Javascript must be enabled to continue!
IMPLEMENTASI PASAL 1 ANGKA 5 PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 8 TAHUN 2010 DALAM UPAYA PEMBERDAYAAN PASAR TRADISIONAL DI WILAYAH KABUPATEN JEMBRANA
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi dari Pasal 1 angka 5 Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2010, serta upaya pemberdayaan pasar tradisional di wilayah Kabupaten Jembrana. Ada tiga elemen hukum yang dikaji, yaitu struktur hukum (legal structure), substansi hukum (legal substance), dan budaya hukum (legal culture). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Teknik penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik purposive sampling atau sampling tujuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pasal 1 Angka 5 Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2010 belum maksimal, terlihat dari adanya ketidakkonsistenan dan kurangnya koordinasi antar instansi sebagai struktur hukum di Kabupaten Jembrana. Selain itu, substansi hukum Perda Jembrana Nomor 8/2010 yang belum disesuaikan dengan peraturan pusat. Serta budaya hukum di Kabupaten Jembrana menunjukkan adanya dominasi peraturan pusat yang lebih kuat dibandingkan dengan hukum lokal, belum menunjukkan kepatuhan hukum masyarakat secara sukarela. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Jembrana, melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), berusaha meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha, serta mendesak agar peraturan daerah yang ada disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Universitas Pendidikan Ganesha
Title: IMPLEMENTASI PASAL 1 ANGKA 5 PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 8 TAHUN 2010 DALAM UPAYA PEMBERDAYAAN PASAR TRADISIONAL DI WILAYAH KABUPATEN JEMBRANA
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi dari Pasal 1 angka 5 Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2010, serta upaya pemberdayaan pasar tradisional di wilayah Kabupaten Jembrana.
Ada tiga elemen hukum yang dikaji, yaitu struktur hukum (legal structure), substansi hukum (legal substance), dan budaya hukum (legal culture).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif.
Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris.
Teknik penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik purposive sampling atau sampling tujuan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pasal 1 Angka 5 Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2010 belum maksimal, terlihat dari adanya ketidakkonsistenan dan kurangnya koordinasi antar instansi sebagai struktur hukum di Kabupaten Jembrana.
Selain itu, substansi hukum Perda Jembrana Nomor 8/2010 yang belum disesuaikan dengan peraturan pusat.
Serta budaya hukum di Kabupaten Jembrana menunjukkan adanya dominasi peraturan pusat yang lebih kuat dibandingkan dengan hukum lokal, belum menunjukkan kepatuhan hukum masyarakat secara sukarela.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Jembrana, melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), berusaha meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha, serta mendesak agar peraturan daerah yang ada disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Related Results
DAMPAK PERTUMBUHAN PASAR MODERN TERHADAP PASAR TRADISIONAL DI KABUPATEN KARAWANG
DAMPAK PERTUMBUHAN PASAR MODERN TERHADAP PASAR TRADISIONAL DI KABUPATEN KARAWANG
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui kebijakan yang berkaitan dengan pasar tradisional dan pasar modern di Kabupaten Karawang, (2) mengetahui dampak adanya pasar modern te...
DAMPAK PERTUMBUHAN PASAR MODERN TERHADAP PASAR TRADISIONAL DI KABUPATEN KARAWANG
DAMPAK PERTUMBUHAN PASAR MODERN TERHADAP PASAR TRADISIONAL DI KABUPATEN KARAWANG
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui kebijakan yang berkaitan dengan pasar tradisional dan pasar modern di Kabupaten Karawang, (2) mengetahui dampak adanya pasar modern te...
DAMPAK PERTUMBUHAN PASAR MODERN TERHADAP PASAR TRADISIONAL DI KABUPATEN KARAWANG
DAMPAK PERTUMBUHAN PASAR MODERN TERHADAP PASAR TRADISIONAL DI KABUPATEN KARAWANG
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui kebijakan yang berkaitan dengan pasar tradisional dan pasar modern di Kabupaten Karawang, (2) mengetahui dampak adanya pasar modern te...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2), Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
STUDI TRANSFORMASI PASAR TRADISIONAL (OBJEK STUDI : PASAR KEBAYORAN LAMA, KELURAHAN KEBAYORAN LAMA UTARA, KECAMATAN KEBAYORAN LAMA, JAKARTA SELATAN)
STUDI TRANSFORMASI PASAR TRADISIONAL (OBJEK STUDI : PASAR KEBAYORAN LAMA, KELURAHAN KEBAYORAN LAMA UTARA, KECAMATAN KEBAYORAN LAMA, JAKARTA SELATAN)
Kebayoran Lama Market is a market that build in the year 1987, managed by PD. Pasar Jaya and the rights usage life of Pasar Kebayoran Lama will be exhausted in March 2022. During 3...
Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual (PP. 71/2010) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun
Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual (PP. 71/2010) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun
Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) khususnya dalam pengelolaan keuangan negara , pemerintah sejak tahun 2003 telah melakukan reformasi ke...
Analisis Penerapan Standar Aakuntansi Pemerintah Berbasis Akrual ( PP. 71/2010 ) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun
Analisis Penerapan Standar Aakuntansi Pemerintah Berbasis Akrual ( PP. 71/2010 ) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun
Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) khususnya dalam pengelolaan keuangan negara , pemerintah sejak tahun 2003 telah melakukan reformasi ke...

