Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perlindungan Hak Anak Pengungsi Menurut Konvensi Hak Anak 1989 Dan Penerapannya Di Indonesia

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk membahas perlindungan hak anak pengungsi menurut Konvensi Hak Anak 1989 (Convention on the Rights of the Child/CRC) serta implementasinya di Indonesia. CRC menegaskan bahwa anak pengungsi memiliki hak atas perlakuan yang layak, perlindungan khusus, serta akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Indonesia telah meratifikasi CRC melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 dan menerbitkan berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, sebagai negara non-pihak Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, Indonesia belum memiliki instrumen hukum nasional yang secara spesifik mengatur status pengungsi anak. Penanganan anak pengungsi di Indonesia umumnya diserahkan kepada UNHCR dan IOM. Artikel ini menyoroti bahwa perlindungan bagi anak pengungsi masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan sumber daya, regulasi, dan koordinasi antar lembaga. Diperlukan penguatan kebijakan dan kerja sama internasional agar hak-hak anak pengungsi dapat terpenuhi secara optimal.
Title: Perlindungan Hak Anak Pengungsi Menurut Konvensi Hak Anak 1989 Dan Penerapannya Di Indonesia
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk membahas perlindungan hak anak pengungsi menurut Konvensi Hak Anak 1989 (Convention on the Rights of the Child/CRC) serta implementasinya di Indonesia.
CRC menegaskan bahwa anak pengungsi memiliki hak atas perlakuan yang layak, perlindungan khusus, serta akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Indonesia telah meratifikasi CRC melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 dan menerbitkan berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Namun, sebagai negara non-pihak Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, Indonesia belum memiliki instrumen hukum nasional yang secara spesifik mengatur status pengungsi anak.
Penanganan anak pengungsi di Indonesia umumnya diserahkan kepada UNHCR dan IOM.
Artikel ini menyoroti bahwa perlindungan bagi anak pengungsi masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan sumber daya, regulasi, dan koordinasi antar lembaga.
Diperlukan penguatan kebijakan dan kerja sama internasional agar hak-hak anak pengungsi dapat terpenuhi secara optimal.

Related Results

Perilaku Pengungsi Afganistan di Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar
Perilaku Pengungsi Afganistan di Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perilaku pengungsi afganistan di kecamatan tamalanrea kota Makassar, bagaimana adaptasi sosial pengungsi afganistan di kecamatan...
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA PENGUNGSI INTERNASIONAL
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA PENGUNGSI INTERNASIONAL
<p align="center"><strong>Abstract</strong></p><p><em>Refugees</em><em> </em><em>are a group of</em><em> <...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
Tanggung Jawab Indonesia Terhadap Pengungsi Rohingna
Tanggung Jawab Indonesia Terhadap Pengungsi Rohingna
Indonesia bukan sebagai negara penerima pengungsi dan pencari suaka, namun Indonesia memiliki regulasi untuk mengakomodir dalam hal penanganan dan pengawasan pengungsi yang tercant...
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Perlindungan anak terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, sebagai bagian utama peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, karena anak adalah kelompok strategis berkelanjutan...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...

Back to Top