Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

DASAR HUKUM PENGORBANAN BINATANG SAPI PADA UPACARA MUNGKAH WALI DI DESA TAMBAKAN DALAM TEKS-TEKS AGAMA HINDU

View through CrossRef
Pengorbanan sapi dalam upacara keagamaan masih terdapat di Desa Tambakan, kecamatan Kubutumbahan, Kabupaten Buleleng pada upacara Bhuta Yajña yang disebut Masegeh yang merupakan rangkaian dari Upacara Mungkah Wali. Sapi dalam sumber-sumber kitab suci Hindu banyak dijelaskan bahwa baik sapi jantan maupun betina sangat dihormati dan diagungkan. Masyarakat Desa Tambakan sebagian besar masih mendukung dan meyakini pelaksanaan ritual ini namun sumber sastra tertulis belum ditemukan mengenai penggunaan sapi dalam upacara Masegeh di Pura Prajapati Desa Tambakan. Umat Hindu di desa Tambakan meyakininya hanya berdasarkan gugon tuwon dan tradisi yang turun temurun yang masih takut untuk dilanggar. Keyakinan yang tidak didasari oleh pemahaman dan sumber yang benar akan menimbulkan adanya kesenjangan dalam pelaksanaan atau praktik keagamaan. Untuk itu perlu adanya kajian yang lebih mendalam tentang penggunaan sapi tersebut berdasarkan sumber kitab suci baik Sruti maupun Smṛti, sehingga umat Hindu khususnya di Desa Tambakan mendapat pemahaman yang lebih tepat terkait penggunaan sapi dalam upacara Mungkah Wali. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Dasar Hukum dari kitab-kitab Śruti  Pengunaan Sapi dalam Upacara Mungkah Wali serta Dasar Hukum dari Kitab Smṛti pada Pengunaan Sapi dalam Upacara Mungkah Wali. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi agama. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Ada dua dasar utama pengorbanan sapi tersebut dalam teks kitab suci Hindu yaitu teks-teks Sruti dan teks-teks Smerti. Pada dasarnya dari kedua teks tersebut ditemukan bahwa sapi betina sangat dimuliakan ibarat Ibu karena menghasilkan susu dan sapi jantan bisa dikorbankan jika didasari dengan cara-cara dan tujuan pengorbanan yang benar. Pengorbanan sapi jantan pada Upacara Mungkah Wali Di Desa adat Tambakan dari hasil pengamatan dan wawancara dan kajian sumber sastra agama dapat disimpulkan bahwa pengorbanan tersebut sudah mengikuti tata cara pengorbanan yang benar menurut sastra agama Hindu. Kata Kunci: Dasar Hukum, Pengorbanan, Sapi dan Mungkah Wali
Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar
Title: DASAR HUKUM PENGORBANAN BINATANG SAPI PADA UPACARA MUNGKAH WALI DI DESA TAMBAKAN DALAM TEKS-TEKS AGAMA HINDU
Description:
Pengorbanan sapi dalam upacara keagamaan masih terdapat di Desa Tambakan, kecamatan Kubutumbahan, Kabupaten Buleleng pada upacara Bhuta Yajña yang disebut Masegeh yang merupakan rangkaian dari Upacara Mungkah Wali.
Sapi dalam sumber-sumber kitab suci Hindu banyak dijelaskan bahwa baik sapi jantan maupun betina sangat dihormati dan diagungkan.
Masyarakat Desa Tambakan sebagian besar masih mendukung dan meyakini pelaksanaan ritual ini namun sumber sastra tertulis belum ditemukan mengenai penggunaan sapi dalam upacara Masegeh di Pura Prajapati Desa Tambakan.
Umat Hindu di desa Tambakan meyakininya hanya berdasarkan gugon tuwon dan tradisi yang turun temurun yang masih takut untuk dilanggar.
Keyakinan yang tidak didasari oleh pemahaman dan sumber yang benar akan menimbulkan adanya kesenjangan dalam pelaksanaan atau praktik keagamaan.
Untuk itu perlu adanya kajian yang lebih mendalam tentang penggunaan sapi tersebut berdasarkan sumber kitab suci baik Sruti maupun Smṛti, sehingga umat Hindu khususnya di Desa Tambakan mendapat pemahaman yang lebih tepat terkait penggunaan sapi dalam upacara Mungkah Wali.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Dasar Hukum dari kitab-kitab Śruti  Pengunaan Sapi dalam Upacara Mungkah Wali serta Dasar Hukum dari Kitab Smṛti pada Pengunaan Sapi dalam Upacara Mungkah Wali.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi agama.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Ada dua dasar utama pengorbanan sapi tersebut dalam teks kitab suci Hindu yaitu teks-teks Sruti dan teks-teks Smerti.
Pada dasarnya dari kedua teks tersebut ditemukan bahwa sapi betina sangat dimuliakan ibarat Ibu karena menghasilkan susu dan sapi jantan bisa dikorbankan jika didasari dengan cara-cara dan tujuan pengorbanan yang benar.
Pengorbanan sapi jantan pada Upacara Mungkah Wali Di Desa adat Tambakan dari hasil pengamatan dan wawancara dan kajian sumber sastra agama dapat disimpulkan bahwa pengorbanan tersebut sudah mengikuti tata cara pengorbanan yang benar menurut sastra agama Hindu.
Kata Kunci: Dasar Hukum, Pengorbanan, Sapi dan Mungkah Wali.

