Javascript must be enabled to continue!
Menjadi Modern Tanpa Kehilangan Identitas: Problematika Pelestarian Cagar Budaya di Wilayah Sulawesi Tenggara
View through CrossRef
Modernisasi menjadi hal yang sulit dihindari suatu bangsa yang tergolong sedang berkembang, terlebih Indonesia yang masyarakatnya sangat terbuka. Semangat modernisasi cenderung diterjemahkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang secara sadar atau tidak telah banyak mengorbankan Cagar Budaya di Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara. Ditinjau dari sudut arkeologis, Provinsi Sulawesi Tenggara tergolong sebagai wilayah berkembang dengan budaya material berbentuk cagar budaya dalam jumlah yang banyak dan beragam. Berdasarkan data terakhir pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Makassar, tercatat sebanyak �137 cagar budaya, dimana hanya �14 cagar budaya yang ber-SK. Cagar budaya yang belum di-SK-kan ini tentu rentan terhadap pengaruh-pengaruh negatif modernisme yang cenderung merusak cagar budaya demi beragam kepentingan. Kondisi ini memunculkan tiga pertanyaan penting mengenai kondisi pelestarian cagar budaya di wilayah Sulawesi Tenggara, yakni mengenai persoalan pelestarian, tantangan dan harapan pelestarian, serta pencarian konsep modernisasi infrastruktur yang sejalan dengan pelestarian cagar budaya di Sulawesi Tenggara. Jawaban atas ketiga pertanyaan yang bersifat mendasar tersebut dapat menjadi cerminan dan bahan pemikiran untuk wilayah lain yang juga mengalami persoalan yang hampir sama.
Title: Menjadi Modern Tanpa Kehilangan Identitas: Problematika Pelestarian Cagar Budaya di Wilayah Sulawesi Tenggara
Description:
Modernisasi menjadi hal yang sulit dihindari suatu bangsa yang tergolong sedang berkembang, terlebih Indonesia yang masyarakatnya sangat terbuka.
Semangat modernisasi cenderung diterjemahkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang secara sadar atau tidak telah banyak mengorbankan Cagar Budaya di Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara.
Ditinjau dari sudut arkeologis, Provinsi Sulawesi Tenggara tergolong sebagai wilayah berkembang dengan budaya material berbentuk cagar budaya dalam jumlah yang banyak dan beragam.
Berdasarkan data terakhir pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Makassar, tercatat sebanyak �137 cagar budaya, dimana hanya �14 cagar budaya yang ber-SK.
Cagar budaya yang belum di-SK-kan ini tentu rentan terhadap pengaruh-pengaruh negatif modernisme yang cenderung merusak cagar budaya demi beragam kepentingan.
Kondisi ini memunculkan tiga pertanyaan penting mengenai kondisi pelestarian cagar budaya di wilayah Sulawesi Tenggara, yakni mengenai persoalan pelestarian, tantangan dan harapan pelestarian, serta pencarian konsep modernisasi infrastruktur yang sejalan dengan pelestarian cagar budaya di Sulawesi Tenggara.
Jawaban atas ketiga pertanyaan yang bersifat mendasar tersebut dapat menjadi cerminan dan bahan pemikiran untuk wilayah lain yang juga mengalami persoalan yang hampir sama.
Related Results
Pemeringkatan Cagar Budaya Tidak Bergerak
Pemeringkatan Cagar Budaya Tidak Bergerak
Keanekaragaman cagar budaya Indonesia dapat mencerminkan kekayaan sekaligus identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, cagar budaya Indonesia jumlahnya belum diketahui secara past...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Persepsi Pemilik Bangunan dalam Melestarikan Bangunan Cagar Budaya di Kawasan Braga Kota Bandung
Persepsi Pemilik Bangunan dalam Melestarikan Bangunan Cagar Budaya di Kawasan Braga Kota Bandung
Abstract. Cultural heritage buildings are valuable assets and must be preserved. Because cultural heritage buildings are one of the remnants of the past and also a form of identity...
Perizinan dalam Pelestarian Cagar Budaya
Perizinan dalam Pelestarian Cagar Budaya
Upaya pelestarian cagar budaya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya meliputi pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan. Suatu warisan...
Partisipasi Masyarakat Lokal dalam Pelestarian Cagar Budaya Kota Lama Sawahlunto Sebagai Daya Tarik Wisata
Partisipasi Masyarakat Lokal dalam Pelestarian Cagar Budaya Kota Lama Sawahlunto Sebagai Daya Tarik Wisata
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan partisipasi masyarakat Kota Sawahlunto dalam melestarikan cagar budaya. Penelitian ini menarik untuk dikaji karena partisipasi lokal dala...
Pengelolaan Situs Cagar Budaya di Kabupaten Agam: Rumah Gadang Angku Lareh ST. Harun (2012-2019)
Pengelolaan Situs Cagar Budaya di Kabupaten Agam: Rumah Gadang Angku Lareh ST. Harun (2012-2019)
Penelitian ini menjelaskan tentang sejarah lembaga pemerintahan dalam bidang pengelolaanSitus Cagar Budaya. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian kualitatif yangmenggun...
Arahan Satuan Ruang Geografis Kawasan Cagar Budaya Kota Lama Tegal
Arahan Satuan Ruang Geografis Kawasan Cagar Budaya Kota Lama Tegal
Abstract. Tegal City is a historic urban area that has developed since the pre-colonial era as a strategic port on the northern coast of Java. Although 44 buildings have been ident...
Peran Arsitek dalam Pelestarian Objek di duga Cagar Budaya Wilayah Samarinda Kalimantan Timur
Peran Arsitek dalam Pelestarian Objek di duga Cagar Budaya Wilayah Samarinda Kalimantan Timur
Indonesia memiliki beragam budaya dalam setiap daerah, keberagaman ini menciptakan berbagai sejarah serta bentuk atau ciri khas dari sebuah daerah tersebut. Salah satu daerah yang...

