Javascript must be enabled to continue!
STUDI KAJIAN TENTANG GUGATAN INTERVENSI DALAM PERKARA PERDATA
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara seksama mengenai proses pemeriksaan gugatan intervensi dalam perkara perdata di Indonesia dan bentuk –bentuk intervensi. Intervensi tersebut memiliki arti, bergabungnya pihak ketiga untuk menjadi pihak (partij) dalam pemeriksaan perkara. Masuknya pihak ketiga sebagai pihak dalam perkara dapat terjadi karena keinginan pihak ketiga sendiri maupun karena ditarik oleh pihak berperkara. Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian menghasilkan simpulan bahwa proses pemeriksaan perkara gugatan intervensi di Indonesia dimulai dari dijatuhkannya putusan sela (tussen vonis) oleh hakim untuk memutus boleh atau tidaknya pihak ketiga untuk ikut berperkara dalam persidangan tersebut. Majelis hakim menerima gugatan intervensi tersebut dikarenakan subjek dan objek perkara yang digugat merupakan sesuai dengan subjek dan objek yang sedang diperkarakan dalam persidangan dan bila dianggap gugatan intervensi tersebut tidak bertentangan dengan asas hukum acara perdata serta perundang – undangan yang berlaku. Setelah diterima, maka gugatan intervensi tersebut akan ditentukan termasuk voeging (masuknya pihak ketiga dengan mendukung salah satu pihak) / vrijwaring (pihak ketiga masuk karena ditarik salah satu pihak yang berperkara) / tussenkomst (masuknya pihak ketiga guna memperjuangkan haknya). Pengaturan mengenai intervensi tersebut diatur dalam Pasal 279 – 282 RV (Reglement Rechtsvordering).
Kata Kunci: Proses Pemeriksaan Gugatan Intervensi, Intervensi, Voeging, Vrijwaring, Tussenkomst
Title: STUDI KAJIAN TENTANG GUGATAN INTERVENSI DALAM PERKARA PERDATA
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara seksama mengenai proses pemeriksaan gugatan intervensi dalam perkara perdata di Indonesia dan bentuk –bentuk intervensi.
Intervensi tersebut memiliki arti, bergabungnya pihak ketiga untuk menjadi pihak (partij) dalam pemeriksaan perkara.
Masuknya pihak ketiga sebagai pihak dalam perkara dapat terjadi karena keinginan pihak ketiga sendiri maupun karena ditarik oleh pihak berperkara.
Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian menghasilkan simpulan bahwa proses pemeriksaan perkara gugatan intervensi di Indonesia dimulai dari dijatuhkannya putusan sela (tussen vonis) oleh hakim untuk memutus boleh atau tidaknya pihak ketiga untuk ikut berperkara dalam persidangan tersebut.
Majelis hakim menerima gugatan intervensi tersebut dikarenakan subjek dan objek perkara yang digugat merupakan sesuai dengan subjek dan objek yang sedang diperkarakan dalam persidangan dan bila dianggap gugatan intervensi tersebut tidak bertentangan dengan asas hukum acara perdata serta perundang – undangan yang berlaku.
Setelah diterima, maka gugatan intervensi tersebut akan ditentukan termasuk voeging (masuknya pihak ketiga dengan mendukung salah satu pihak) / vrijwaring (pihak ketiga masuk karena ditarik salah satu pihak yang berperkara) / tussenkomst (masuknya pihak ketiga guna memperjuangkan haknya).
Pengaturan mengenai intervensi tersebut diatur dalam Pasal 279 – 282 RV (Reglement Rechtsvordering).
Kata Kunci: Proses Pemeriksaan Gugatan Intervensi, Intervensi, Voeging, Vrijwaring, Tussenkomst.
Related Results
Populisme Mahkamah Konstitusi dalam Penafsiran Perkara-Perkara pada Wilayah Open Legal Policy
Populisme Mahkamah Konstitusi dalam Penafsiran Perkara-Perkara pada Wilayah Open Legal Policy
In the past seven years, the striking characteristic of cases filed before the Constitutional Court (MK) has developed into cases at the open legal policy level. In open legal case...
Karakteristik Gugatan Perdata dalam Tindak Pidana Korupsi di Indonesia
Karakteristik Gugatan Perdata dalam Tindak Pidana Korupsi di Indonesia
Salah satu cara pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi adalah melalui upaya perdata. Tujuan penelitian ialah mengkaji karakteristik gugatan perdata dala...
Pemodelan ARIMA Intervensi Untuk Meramalkan Harga Minyak Mentah Dunia
Pemodelan ARIMA Intervensi Untuk Meramalkan Harga Minyak Mentah Dunia
Harga minyak mentah dunia mengalami penurunan yang sangat signifikan karena adanya suatu intervensi, yaitu pandemi COVID-19. Peramalan harga minyak mentah dunia penting dilakukan u...
INTERVENSI INDIVIDU DENGAN AUTISME BERKAITAN TINGKAH LAKU SEKSUAL
INTERVENSI INDIVIDU DENGAN AUTISME BERKAITAN TINGKAH LAKU SEKSUAL
Individu autisme adalah golongan yang mengalami kecelaruan neurologi yang menyebabkan sebahagian sel-sel otak gagal untuk berfungsi dengan baik. Dari aspek perkembangan biologi, me...
GUGATAN SEDERHANA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
GUGATAN SEDERHANA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
ABSTRAKSengketa ekonomi syariah diselesaikan di pengadilan agama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tent...
PENGESAMPINGAN PERKARA DEMI KEPENTINGAN UMUM PASCAPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
PENGESAMPINGAN PERKARA DEMI KEPENTINGAN UMUM PASCAPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengesampingan perkara demi kepentingan umum pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-XIV/2016. Mengesampingkan perkara demi kepent...
Kerugian Jemaah Haji Furoda atas Gagal Berangkat Haji dan Tanggung Jawab Hukum Biro Perjalanan Haji Khusus Berdasarkan Buku III KUH Perdata Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Kerugian Jemaah Haji Furoda atas Gagal Berangkat Haji dan Tanggung Jawab Hukum Biro Perjalanan Haji Khusus Berdasarkan Buku III KUH Perdata Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Abstract. The implementation of the furoda pilgrimage can be organized by a hajj travel agency that has become a special pilgrimage organizer (PIHK) that has obtained official perm...
Jurisprudence for Resolving Crimes of Narcotics Abuse by Children in Indonesia
Jurisprudence for Resolving Crimes of Narcotics Abuse by Children in Indonesia
ABSTRACT
Objectives: This study aims to analyze the application of diversion in Indonesia in the process of resolving narcotics crime cases against children. It is expected that re...


