Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Bunga Bank Konvensioanl: Analisis Ulama Persepektif Ushul Fiqh

View through CrossRef
Tujuan penelitian ini untuk membahas hukum bunga bank konvensional menurut pendapat para ulama, yang kemudian akan melanjutkan pembahasan dengan analisis hukum berdasarkan teori ushul fiqh untuk mengetahui kekuatan hukum bunga bank konvensional. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual mengingat tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menghasilkan salah satu konsep pemikiran hukum Islam tentang hukum bunga bank yang tidak dibatasi oleh pandangan atau pendapat yang ada, tetapi sebenarnya mengacu pada kaidah syariah. hukum yang disepakati oleh mayoritas ulama. Hasil penelitian ini adalah: Para ulama memiliki pendapat yang berbeda tentang hukum bunga bank. Mereka yang melarang mendalilkan bahwa bunga bank memiliki kesamaan dengan riba, sehingga harus dilarang. Adapun yang membenarkan bunga bank menjelaskan bahwa bunga bank tidak sama dengan riba, sehingga hukumnya halal. Adapun bagi yang menganggapnya sebagai syubhat, karena menurut mereka bunga bank selain memiliki kesamaan dengan riba juga memiliki sejumlah perbedaan, sehingga hukumnya adalah syubhat. Hukum bunga bank jika dilihat dari perspektif ushul fiqh, maka baik yang melarang, yang membenarkan, maupun yang menganggap syubhat, semuanya bukan berasal dari qath'î, tetapi dalil zhannî karena bersumber dari hasil ijtihad dengan metode qiyâs. Karena tidak adanya dalil qath 'maka penulis berpendapat bahwa arah baru penetapan hukum halal-haram transaksi perbankan dengan sistem bunga harus dilihat dari besar kecilnya manfaat (maslahah) dan kerugian (mudharat). yang timbul dari penjualan.
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Kanjeng Sepuh Gresik Jawa Timur
Title: Bunga Bank Konvensioanl: Analisis Ulama Persepektif Ushul Fiqh
Description:
Tujuan penelitian ini untuk membahas hukum bunga bank konvensional menurut pendapat para ulama, yang kemudian akan melanjutkan pembahasan dengan analisis hukum berdasarkan teori ushul fiqh untuk mengetahui kekuatan hukum bunga bank konvensional.
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual mengingat tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menghasilkan salah satu konsep pemikiran hukum Islam tentang hukum bunga bank yang tidak dibatasi oleh pandangan atau pendapat yang ada, tetapi sebenarnya mengacu pada kaidah syariah.
hukum yang disepakati oleh mayoritas ulama.
Hasil penelitian ini adalah: Para ulama memiliki pendapat yang berbeda tentang hukum bunga bank.
Mereka yang melarang mendalilkan bahwa bunga bank memiliki kesamaan dengan riba, sehingga harus dilarang.
Adapun yang membenarkan bunga bank menjelaskan bahwa bunga bank tidak sama dengan riba, sehingga hukumnya halal.
Adapun bagi yang menganggapnya sebagai syubhat, karena menurut mereka bunga bank selain memiliki kesamaan dengan riba juga memiliki sejumlah perbedaan, sehingga hukumnya adalah syubhat.
Hukum bunga bank jika dilihat dari perspektif ushul fiqh, maka baik yang melarang, yang membenarkan, maupun yang menganggap syubhat, semuanya bukan berasal dari qath'î, tetapi dalil zhannî karena bersumber dari hasil ijtihad dengan metode qiyâs.
Karena tidak adanya dalil qath 'maka penulis berpendapat bahwa arah baru penetapan hukum halal-haram transaksi perbankan dengan sistem bunga harus dilihat dari besar kecilnya manfaat (maslahah) dan kerugian (mudharat).
yang timbul dari penjualan.

Related Results

Strategi Pemanfatan Ushul Fiqih dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Strategi Pemanfatan Ushul Fiqih dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Penafsiran Al-Qur’an merupakan aktivitas ilmiah yang membutuhkan metodologi yang sistematis untuk memastikan makna yang dihasilkan selaras dengan prinsip-prinsip syariat. Ushul Fiq...
Perbahasan ‘Ulūm Al-Ḥadīth dalam Uṣūl Al-Fiqh Mazhab Syafii
Perbahasan ‘Ulūm Al-Ḥadīth dalam Uṣūl Al-Fiqh Mazhab Syafii
During its early years, the discipline of ‘Ulum al-Ḥadith gradually emerged into existence until it reached maturity in the seventh century with the appearance of the famous work b...
LEGAL DYNAMICS OF BANK INTEREST FROM LAJNAH BAHTSUL MASĀIL NAHDLATUL ULAMA (NU) PERSPECTIVE
LEGAL DYNAMICS OF BANK INTEREST FROM LAJNAH BAHTSUL MASĀIL NAHDLATUL ULAMA (NU) PERSPECTIVE
Perdebatan hukum bunga bank menjadi topik yang menarik berbagai pihak untuk mendiskusikannya. Di kalangan ulama Nahdlatul Ulama. hukum bunga bank telah dikaji dan diperdebatan di p...
PENDEKATAN USHUL FIQH DAN TEORI MAQASHID SYARIAH DALAM PENETAPAN HUKUM ISLAM (TEORI DAN PRAKTIK)
PENDEKATAN USHUL FIQH DAN TEORI MAQASHID SYARIAH DALAM PENETAPAN HUKUM ISLAM (TEORI DAN PRAKTIK)
ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang perbandingan antara pendekatan ushul fiqh dan teori maqashid syariah dalam penetapan hukum Islam untuk mengetahui secara jelas hubungan, pe...
Hubungan Suku Bunga Bank Indonesia dan Tingkat Bunga Penjaminan Terhadap Suku Bunga Perbankan
Hubungan Suku Bunga Bank Indonesia dan Tingkat Bunga Penjaminan Terhadap Suku Bunga Perbankan
Dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah,  Bank Indonesia melaksanakan kebijakan moneter. Salah satu alat penerapan kebijakan moneter Bank Indonesia adalah deng...
SCREENING DAN EVALUASI PROGRAM BANK SAMPAH KOTA YOGYAKARTA
SCREENING DAN EVALUASI PROGRAM BANK SAMPAH KOTA YOGYAKARTA
Pendahuluan: Badan Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sejak Tahun 2009 mengembangkan program bank sampah sebagai salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Sub Bidang Daur Ulan...
Fikih Maqasid dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca
Fikih Maqasid dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca
The rapid advancement of fiqh discourse has reached a thematic study phase and has shifted to a philosophical style. The philosophical type can be carried out through an integrated...
EPISTIMOLOGI USHUL FIQH DALAM KONSTRUK HISTORIS
EPISTIMOLOGI USHUL FIQH DALAM KONSTRUK HISTORIS
At the time of the Prophet was alive all the issues were based on the revelations and ordinances of the prophet. However, when the prophet had died of Muslims find it difficult to ...

Back to Top