Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tanggung Jawab Penjual Dalam Perjanjian Jual Beli Barang Elektronik Rekondisi Tanpa Garansi Resmi

View through CrossRef
Barang elektronik rekondisi adalah barang elektronik bekas yang telah diperbarui atau diperbarui untuk membuatnya kembali berfungsi dengan baik. Industri rekondisi tumbuh dengan cepat, dan minat masyarakat modern untuk membeli barang elektronik rekondisi juga meningkat. Perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen berkontribusi pada popularitas ini. Banyak dari masyarakat cenderung memilih membeli barang elektronik bekas atau yang biasa disebut dengan barang rekondisi untuk memenuhi kebutuhannya, meskipun disamping itu barang rekondisi sering tidak optimal saat dipakai sesuai kebutuhan. Disamping itu pihak toko pun seringkali memberikan jaminan garansi yang berbeda-beda terhadap barang rekondisi yang mereka jual yang bisa digunakan untuk jaminan terhadap barang yang telah dibeli ketika terjadinya kerusakan atau cacat fisik. Salah satu bentuk tanggung jawab yang bisa diberikan penjual terhadap konsumen yaitu adanya garansi terhadap barang tersebut. Dan garansi menjadi nilai tambah dan sangat diperlukan oleh konsumen saat ingin membeli barang bekas atau rekondisi. Rumusan masalah yg dapat diangkat yaitu, Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen atas barang rekondisi yang dijual tanpa garansi resmi yang merugikan konsumen? Dan bagaimana tanggung jawab penjual dalam jual beli barang rekondisi tanpa garansi resmi yang merugikan konsumen? Penelitian skripsi ini dilakukan dengan menggunakan tipe penelitian normatif.
Title: Tanggung Jawab Penjual Dalam Perjanjian Jual Beli Barang Elektronik Rekondisi Tanpa Garansi Resmi
Description:
Barang elektronik rekondisi adalah barang elektronik bekas yang telah diperbarui atau diperbarui untuk membuatnya kembali berfungsi dengan baik.
Industri rekondisi tumbuh dengan cepat, dan minat masyarakat modern untuk membeli barang elektronik rekondisi juga meningkat.
Perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen berkontribusi pada popularitas ini.
Banyak dari masyarakat cenderung memilih membeli barang elektronik bekas atau yang biasa disebut dengan barang rekondisi untuk memenuhi kebutuhannya, meskipun disamping itu barang rekondisi sering tidak optimal saat dipakai sesuai kebutuhan.
Disamping itu pihak toko pun seringkali memberikan jaminan garansi yang berbeda-beda terhadap barang rekondisi yang mereka jual yang bisa digunakan untuk jaminan terhadap barang yang telah dibeli ketika terjadinya kerusakan atau cacat fisik.
Salah satu bentuk tanggung jawab yang bisa diberikan penjual terhadap konsumen yaitu adanya garansi terhadap barang tersebut.
Dan garansi menjadi nilai tambah dan sangat diperlukan oleh konsumen saat ingin membeli barang bekas atau rekondisi.
Rumusan masalah yg dapat diangkat yaitu, Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen atas barang rekondisi yang dijual tanpa garansi resmi yang merugikan konsumen? Dan bagaimana tanggung jawab penjual dalam jual beli barang rekondisi tanpa garansi resmi yang merugikan konsumen? Penelitian skripsi ini dilakukan dengan menggunakan tipe penelitian normatif.

Related Results

Konsep Khiyar ‘Aib dan Relevansinya dengan Garansi
Konsep Khiyar ‘Aib dan Relevansinya dengan Garansi
Salah satu dari syarat sahnya melakukan akad jual beli yaitu adanya saling ridha keduanya (penjual dan pembeli), tidak sah bagi suatu jual beli apabila salah satu dari keduanya ada...
TANGGUNG JAWAB DALAM LEVERING PADA PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ONLINE
TANGGUNG JAWAB DALAM LEVERING PADA PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ONLINE
 Perkembangan transaksi jual beli saat ini dengan menggunakan media elektronik telah mengubah wajah hubungan jual beli. Jual beli tidak lagi harus dilakukan pada satu tempat yang s...
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
ABSTRAK Penelitian tentang “Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran” bertujuan untuk menganal...
PELAKSANAAN PRINSIP KETERBUKAAN DALAM JUAL BELI TANAH BERDASARKAN KUHPERDATA
PELAKSANAAN PRINSIP KETERBUKAAN DALAM JUAL BELI TANAH BERDASARKAN KUHPERDATA
AbstrakAdanya ketidak seimbangan antara persediaan tanah yang terbatas dengan kebutuhan akan tanah sangat besar berakibat pada timbulnya masalah-masalah yang terkait dengan tanah, ...
Keabsahan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Harta Bersama Yang Memuat Cacat Hukum
Keabsahan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Harta Bersama Yang Memuat Cacat Hukum
In carrying out duties and authorities regarding the making of an authentic deed, notary/PPAT should prioritize the precautionary principle to avoid conflict. The problem that ofte...
Praktik Jual Beli di Dark Web Dengan Konsep Anonimitas dalam Tinjauan Fiqih Muamalah
Praktik Jual Beli di Dark Web Dengan Konsep Anonimitas dalam Tinjauan Fiqih Muamalah
Abstract. Buying and selling activities can indirectly be done by using gadget or smartphone. Buying and selling orders in Islamic jurisprudence is called ba'i as-salam which deliv...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI YANG BERITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI YANG BERITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN
Perlindungan hukum bagi pembeli yang beritikad baik yang telah membeli tanah dari pihak penjual yang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku jual beli hak atas tanah hany...
Persepsi Masyarakat Terhadap Akad Jual Beli Online Perspektif Ekonomi Syariah
Persepsi Masyarakat Terhadap Akad Jual Beli Online Perspektif Ekonomi Syariah
Penelitian ini dilatar belakangi maraknya perkembangan sistem teknologi informasi melalui media elektronik dan media sosial. Perkembangan sistem ini juga menambah sistem dan model ...

Back to Top