Javascript must be enabled to continue!
Dinamika dan Profil Undecided Voters Menjelang Pemilu 2024 di Indonesia
View through CrossRef
Leading up to the 2024 elections, the public is starting to show their political preferences for both presidential candidates and political parties. However, there is still a portion of the population that hasn't disclosed their choices. Unlike abstaining from voting (golput), this position is more temporary, given that there is still time to consider their options for the upcoming elections. In surveys, this position is indicated by responses such as "don't know," "no answer," or keeping their choice secret when asked about which figure or party they will vote for in the elections. The August 2023 survey by Litbang Kompas indicates that this group is still around 11.6 percent. Considering the 4 percent threshold for a political party to enter parliament, this is a significant number. Additionally, for the presidential choice, 27.9 percent of respondents are still undecided. The research methodology employed in this study is quantitative, using a survey of respondents across Indonesia (N:1364). Data analysis involves descriptive statistical analysis by compiling frequency tables with several cross-tabulations. A comparison with previous survey results is also conducted to show trends. This research also describes the profile of undecided voters in terms of gender, age, education level, and respondent's area of residence for both presidential and political party choices.Menjelang pemilu 2024, masyarakat mulai menunjukkan preferensi politik mereka terhadap pilihan presiden maupun pilihan partai politik. Namun, masih ada sebagian publik yang belum menunjukkan pilihannya. Berbeda dengan golput, posisi ini lebih temporer mengingat masih ada waktu untuk mempertimbangkan pilihan dalam pemilu nantinya. Dalam survei, posisi ini ditunjukkan dengan pilihan jawaban tidak tahu, tidak jawab, atau rahasia saat ditanya tokoh siapa maupun partai apa yang akan dipilih dalam pemilu. Survei Litbang Kompas Agustus 2023 menunjukkan kelompok ini masih sekitar 11,6 persen. Mengingat ambang batas sebuah partai politik masuk ke dalam parlemen adalah 4 persen, maka jumlah tersebut tidaklah sedikit. Ditambah lagi, untuk pilihan presiden, masih ada 27,9 persen responden yang belum menentukan pilihan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan survei terhadap sampel responden di seluruh Indonesia (N=1364). Sedangkan analisa data menggunakan analisis statistik deskriptif dengan menyusun tabel frekuensi dengan beberapa krostabulasi. Dilakukan juga pembandingan antara hasil survei sebelumnya untuk menunjukkan tren. Penelitian ini juga mendeskripsikan profil undecided voters dari sisi jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, serta wilayah domisili responden baik untuk pilihan presiden maupun partai politik.
Title: Dinamika dan Profil Undecided Voters Menjelang Pemilu 2024 di Indonesia
Description:
Leading up to the 2024 elections, the public is starting to show their political preferences for both presidential candidates and political parties.
However, there is still a portion of the population that hasn't disclosed their choices.
Unlike abstaining from voting (golput), this position is more temporary, given that there is still time to consider their options for the upcoming elections.
In surveys, this position is indicated by responses such as "don't know," "no answer," or keeping their choice secret when asked about which figure or party they will vote for in the elections.
The August 2023 survey by Litbang Kompas indicates that this group is still around 11.
6 percent.
Considering the 4 percent threshold for a political party to enter parliament, this is a significant number.
Additionally, for the presidential choice, 27.
9 percent of respondents are still undecided.
The research methodology employed in this study is quantitative, using a survey of respondents across Indonesia (N:1364).
Data analysis involves descriptive statistical analysis by compiling frequency tables with several cross-tabulations.
A comparison with previous survey results is also conducted to show trends.
This research also describes the profile of undecided voters in terms of gender, age, education level, and respondent's area of residence for both presidential and political party choices.
Menjelang pemilu 2024, masyarakat mulai menunjukkan preferensi politik mereka terhadap pilihan presiden maupun pilihan partai politik.
Namun, masih ada sebagian publik yang belum menunjukkan pilihannya.
Berbeda dengan golput, posisi ini lebih temporer mengingat masih ada waktu untuk mempertimbangkan pilihan dalam pemilu nantinya.
