Javascript must be enabled to continue!
PESTA DEMOKRASI PEMILIHAN PRESIDEN 2019
View through CrossRef
Indonesia merupakan negara Kesatuan yang memiliki dasar negara yaitu Pancasila, semua perbuatan ada hukumnya sendiri dan diatur oleh perundang-undangan dan disebut sebagai negara demokrasi. Hal itu bisa di jelaskan bahwa arti demokrasi yaitu dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Pemilu merupakan pesta demokrasi dan kita harus merayakan pesta demokrasi tersebut dengan melakukan memilih orang untuk menempati suatu jabatan dalam negara. Didalam negara harus ada orang yang memimpin dan itu ada Kepala Negara atau disebut dengan Presiden. Calon Kepala Negara atau Presiden Untuk dapat menjadi seorang Kepala Negara atau Presiden maka harus dilaksanakanlah kegitn pemilu. Dengan adanya kegiatan Pemilu tersebut rakyat Indonsia mengetahui siapa yang akan menjadi seorang Kepala Negara atau Presiden yang bertugas menjujung negara untuk melangkah lebih maju lagi. Pesta Demokrasi diadakan setiap 5 tahun sekali dan diadakan dengan adanya votting atau suara terbanyak di era sekarang, namun dengan era sekarang votting Soekarno kurang setuju degan kegiatan Votting tersebut karena negara Indonesia merupakan negara yang meganut paham kebersamaan(gotong royong) musyawarah untuk mencari mufakat. Karena yang minoritas akan kalah dengan yang mayoritas misalnya Indonesia merupakan negara agraris maka banyak yang bermata pencaharian sebagai seoerang petani. Jika calon Kepala Negara seorang petani dan seorang Pramugara maka seorang Pramugari akan kalah dengan seorang Petani. Maka menurut Soekarno harus menganut Paham musyawarah.Sekarang sudah masa milenial sudah maju berbeda dengan masa koloniaslime, Jadi Pemilihan Calon Kepala Negara tidak mungkin dengan tidak adanya votting karena jika adanya Cuma musyawarah maka banyak yang tidak setuju karena banyak yang demo akibat kurangnya rasa adil. Namun di era milinialisme atau di era sekarang ini kita harus menganut Pemilu dengan votting tapi kita tidak boleh meninggalkan paham gotong royong atau kebersamaan ini karena paham gotomg royong atau kerbersamaan ini sangatlah penting didalam kehidupan bernegara untuk mewujudkan cita cita bangsa Indonesia tercinta ini.Gotong royong adalah ciri khas bangsa Indonesia yang berkualifikasi tentang kebersamaan antara rakyat satu dengan yang lainya. Gotong royong berarti bersama-sama bahu-membahu. Kita sebagai makhluk sosial mesti harus membutuhkan orang lain. Maka dari itu disebut juga gotong royong. Karena dengan adanya gotong royong masalah akan cepat terselesai dan tidak adanya perpecahan dalam suatu bangsa. Di dalam negara kita juga membutuhkan kebersamaan dan tidak boleh membeda-beda kan apa pun karena dasar negara Indonesia yaitu Pancasila, di dalam sila-sila Pancasila ada makna tersendiri dan tidak terlepas dengan paham gotong royong. Indonesia mempunyai semboyan Bhineka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu juga, Intinya walaupun kita berbeda agama,berbeda bahasa kita tidak boleh membeda-bedakan karena kita tetap Indonesia.
Title: PESTA DEMOKRASI PEMILIHAN PRESIDEN 2019
Description:
Indonesia merupakan negara Kesatuan yang memiliki dasar negara yaitu Pancasila, semua perbuatan ada hukumnya sendiri dan diatur oleh perundang-undangan dan disebut sebagai negara demokrasi.
Hal itu bisa di jelaskan bahwa arti demokrasi yaitu dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat.
Pemilu merupakan pesta demokrasi dan kita harus merayakan pesta demokrasi tersebut dengan melakukan memilih orang untuk menempati suatu jabatan dalam negara.
Didalam negara harus ada orang yang memimpin dan itu ada Kepala Negara atau disebut dengan Presiden.
Calon Kepala Negara atau Presiden Untuk dapat menjadi seorang Kepala Negara atau Presiden maka harus dilaksanakanlah kegitn pemilu.
Dengan adanya kegiatan Pemilu tersebut rakyat Indonsia mengetahui siapa yang akan menjadi seorang Kepala Negara atau Presiden yang bertugas menjujung negara untuk melangkah lebih maju lagi.
Pesta Demokrasi diadakan setiap 5 tahun sekali dan diadakan dengan adanya votting atau suara terbanyak di era sekarang, namun dengan era sekarang votting Soekarno kurang setuju degan kegiatan Votting tersebut karena negara Indonesia merupakan negara yang meganut paham kebersamaan(gotong royong) musyawarah untuk mencari mufakat.
