan mengenai perjanjian perkawinan ini serta persepsi atau alasan apa saja yang menyebabkan pasangan suami istri menggunakan perjanjian perkawinan.
Penelitian ini merupakan penelitian empiris yaitu sebuah metode penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat, sehingga untuk memperoleh data dikecamatan Gambut, dilakukan penelitian kepada tiga pasangan yang melakukan perjanjian perkawinan yang kemudian menggunakan pendekatan penelitian, jenis pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa Perjanjian perkawinan timbul karena adanya rasa cemas dan khawatir, Ketika sudah disepakati oleh keduanya maka rasa cemas dan khawatir akan hilang walaupun ketika sudah menikah ada suatu masalah yang terjadi dikemudian hari dengan tujuan membentuk keluarga yang Bahagia dan kekal berdasarkan UU dan hukum islam.
Kata Kunci: Perjanjian, Perkawinan, Persepsi
.
Related Results
Akta Penegasan Perjanjian Perkawinan Kaitannya dengan Pemenuhan Prinsip Publisitas
Akta Penegasan Perjanjian Perkawinan Kaitannya dengan Pemenuhan Prinsip Publisitas
In the Marriage Agreement to bind the third party, then the marriage agreement must meet the principle of publicity, that is, by registered or recorded. Registration of marriage ag...
KERAGAMAN FUNGI MIKORIZA ARBUSKULA (FMA) DI LAHAN GAMBUT KONVERSI HUTAN ALAM MENJADI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
KERAGAMAN FUNGI MIKORIZA ARBUSKULA (FMA) DI LAHAN GAMBUT KONVERSI HUTAN ALAM MENJADI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keragaman Fungi Mikoriza Arbuskula(FMA) lahan gambut konversi hutan alam menjadi perkebunan kelapa sawit diKotawaringin Timur. Penelit...
IMPLIKASI PERJANJIAN KAWIN PISAH HARTA DALAM PENANDATANGAN PERJANJIAN KREDIT
IMPLIKASI PERJANJIAN KAWIN PISAH HARTA DALAM PENANDATANGAN PERJANJIAN KREDIT
Perjanjian perkawinan adalah cara untuk mencegah konflik sebelum perkawinan. Bagi para pihak yang belum membuat dan berencana untuk membuatnya, atau mengubah perjanjian perkawinan ...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Perjanjian merupakan kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kebutuhan di bidang ekonomi. Perjanjian termasuk salah satu hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk melakuk...
Kajian Sifat Fisik Lahan Gambut Terhadap Tahanan Listrik Dengan Alat Geolistrik (Studi Kasus: Desa Lukun, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti)
Kajian Sifat Fisik Lahan Gambut Terhadap Tahanan Listrik Dengan Alat Geolistrik (Studi Kasus: Desa Lukun, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti)
Lahan gambut merupakan tanah yang memiliki kandungan organik tinggi hasil pembusukan tanaman. Parameter karakteristik utama lahan gambut adalah kadar air, berat volume, berat jenis...
Kajian Sifat Fisik Lahan Gambut Terhadap Tahanan Listrik Dengan Alat Geolistrik (Studi Kasus: Desa Lukun, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti)
Kajian Sifat Fisik Lahan Gambut Terhadap Tahanan Listrik Dengan Alat Geolistrik (Studi Kasus: Desa Lukun, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti)
Lahan gambut merupakan tanah yang memiliki kandungan organik tinggi hasil pembusukan tanaman. Parameter karakteristik utama lahan gambut adalah kadar air, berat volume, berat jenis...
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
Pencatatan perkawinan merupakan proses yang sangat penting untuk kepastian hukum pada suatu pasangan yang melakukan perkawinan. Hal ini sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang P...