Dalam survei, posisi ini ditunjukkan dengan pilihan jawaban tidak tahu, tidak jawab, atau rahasia saat ditanya tokoh siapa maupun partai apa yang akan dipilih dalam pemilu.
Survei Litbang Kompas Agustus 2023 menunjukkan kelompok ini masih sekitar 11,6 persen.
Mengingat ambang batas sebuah partai politik masuk ke dalam parlemen adalah 4 persen, maka jumlah tersebut tidaklah sedikit.
Ditambah lagi, untuk pilihan presiden, masih ada 27,9 persen responden yang belum menentukan pilihan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan survei terhadap sampel responden di seluruh Indonesia (N=1364).
Sedangkan analisa data menggunakan analisis statistik deskriptif dengan menyusun tabel frekuensi dengan beberapa krostabulasi.
Dilakukan juga pembandingan antara hasil survei sebelumnya untuk menunjukkan tren.
Penelitian ini juga mendeskripsikan profil undecided voters dari sisi jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, serta wilayah domisili responden baik untuk pilihan presiden maupun partai politik.
Related Results
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume partai politik dan pemilihan umum“Partai politik dan sistem pemilu” Partai politik dan sistem pemilu saling berkaitan satu sama lain. Partai politik tanpa sistem pemilu yang...
OPTIMALISASI PERAN PEMUDA SEBAGAI GENERASI SADAR PEMILU DALAM MENEKAN JUMLAH PELANGGARAN PEMILU
OPTIMALISASI PERAN PEMUDA SEBAGAI GENERASI SADAR PEMILU DALAM MENEKAN JUMLAH PELANGGARAN PEMILU
Pemilu merupakan hajat kolektif rakyat, sebagai sebuah hajatan yang suci, terhormat dan bermartabat untuk memilih pemimpinnya secara demokratis tidak mudah untuk diwujudkan. Fakta ...
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
Pemanfaatan teknologi pada pelaksanaan Pemilu 2024 perlu didukung pengaturan tindak pidana pemilu elektronik. Tindak pidana pemilu elektronik merupakan ancaman pidana terhadap tind...
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume Tentang Pemilihan Umum dan Partai Politik1. Pemilihan UmumPeluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politikINTISARIPemilihan Umum 2019 adalah pemilihan leg...
Dinamika Sosial Politik Pemilu Serentak 2019
Dinamika Sosial Politik Pemilu Serentak 2019
Pemilu Serentak 2019 merupakan pemilu kelima yang dilaksanakan pada era transisi demokrasi, sekaligus pengalaman pertama bagi bangsa Indonesia melaksanakan pemilu legislatif bersam...
EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMILU SERENTAK 2019 KOTA MAKASSAR
EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMILU SERENTAK 2019 KOTA MAKASSAR
Pemilu adalah prasyarat utama dalam membangun sistem politik yang demokratis, yang dapat dimulai dari proses penyelenggaraannya. Pasca Orde Baru, Indonesia sudah menyelenggarakan ...
Peran KPU Kota Surabaya Melalui Rumah Pintar Pemilu Bung Tomo dalam Pengembangan Pendidikan Politik Masyarakat
Peran KPU Kota Surabaya Melalui Rumah Pintar Pemilu Bung Tomo dalam Pengembangan Pendidikan Politik Masyarakat
Penelitian ini mengkaji tentang “Peran KPU Kota Surabaya Melalui Rumah Pintar Pemilu (RPP) Bung Tomo Dalam Pengembangan Pendidikan Politik Masyarakat”. Penulis menggunakan dua rumu...
PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PEMILU SERENTAK: STUDI HUKUM KOMPARATIF INDONESIA, KOREA SELATAN DAN TAIWAN
PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PEMILU SERENTAK: STUDI HUKUM KOMPARATIF INDONESIA, KOREA SELATAN DAN TAIWAN
Pelaksanaan pemilu serentak di Indonesia merupakan konsekuensi dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 yang menegaskan pentingnya sinkronisasi antara pemilu legislati...

