Javascript must be enabled to continue!
RIBA DAN BUNGA PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH
View through CrossRef
Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan bagaimana praktik bunga di lembaga keuangan saat ini dan bagimana legalitas hukum atas transaksi bunga berdasarkan pandangan-pandangan para pakar di bidang ekonomi syariah. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian fenomenologis yang mendeskripsikan rujukan-rujukan primer maupun sekunder. Sumber data primer dalam kajian ini diambil dari pandangan Cendekiawan Muslim dan website resmi OJK. Selain itu mengambil pandangan Yusuf al Qardhawi mengenai riba dan bunga serta cendekiawan lainnya dari kalangan pemikir ekonomi modernis yang berbicara mengenai riba dan bunga. Hasil penelitian menunjukkan Praktik bunga dalam perbankan saat ini merupakan suatu sistem yang ditetapkan untuk mengakumulasi keuntungan pembiayaan dalam perbankan. Bunga yang dihitung berdasarkan pada besaran pinjaman dan ketentuan waktu pinjaman sehingga semakin besar dan semakin lama jangka waktu pinjaman, maka bunga yang ditetapkannya pun akan semakin tinggi pula. Legalitas hukum bunga dalam pandangan Islam pada dasarnya adalah haram, para pemikir Muslim mayoritas telah sepakat terhadap pengharaman bunga tersebut dengan menyebutkan alasan bahwa bunga adalah bagian daripada riba nasiah.
Institut Agama Islam Negeri Parepare
Title: RIBA DAN BUNGA PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH
Description:
Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan bagaimana praktik bunga di lembaga keuangan saat ini dan bagimana legalitas hukum atas transaksi bunga berdasarkan pandangan-pandangan para pakar di bidang ekonomi syariah.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian fenomenologis yang mendeskripsikan rujukan-rujukan primer maupun sekunder.
Sumber data primer dalam kajian ini diambil dari pandangan Cendekiawan Muslim dan website resmi OJK.
Selain itu mengambil pandangan Yusuf al Qardhawi mengenai riba dan bunga serta cendekiawan lainnya dari kalangan pemikir ekonomi modernis yang berbicara mengenai riba dan bunga.
Hasil penelitian menunjukkan Praktik bunga dalam perbankan saat ini merupakan suatu sistem yang ditetapkan untuk mengakumulasi keuntungan pembiayaan dalam perbankan.
Bunga yang dihitung berdasarkan pada besaran pinjaman dan ketentuan waktu pinjaman sehingga semakin besar dan semakin lama jangka waktu pinjaman, maka bunga yang ditetapkannya pun akan semakin tinggi pula.
Legalitas hukum bunga dalam pandangan Islam pada dasarnya adalah haram, para pemikir Muslim mayoritas telah sepakat terhadap pengharaman bunga tersebut dengan menyebutkan alasan bahwa bunga adalah bagian daripada riba nasiah.
.
Related Results
The Impact of the Covid-19 Pandemic and Macroeconomics on the Sharia Stock Indexes in Indonesia
The Impact of the Covid-19 Pandemic and Macroeconomics on the Sharia Stock Indexes in Indonesia
ABSTRACT
The Covid-19 pandemic has changed economic conditions in various countries, including Indonesia. One of the sectors affected is the capital market sector which can also de...
A Twitter Sentimen Analysis on Islamic Banking Using Drone Emprit Academic (DEA): Evidence from Indonesia
A Twitter Sentimen Analysis on Islamic Banking Using Drone Emprit Academic (DEA): Evidence from Indonesia
ABSTRACT
The research aimed to identify and collect issues discussed regarding Islamic banking from user activity, sentimen, and content on Twitter. This study used a qualitative a...
Bunga Bank Konvensioanl: Analisis Ulama Persepektif Ushul Fiqh
Bunga Bank Konvensioanl: Analisis Ulama Persepektif Ushul Fiqh
Tujuan penelitian ini untuk membahas hukum bunga bank konvensional menurut pendapat para ulama, yang kemudian akan melanjutkan pembahasan dengan analisis hukum berdasarkan teori us...
DEKONTRUKSI KONSEP RIBA DAN BUNGA(ANALISIS PERBANDINGAN LITERATUR KLASIK DAN KONTEMPORER)
DEKONTRUKSI KONSEP RIBA DAN BUNGA(ANALISIS PERBANDINGAN LITERATUR KLASIK DAN KONTEMPORER)
Penelitian ini bertujuan untuk mendekonstruksi konsep Riba dan bunga dalam perspektif ekonomi Islam melalui analisis perbandingan antara literature klasik dan pemikiran kontemporer...
Mekanisme Pengupahan (Ujrah) pada Pengurus Masjid di Kabupaten Kubu Raya: Suatu Tinjauan Syariah
Mekanisme Pengupahan (Ujrah) pada Pengurus Masjid di Kabupaten Kubu Raya: Suatu Tinjauan Syariah
AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mekanisme pengupahan (ujrah) pada pengurus masjid di Kabupaten Kubu Raya dan menilai apakah mekanisme pengupahan (ujrah) pada peng...
RIBA DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN SEJARAH
RIBA DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN SEJARAH
Diskursus riba telah lama diperbincangkan baik dalam tataran akademik maupun pada kitab-kitab klasik. Akan tetapi, hingga saat ini pengambilan riba masih saja terjadi diberbagai ak...
Analisis Pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah Terhadap Riba Dan Implementasinya Praktek Riba Pada Shopee Paylater
Analisis Pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah Terhadap Riba Dan Implementasinya Praktek Riba Pada Shopee Paylater
Penelitian ini membahas mengenai Analisis Pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah Terhadap Riba dan Implementasinya Prakter Riba Pada Shopee Paylater. Adapun rumusan masalah pada peneliti...
Menimbang Nilai Riba dalam Jual Beli Emas Kredit Ditinjau dari Perspektif Maqasid Syariah
Menimbang Nilai Riba dalam Jual Beli Emas Kredit Ditinjau dari Perspektif Maqasid Syariah
Fenomena jual beli emas secara kredit kini kian marak, baik melalui lembaga keuangan syariah maupun platform digital. Pergeseran fungsi emas dari alat tukar menjadi instrumen inves...

