Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PEMAHAMAN KEKERASAN BERBASIS GENDER TERHADAP MAHASISWA SEBAGAI UPAYA NON-PENAL DALAM PENANGGULANGAN KEKERASAN BERBASIS GENDER DI LINGKUNGAN KAMPUS

View through CrossRef
Abstract Campus as an educational institution should be a comfortable place for students to study, but gender-based violence that occurs on campus makes campus not a safe place for students. Moreover, this violence is carried out by parties who are supposed to be protectors for students, such as lecturers. The unequal power relation between lecturers and students makes students have no power to fight the violence that occurs to themselves. Furthermore, this study aims to increase awareness of gender equality and anti of gender-based violence for students, as well as provide knowledge to students in attitudes to avoid gender-based violence through organizing special classes, such as weekend classes, which are as an effort to prevent gender-based violence in campus. This research is empirical-normative legal research. The results of this study state that: Firstly, in crime prevention, the efforts that can be made are not only using criminal law (penal efforts), but also using non-penal efforts, such as through education, both formal and non-formal education. Secondly, the implementation of special classes as a non-formal education has been able to increase students' awareness and knowledge regarding gender-based violence in campus. Abstrak Kampus sebagai institusi pendidikan seharusnya menjadi tempat nyaman bagi mahasiswa untuk menempuh studi, akan tetapi kekerasan berbasis gender yang terjadi di kampus menjadikan kampus bukanlah ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar. Bahkan, kekerasan ini dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi pengayom bagi mahasiswa, seperti dosen. Relasi kuasa yang timpang antara dosen dengan mahasiswa ini menjadikan mahasiswa tidak memiliki kuasa untuk melawan kekerasan yang terjadi pada dirinya. Lebih lanjut, penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kesetaraan gender dan anti-kekerasan berbasis gender bagi mahasiswa, serta memberikan pengetahuan kepada mahasiswa dalam bersikap agar terhindar dari kekerasan berbasis gender melalui penyelenggaraan kelas khusus, seperti weekend class, yang mana sebagai upaya pencegahan kekerasan berbasis gender di kampus. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris-normatif. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa dalam penanggulangan kejahatan, upaya-upaya yang dapat dilakukan tidak hanya menggunakan sarana hukum pidana (upaya penal) saja, namun juga dapat menggunakan sarana di luar hukum pidana (upaya non-penal), yang mana salah satunya melalui pendidikan, baik pendidikan formal maupun non-formal. Lebih lanjut, penyelenggaraan kelas khusus sebagai pendidikan non-formal telah dapat meningkatkan kesadaran serta pengetahuan bagi mahasiswa terkait kekerasan berbasis gender di lingkungan kampus.
Title: PEMAHAMAN KEKERASAN BERBASIS GENDER TERHADAP MAHASISWA SEBAGAI UPAYA NON-PENAL DALAM PENANGGULANGAN KEKERASAN BERBASIS GENDER DI LINGKUNGAN KAMPUS
Description:
Abstract Campus as an educational institution should be a comfortable place for students to study, but gender-based violence that occurs on campus makes campus not a safe place for students.
Moreover, this violence is carried out by parties who are supposed to be protectors for students, such as lecturers.
The unequal power relation between lecturers and students makes students have no power to fight the violence that occurs to themselves.
Furthermore, this study aims to increase awareness of gender equality and anti of gender-based violence for students, as well as provide knowledge to students in attitudes to avoid gender-based violence through organizing special classes, such as weekend classes, which are as an effort to prevent gender-based violence in campus.
This research is empirical-normative legal research.
The results of this study state that: Firstly, in crime prevention, the efforts that can be made are not only using criminal law (penal efforts), but also using non-penal efforts, such as through education, both formal and non-formal education.
Secondly, the implementation of special classes as a non-formal education has been able to increase students' awareness and knowledge regarding gender-based violence in campus.
Abstrak Kampus sebagai institusi pendidikan seharusnya menjadi tempat nyaman bagi mahasiswa untuk menempuh studi, akan tetapi kekerasan berbasis gender yang terjadi di kampus menjadikan kampus bukanlah ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar.
Bahkan, kekerasan ini dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi pengayom bagi mahasiswa, seperti dosen.
Relasi kuasa yang timpang antara dosen dengan mahasiswa ini menjadikan mahasiswa tidak memiliki kuasa untuk melawan kekerasan yang terjadi pada dirinya.
Lebih lanjut, penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kesetaraan gender dan anti-kekerasan berbasis gender bagi mahasiswa, serta memberikan pengetahuan kepada mahasiswa dalam bersikap agar terhindar dari kekerasan berbasis gender melalui penyelenggaraan kelas khusus, seperti weekend class, yang mana sebagai upaya pencegahan kekerasan berbasis gender di kampus.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris-normatif.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa dalam penanggulangan kejahatan, upaya-upaya yang dapat dilakukan tidak hanya menggunakan sarana hukum pidana (upaya penal) saja, namun juga dapat menggunakan sarana di luar hukum pidana (upaya non-penal), yang mana salah satunya melalui pendidikan, baik pendidikan formal maupun non-formal.
Lebih lanjut, penyelenggaraan kelas khusus sebagai pendidikan non-formal telah dapat meningkatkan kesadaran serta pengetahuan bagi mahasiswa terkait kekerasan berbasis gender di lingkungan kampus.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
PENERAPAN MEDIASI PENAL DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN DI INDONESIA
PENERAPAN MEDIASI PENAL DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN DI INDONESIA
Penanggulangan kejahatan secara garis besar dapat dilakukan melalui 2 cara yakni melalui jalur penal (hukum pidana) dan jalur non penal (di luar hukum pidana). Upaya penanggulangan...
Upaya Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di SD Kota Medan
Upaya Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di SD Kota Medan
Pelecehan seksual terhadap anak meningkat setiap tahun dapat dilihat dari data Tahun 2019 dengan jumlah 216 kasus sampai Tahun 2021 sebanyak 953 kasus. Tahun 2023 jumlah anak di Me...
Penerapan Kebijakan Penal dan Non Penal Dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 pada Kasus Joki Vaksin dan Joki Karantina
Penerapan Kebijakan Penal dan Non Penal Dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 pada Kasus Joki Vaksin dan Joki Karantina
This study aims to prescriptively analyze the urgency and implementation of penal and non-penal policies in the Health Quarantine Law Number 6 of 2018 in the case of vaccine jockey...
Kekerasan Fisik Terhadap Anak Pasca Pandemik Covid 19
Kekerasan Fisik Terhadap Anak Pasca Pandemik Covid 19
Anak merupakan kelompok rentan yang perlu mendapatkan perlindunganĀ  dari segala tindak kejahatan dan kekerasan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kekerasan terhadap anak bukanlah...
Pentingnya Kesadaran Mahasiswa Dalam Membina Karakter dan Etika di Lingkungan Kampus
Pentingnya Kesadaran Mahasiswa Dalam Membina Karakter dan Etika di Lingkungan Kampus
Lingkungan kampus yang kondusif dapat mempengaruhi prestasi belajar mahasiswa. Karena dengan lingkungan kampus yang mendukung, mahasiswa akan lebih semangat dalam proses belajarnya...

Back to Top