Karena yang minoritas akan kalah dengan yang mayoritas misalnya Indonesia merupakan negara agraris maka banyak yang bermata pencaharian sebagai seoerang petani.
Jika calon Kepala Negara seorang petani dan seorang Pramugara maka seorang Pramugari akan kalah dengan seorang Petani.
Maka menurut Soekarno harus menganut Paham musyawarah.
Sekarang sudah masa milenial sudah maju berbeda dengan masa koloniaslime, Jadi Pemilihan Calon Kepala Negara tidak mungkin dengan tidak adanya votting karena jika adanya Cuma musyawarah maka banyak yang tidak setuju karena banyak yang demo akibat kurangnya rasa adil.
Namun di era milinialisme atau di era sekarang ini kita harus menganut Pemilu dengan votting tapi kita tidak boleh meninggalkan paham gotong royong atau kebersamaan ini karena paham gotomg royong atau kerbersamaan ini sangatlah penting didalam kehidupan bernegara untuk mewujudkan cita cita bangsa Indonesia tercinta ini.
Gotong royong adalah ciri khas bangsa Indonesia yang berkualifikasi tentang kebersamaan antara rakyat satu dengan yang lainya.
Gotong royong berarti bersama-sama bahu-membahu.
Kita sebagai makhluk sosial mesti harus membutuhkan orang lain.
Maka dari itu disebut juga gotong royong.
Karena dengan adanya gotong royong masalah akan cepat terselesai dan tidak adanya perpecahan dalam suatu bangsa.
Di dalam negara kita juga membutuhkan kebersamaan dan tidak boleh membeda-beda kan apa pun karena dasar negara Indonesia yaitu Pancasila, di dalam sila-sila Pancasila ada makna tersendiri dan tidak terlepas dengan paham gotong royong.
Indonesia mempunyai semboyan Bhineka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu juga, Intinya walaupun kita berbeda agama,berbeda bahasa kita tidak boleh membeda-bedakan karena kita tetap Indonesia.
Related Results
ANALISIS TERHADAP PEMBAGIAN KEWENANGAN ANTARA PRESIDEN DENGAN WAKIL PRESIDEN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
ANALISIS TERHADAP PEMBAGIAN KEWENANGAN ANTARA PRESIDEN DENGAN WAKIL PRESIDEN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
Abstrak
Negara Republik Indonesia menerapkan sistem pemisahan kekuasaan dan puncak kepemimpinan dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden, Indonesia yang menganut sistem Pres...
Strategi Komunikasi Politik Staf Khusus Presiden Dalam Menangani Isu-Isu Disabilitas di Indonesia
Strategi Komunikasi Politik Staf Khusus Presiden Dalam Menangani Isu-Isu Disabilitas di Indonesia
Staf Khusus Presiden merupakan lembaga atau organisasi non struktural yang bertugas membantu dan memperlancar pelaksanaan tugas Presiden dalam memberikan pandangan dan pendapat ber...
Gaya Kepemimpinan Presiden Indonesia
Gaya Kepemimpinan Presiden Indonesia
Indonesia merupakan bangsa yang secara politik dan secara formal merdeka sejak 17 Agustus 1945, dan diakui dari negara luar yaitu dari Sabang sampai Merauke. Indonesia menganut sis...
KEKUATAN PUTUSAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (MPR) TERHADAP PEMAKZULAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DI INDONESIA
KEKUATAN PUTUSAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (MPR) TERHADAP PEMAKZULAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DI INDONESIA
Dalam sejarah Indonesia sebanyak 2 (dua) kali terjadi pemakzulan presiden hal tersebut terjadi sebelum amandemen UUD 1945. Namun, setelah amandemen UUD 1945 belum pernah terjadi p...
Konstitusionalitas Pengaturan Usia Calon Presiden Dan Wakil Presiden
Konstitusionalitas Pengaturan Usia Calon Presiden Dan Wakil Presiden
Ahead of the 2024 presidential and vice presidential elections, a number of parties have submitted a judicial review of Article 169 letter q of the Election Law regarding the minim...
KONTROVERSI DELIK PENGHINAAN PRESIDEN/WAKIL PRESIDEN DALAM RKUHP
KONTROVERSI DELIK PENGHINAAN PRESIDEN/WAKIL PRESIDEN DALAM RKUHP
ABSTRAKPenolakan pengesahan RKUHP yang diangkat dalam tulisan ini terjadi karena petunjuk yang diberikan oleh Putusan Mahkamah Kostitusi Nomor 013-022/PUU-IV/2006 tidak dilaksanaka...
Dampak Presidential Thresold Terhadap Pencalonan Presiden Dalam Pemilu Tahun 2024
Dampak Presidential Thresold Terhadap Pencalonan Presiden Dalam Pemilu Tahun 2024
Pemilihan presiden di Indonesia telah lama menjadi sorotan utama dalam sistem politik demokratis negara ini. Salah satu aspek penting dalam pemilihan presiden adalah Presidential T...

