Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KEDUDUKAN JANDA TERHADAP HARTA BERSAMA MENURUT AWIG-AWIG DESA ADAT BALI (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 493/K/Pdt/2012

View through CrossRef
Masyarakat adat Bali menganut sistem kekeluargaan patrilineal, dimana dalam sistem pewarisannya, harta warisan ditujukan kepada garis keturunan laki-laki yang berdasarkan Awig-Awig Desa Adat Bali salah satunya berupa harta bersama, hal ini menyebabkan kedudukan perempuan bukanlah sebagai ahli waris, yang sering menimbulkan permasalahan, salah satunya yang terjadi dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 493/K/Pdt/2012 yang pokok permasalahannya ialah : (1) Bagaimana kedudukan janda terhadap harta bersama berdasarkan Awig-Awig Desa Pakraman Denpasar? (2) Apakah amar Putusan Mahkamah Agung Nomor: 493/K/Pdt/2012 tentang kedudukan janda terhadap harta bersama sudah sesuai atau tidak dengan Awig-Awig Desa Pakraman Denpasar?Metode penelitian yang digunakan terdiri dari tipe penelitian yuridis, sifat penelitian deskriptif, data yang digunakan data sekunder, pengumpulan data studi kepustakaan dan studi lapangan, analisis data kualitatif, serta penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Berdasarkan Awig-Awig Desa Pakraman Denpasar, janda memiliki kedudukan yang sama dengan suaminya terhadap harta bersama atau harta gunakaya peninggalan almarhum suaminya namun hanya berhak menikmati demi kepentingan diri sendiri dan anak-anaknya, bukan sebagai ahli waris. (2) Amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 493/K/Pdt/2012 tentang kedudukan janda terhadap harta bersama tidak sesuai dengan Awig-Awig Desa Pakraman Denpasar, kedudukan janda bukan sebagai ahli waris terhadap harta bersama atau harta gunakaya peninggalan almarhum suaminya, melainkan hanya menikmati demi kepentingan diri sendiri dan anak-anaknya.
Title: KEDUDUKAN JANDA TERHADAP HARTA BERSAMA MENURUT AWIG-AWIG DESA ADAT BALI (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 493/K/Pdt/2012
Description:
Masyarakat adat Bali menganut sistem kekeluargaan patrilineal, dimana dalam sistem pewarisannya, harta warisan ditujukan kepada garis keturunan laki-laki yang berdasarkan Awig-Awig Desa Adat Bali salah satunya berupa harta bersama, hal ini menyebabkan kedudukan perempuan bukanlah sebagai ahli waris, yang sering menimbulkan permasalahan, salah satunya yang terjadi dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 493/K/Pdt/2012 yang pokok permasalahannya ialah : (1) Bagaimana kedudukan janda terhadap harta bersama berdasarkan Awig-Awig Desa Pakraman Denpasar? (2) Apakah amar Putusan Mahkamah Agung Nomor: 493/K/Pdt/2012 tentang kedudukan janda terhadap harta bersama sudah sesuai atau tidak dengan Awig-Awig Desa Pakraman Denpasar?Metode penelitian yang digunakan terdiri dari tipe penelitian yuridis, sifat penelitian deskriptif, data yang digunakan data sekunder, pengumpulan data studi kepustakaan dan studi lapangan, analisis data kualitatif, serta penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Berdasarkan Awig-Awig Desa Pakraman Denpasar, janda memiliki kedudukan yang sama dengan suaminya terhadap harta bersama atau harta gunakaya peninggalan almarhum suaminya namun hanya berhak menikmati demi kepentingan diri sendiri dan anak-anaknya, bukan sebagai ahli waris.
(2) Amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 493/K/Pdt/2012 tentang kedudukan janda terhadap harta bersama tidak sesuai dengan Awig-Awig Desa Pakraman Denpasar, kedudukan janda bukan sebagai ahli waris terhadap harta bersama atau harta gunakaya peninggalan almarhum suaminya, melainkan hanya menikmati demi kepentingan diri sendiri dan anak-anaknya.

Related Results

Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
This thesis examines the Division of Joint Property in Divorce from the Perspective of Justice Theory using 2 court decisions, namely the Banjarmasin Religious Court and the Banten...
TINJAUAN TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PADA MASYARAKAT ADAT SUMONDO DI DESA RAMBAH MENURUT HUKUM ADAT MELAYU
TINJAUAN TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PADA MASYARAKAT ADAT SUMONDO DI DESA RAMBAH MENURUT HUKUM ADAT MELAYU
Adat sumondo yaitu jika seorang laki-laki menikahi perempuan dan laki-laki tersebut menggabungkan dirinya ke rumah perempuan dan menetap dirumah istrinya setelah terjadinya pernika...
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
ABSTRAKKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Putusan Nomor 09/KPPU-L/2013 menyatakan bahwa terlapor I, terlapor II, terlapor III, terlapor IV, terlapor V, terlapor VI, terl...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
KEPASTIAN HUKUM ATAS HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT MENURUT HUKUM ADAT TIONGHOA
KEPASTIAN HUKUM ATAS HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT MENURUT HUKUM ADAT TIONGHOA
AbstractThe authors raised the issue of legal certainty regarding the distribution of joint assets after a divorce based on Chinese customary law. In the provisions of Article 37 o...
Pembagian Harta Bersama Bagi Pasangan Bercerai Tanpa Adanya Perjanjian Kawin (Putusan Nomor 3067/Pdt.G/2021/PA.Bbs)
Pembagian Harta Bersama Bagi Pasangan Bercerai Tanpa Adanya Perjanjian Kawin (Putusan Nomor 3067/Pdt.G/2021/PA.Bbs)
Persoalan mengenai pembagian harta bersama pasca-perceraian masih dianggap tabu di tengah masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang telah bercerai. Rendahnya pemahaman t...
Kedudukan Harta bersama dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran
Kedudukan Harta bersama dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran
Judul penelitian ini adalah “Kedudukan Harta Bersama Dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran”. Isu harta harta bersama seringkali menjadi topik hangat di tengah masyarakat kita. Hal ...

Back to Top