Related Results

DEMENSI BUDAYA LOKAL DALAM TRADISI HAUL DAN MAULIDAN BAGI KOMUNITAS SEKARBELA MATARAM
DEMENSI BUDAYA LOKAL DALAM TRADISI HAUL DAN MAULIDAN BAGI KOMUNITAS SEKARBELA MATARAM
<p>Penelitian ini dilakukan di Kotamadya<br />Mataram Nusa Tenggara Barat. Sasaran<br />penelitian adalah suatu masyarakat lokal yang<br />menamakan dirinya...
TRADISI MEMUTRU PADA UPACARA NGABEN DI DESA DARMASABA KECAMATAN ABIANSEMAL KABUPATEN BADUNG (Perspektif Pendidikan Agama Hindu)
TRADISI MEMUTRU PADA UPACARA NGABEN DI DESA DARMASABA KECAMATAN ABIANSEMAL KABUPATEN BADUNG (Perspektif Pendidikan Agama Hindu)
       Tradisi memutru adalah salah satu tradisi yang ada di Desa Adat Darmasaba yang dilaksanakan pada upacara ngaben. Adapun masalah yang akan dibahas antara lain: (1) Bagaimanak...
PROGRAM ACARA GEGIRANG SEBAGAI MEDIA KOMUNIKASI BERLANDASKAN AGAMA HINDU DI LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK (LPP) TVRI STASIUN BALI
PROGRAM ACARA GEGIRANG SEBAGAI MEDIA KOMUNIKASI BERLANDASKAN AGAMA HINDU DI LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK (LPP) TVRI STASIUN BALI
Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Bali merupakan salah stasiun televisi lokal milik pemerintah Republik Indonesia yang dekat dengan budaya masyarakat setempat. Selain pen...
Analisis Hukum Pernikahan Menggunakan Wali Hakim Persfektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam
Analisis Hukum Pernikahan Menggunakan Wali Hakim Persfektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam
Wali hakim ialah wali nikah yang ditunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk olehnya, yang diberi hak dan wewenang untuk bertindak sebagai wali nikah. Wali hakim baru da...
PENDIDIKAN ETIKA HINDU PADA TEKS AGASTYA PARWA DALAM KEHIDUPAN MODERN
PENDIDIKAN ETIKA HINDU PADA TEKS AGASTYA PARWA DALAM KEHIDUPAN MODERN
ABSTRAK Agama Hindu memiliki tiga kerangka dasar yaitu tattwa, etika dan upacara. Ketiganya tidak berdiri sendiri, tetapi suatu kesatuan yang dilaksanakan oleh umat Hindu. Ji...
TARI TANDIK LAYAR DALAM UPACARA ADAT BAWANANG DI DESA MAPAT KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN
TARI TANDIK LAYAR DALAM UPACARA ADAT BAWANANG DI DESA MAPAT KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN
Penelitian ini berkenaan dengan Tari Tandik Layar Dalam Upacara Bawanang sebagai bagian dari upacara aruh adat bawanang. Penelitian ini dilakukan untuk menggali ingin mengetahui le...

Back to Top