Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tanggung Jawab Indonesia Terhadap Pengungsi Rohingna

View through CrossRef
Indonesia bukan sebagai negara penerima pengungsi dan pencari suaka, namun Indonesia memiliki regulasi untuk mengakomodir dalam hal penanganan dan pengawasan pengungsi yang tercantum di dalam Perpres No. 125/2016. Berdasarkan peraturan tersebut penambahan jumlah pengungsi di wilayah negara Indonesia semakin banyak, sehingga tanggung jawab Indonesia sebagai negara transit menjadi berat. Kondisi ini menyebabkan Indonesia memiliki masalah besar diantaranya pemahaman dari sisi legalitas dan konsep Kedaulatan Negara; kendala yang akan dialami dalam memberikan kontribusi sebagai Negara Transit untuk membantu mengatur ketertiban dalam bingkai kemanusiaan sesuai dengan Hukum Indonesia; sejauhmana peran Indonesia sebagai Negara Transit dalam penanganan pengungsi dari Rohingna, tanggung jawab Indonesia sebagai Negara Singgah atau Transit dalam penanganan pengungsi dari luar negeri dalam prinsip kedaulatan negara dan yuridiksinya. Untuk menganalisis dan menjawab masalah penelitian ini menggunakan metode penulisan Legal Reasearch dan Library reasearch, karena penulisan ini melihat kaidah peraturanperundang-undangan Nasional dan Internasional, dengan menyandingkan sumber-sumber kepustakaan yang mendukung konsep-konsep hukum dan kedaulatan negara serta Hak Asasi Manusia yang sesuai dengan masalah yang disajikan. Sehingga didapatkan kesimpulan analisis yang tepat, yaitu terkait dengan hal tersebut menjadi sangat penting di rekonstruksikan mengenai pengaturan penanganan pencari suaka dan pengungsi dalam peraturan perundang-undangan. Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, sehingga isu pengungsi harus ditempatkan dalam penegakan kedaulatannya, dan mekanisme penanganannya harus disesuaikan dengan regulasi serta kebijakan Indonesia yang sesuai kedaulatan serta Hak Asasi Manusia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945.Kata Kunci: Pengungsi, Kedaulatan Negara, Hak Asasi Manusia
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum Republik Indonesia
Title: Tanggung Jawab Indonesia Terhadap Pengungsi Rohingna
Description:
Indonesia bukan sebagai negara penerima pengungsi dan pencari suaka, namun Indonesia memiliki regulasi untuk mengakomodir dalam hal penanganan dan pengawasan pengungsi yang tercantum di dalam Perpres No.
125/2016.
 Berdasarkan peraturan tersebut penambahan jumlah pengungsi di wilayah negara Indonesia semakin banyak, sehingga tanggung jawab Indonesia sebagai negara transit menjadi berat.
Kondisi ini menyebabkan Indonesia memiliki masalah besar diantaranya pemahaman dari sisi legalitas dan konsep Kedaulatan Negara; kendala yang akan dialami dalam memberikan kontribusi sebagai Negara Transit untuk membantu mengatur ketertiban dalam bingkai kemanusiaan sesuai dengan Hukum Indonesia; sejauhmana peran Indonesia sebagai Negara Transit dalam penanganan pengungsi dari Rohingna, tanggung jawab Indonesia sebagai Negara Singgah atau Transit dalam penanganan pengungsi dari luar negeri dalam prinsip kedaulatan negara dan yuridiksinya.
Untuk menganalisis dan menjawab masalah penelitian ini menggunakan metode penulisan Legal Reasearch dan Library reasearch, karena penulisan ini melihat kaidah peraturanperundang-undangan Nasional dan Internasional, dengan menyandingkan sumber-sumber kepustakaan yang mendukung konsep-konsep hukum dan kedaulatan negara serta Hak Asasi Manusia yang sesuai dengan masalah yang disajikan.
Sehingga didapatkan kesimpulan analisis yang tepat, yaitu terkait dengan hal tersebut menjadi sangat penting di rekonstruksikan mengenai pengaturan penanganan pencari suaka dan pengungsi dalam peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, sehingga isu pengungsi harus ditempatkan dalam penegakan kedaulatannya, dan mekanisme penanganannya harus disesuaikan dengan regulasi serta kebijakan Indonesia yang sesuai kedaulatan serta Hak Asasi Manusia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945.
Kata Kunci: Pengungsi, Kedaulatan Negara, Hak Asasi Manusia.

Related Results

Perilaku Pengungsi Afganistan di Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar
Perilaku Pengungsi Afganistan di Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perilaku pengungsi afganistan di kecamatan tamalanrea kota Makassar, bagaimana adaptasi sosial pengungsi afganistan di kecamatan...
Prinsip Non-Refoulement dalam Optimalisasi Peran Rumah Detensi Imigrasi Bagi Perlindungan Hak-Hak Pengungsi
Prinsip Non-Refoulement dalam Optimalisasi Peran Rumah Detensi Imigrasi Bagi Perlindungan Hak-Hak Pengungsi
Permasalahan pengungsi internasional hadir di Indonesia menjadi permasalahan yang sering terjadi karena posisi negara Indonesia yang strategis bagi para pengungsi untuk transit.  D...
ANALISIS YURIDIS TERHADAP BELUM DIRATIFIKASINYA KONVENSI 1951 TENTANG STATUS PENGUNGSI OLEH INDONESIA
ANALISIS YURIDIS TERHADAP BELUM DIRATIFIKASINYA KONVENSI 1951 TENTANG STATUS PENGUNGSI OLEH INDONESIA
Abstract As one of the countries that has not ratified the 1951 Convention Relating to the Status of Refugees and its 1967 Protocol, Indonesia does not yet have a special system a...
Dinamika Penanganan Pengungsi Suriah di Lebanon
Dinamika Penanganan Pengungsi Suriah di Lebanon
<p>Penanganan Pengungsi Suriah di Lebanon menjadi masalah yang sangat kompleks. Posisi Lebanon yang berada diantara negara-negara yang berkonflik seperti Suriah dan Israel me...
UNHCR's Influence on Turkish Government Policies towards the Refugees Crisis
UNHCR's Influence on Turkish Government Policies towards the Refugees Crisis
This research examines the influence of UNHCR as an international institution on Turkey in global refugee governance. The Syrian war was the cause of the large influx of refugees t...
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA PENGUNGSI INTERNASIONAL
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA PENGUNGSI INTERNASIONAL
<p align="center"><strong>Abstract</strong></p><p><em>Refugees</em><em> </em><em>are a group of</em><em> <...
Tanggung Jawab Negara Indonesia Terhadap Pengungsi Rohingya
Tanggung Jawab Negara Indonesia Terhadap Pengungsi Rohingya
Krisis kemanusiaan yang dihadapi oleh kelompok Rohingya di Myanmar telah menarik perhatian orang di segala penjuru dunia, dan Indonesia menjadi satu dari sekian negara yang menarik...

Back to Top