Javascript must be enabled to continue!
Penerapan Metode WASPAS Dalam Menentukan Masa Tahanan Narapidana Kekerasan Terhadap Perempuan
View through CrossRef
Kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu tindakan yang sering terjadi di kalangan masyarakat. Biasanya kekerasan yang terjadi identik dengan kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan seksual. Badan yang bertugas untuk memeriksa, mengadili, memutuskan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan dan memasukkan narapidana ke lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Langkat adalah Pengadilan Negeri Stabat. Semestinya suatu peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan, namun Pengadilan Negeri Stabat sendiri membutuhkan waktu yang cukup lama dalam menyelesaikan putusan perkara yang diajukan dikarenakan pemeriksaan dan menimbang banyaknya pasal kejahatan yang terjadi, sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menentukan putusan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan.Maka dari itu perlu adanya suatu sistem yang dapat menangani permasalahan mengenai cepat dan baiknya dalam menentukan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan dengan menggunakan sistem pendukung keputusan. Hasil penelitian merupakan terciptanya sebuah aplikasi Sistem Pendukung Keputusan dengan Metode WASPAS yang dapat membantu pihak Pengadilan Negeri Stabat dalam menetukan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan berdasarkan banyaknya pasal kejahatan yang terjadi, sehingga segera dijatuhkan putusan.
Title: Penerapan Metode WASPAS Dalam Menentukan Masa Tahanan Narapidana Kekerasan Terhadap Perempuan
Description:
Kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu tindakan yang sering terjadi di kalangan masyarakat.
Biasanya kekerasan yang terjadi identik dengan kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan seksual.
Badan yang bertugas untuk memeriksa, mengadili, memutuskan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan dan memasukkan narapidana ke lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Langkat adalah Pengadilan Negeri Stabat.
Semestinya suatu peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan, namun Pengadilan Negeri Stabat sendiri membutuhkan waktu yang cukup lama dalam menyelesaikan putusan perkara yang diajukan dikarenakan pemeriksaan dan menimbang banyaknya pasal kejahatan yang terjadi, sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menentukan putusan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan.
Maka dari itu perlu adanya suatu sistem yang dapat menangani permasalahan mengenai cepat dan baiknya dalam menentukan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan dengan menggunakan sistem pendukung keputusan.
Hasil penelitian merupakan terciptanya sebuah aplikasi Sistem Pendukung Keputusan dengan Metode WASPAS yang dapat membantu pihak Pengadilan Negeri Stabat dalam menetukan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan berdasarkan banyaknya pasal kejahatan yang terjadi, sehingga segera dijatuhkan putusan.
Related Results
Analisis Pelayanan Kesehatan yang Holistik Bagi Tahanan Lanjut Usia di Rumah Tahanan Kelas IIB Bangkalan
Analisis Pelayanan Kesehatan yang Holistik Bagi Tahanan Lanjut Usia di Rumah Tahanan Kelas IIB Bangkalan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendekatan pelayanan kesehatan yang holistik bagi tahanan lanjut usia yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Bangkalan. Dengan populasi...
PENGARUH KELEMBABAN TANAH TERHADAP TAHANAN PENTANAHAN STUDI KASUS PADA GARDU INDUK KEMAYORAN 150 kV
PENGARUH KELEMBABAN TANAH TERHADAP TAHANAN PENTANAHAN STUDI KASUS PADA GARDU INDUK KEMAYORAN 150 kV
Abstract
The value of grounding resistance at the substation should be 0 Ω or less than 1 Ω. The value of grounding resistance is influenced by the resistivity and the ground...
PENGARUH KELEMBABAN TANAH TERHADAP TAHANAN PENTANAHAN STUDI KASUS PADA GARDU INDUK KEMAYORAN 150 KV
PENGARUH KELEMBABAN TANAH TERHADAP TAHANAN PENTANAHAN STUDI KASUS PADA GARDU INDUK KEMAYORAN 150 KV
Nilai tahanan pentaahan pada Gardu Induk harus mendekati 0 Ω atau kurang dari 1 Ω, dan dipengaruhi oleh tahanan jenis tanah dan metode sistem pentanahan yang digunakan. Tahanan jen...
Konsep Pembinaan Keluarga Sakinah Terhadap Narapidana Perempuan Di Lapas Kelas II A Bandung
Konsep Pembinaan Keluarga Sakinah Terhadap Narapidana Perempuan Di Lapas Kelas II A Bandung
Abstract. In Bandung Sukamiskin Prison there are 400 female inmates. This figure is quite a large number, that not only men who commit crimes, but also many women who are involved ...
TANTANGAN PEMENUHAN HAK PEMBINAAN BAGI PARA NARAPIDANA
TANTANGAN PEMENUHAN HAK PEMBINAAN BAGI PARA NARAPIDANA
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan mengatur bahwa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan dilakukan terhadap semua narapidana, termasuk narapidana tindak pidana k...
Pengeluaran Tahanan Demi Hukum Yang Telah Habis Masa Penahanan Guna Mengurangi Fenomena Overcrowding di Rutan Kelas I Depok
Pengeluaran Tahanan Demi Hukum Yang Telah Habis Masa Penahanan Guna Mengurangi Fenomena Overcrowding di Rutan Kelas I Depok
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan overcrowding di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Overcrowding sendiri merupakan peristiwa d...
PERLINDUNGAN HUKUM PREVENTIF TERHADAP KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA
PERLINDUNGAN HUKUM PREVENTIF TERHADAP KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA
Penelitian ini mengungkap fenomena kekerasan perempuan dan anak di Indonesia. Pertanyaan penelitian yang ingin dijawab adalah (1) Bagaimana perlindungan preventif terhadap kekerasa...

