Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Regulasi Perppu Ormas, Otoriterkah?

View through CrossRef
Tanggal 10 Juli 2017, rakyat Indonesia sempat dikejutkan dengan adanya kebar tentang dikeluarkannya Perppu No. 2 Tahun 2017 yang merupakan perubahan dari UU. No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dalam bab penjelasan Perppu No. 2 Tahun 2017 disebutkan tentang maksud dan tujuan dibentuknya Perppu tersebut, yang tidak lain adalah untuk membedakan dan melindungi antara Ormas yang konsisten dengan asas dan tujuan yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dengan Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Selain memisahkan golongan Ormas, di dalam Perppu tersebut juga menambahkan banyak sanksi baik pidana maupun administrasi, berupa penghentian kegiatan Ormas serta pencabutan surat izin pendirian Ormas maupun statusnya sebagai badan hukum. 
LP2M Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
Title: Regulasi Perppu Ormas, Otoriterkah?
Description:
Tanggal 10 Juli 2017, rakyat Indonesia sempat dikejutkan dengan adanya kebar tentang dikeluarkannya Perppu No.
2 Tahun 2017 yang merupakan perubahan dari UU.
No.
17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Dalam bab penjelasan Perppu No.
2 Tahun 2017 disebutkan tentang maksud dan tujuan dibentuknya Perppu tersebut, yang tidak lain adalah untuk membedakan dan melindungi antara Ormas yang konsisten dengan asas dan tujuan yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dengan Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Selain memisahkan golongan Ormas, di dalam Perppu tersebut juga menambahkan banyak sanksi baik pidana maupun administrasi, berupa penghentian kegiatan Ormas serta pencabutan surat izin pendirian Ormas maupun statusnya sebagai badan hukum.
 .

Related Results

Negara, Politik Identitas, dan Makar: Pandangan Organisasi Massa Islam Tentang Makar dan Upaya Pencegahannya Melalui PERPPU Ormas
Negara, Politik Identitas, dan Makar: Pandangan Organisasi Massa Islam Tentang Makar dan Upaya Pencegahannya Melalui PERPPU Ormas
The discourse of mass organization dismissal of Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) by the government through the Government Regulation in Lieu of Law No. 2/2017 (Perppu), that now has b...
Eksistensi Perppu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Pasca Dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020
Eksistensi Perppu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Pasca Dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020
This study aims to analyze the existence, legal standing, and implementation of Government Regulation in Lieu of Law (Perppu) Number 2 of 2022 on Job Creation following the issuanc...
The Moderation of Islamic Lecturing in Da’wa Movements: A Case Study of Maos Community in Cilacap, Central Java
The Moderation of Islamic Lecturing in Da’wa Movements: A Case Study of Maos Community in Cilacap, Central Java
The role of Islamic movements (ormas) as da’wa institutions contributes significantly to efforts to build a civil society. As observed in Maos Lor Village, Cilacap, Central Java, t...
Antinomi Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Antinomi Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Government Regulation a Substitute for laws (Perppu) is president right to regulate something in terms of compelling urgency. Perppu issued by the president must be immediately det...
PEMBATASAN IHWAL KEGENTINGAN YANG MEMAKSA DALAM PEMBENTUKAN PERPPU
PEMBATASAN IHWAL KEGENTINGAN YANG MEMAKSA DALAM PEMBENTUKAN PERPPU
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dibentuk guna mengatasi keadaan genting dan memaksa. Namun, belum ada yang mengatur lebih detail mengenai makna secara spesifi...
Analisis Faktor Penghambat Pengawasan Kegiatan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Provinsi Sulawesi Tenggara
Analisis Faktor Penghambat Pengawasan Kegiatan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Provinsi Sulawesi Tenggara
Perkembangan Organisasi Masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Prov. Sultra) mengalami peningkatan. Akan tetapi, Ormas yang ada di Provinsi Sultra sampai saat ini masih belum te...
Harus
Harus
Dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut. Pertama, ukuran atau dasar pembentukan Perppu oleh Presiden didasarkan pada keadaan atau peristiwa yang sangat luar biasa (tidak normal) ...

Back to Top