Javascript must be enabled to continue!
Akibat Hukum Perjanjian Kerja Yang Mencantumkan Non Competition Clause Untuk Melindungi Rahasia Dagang Bisnis
View through CrossRef
Dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat, para pengusaha dituntut untuk lebih kreatif dalam menciptakan model perjanjian kerja yang dapat mendukung kelangsungan bisnis mereka. Salah satu jenis perjanjian kerja yang biasa digunakan adalah perjanjian dengan Klausula Non Kompetisi. Klausula ini berisi larangan bagi mantan pekerja yang masa kerjanya telah berakhir untuk tidak bekerja di perusahaan pesaing yang dianggap sebagai kompetitor. Tujuannya adalah untuk menjaga kerahasiaan dagang dari pesaing. Dalam perspektif Hukum Dagang, penggunaan Klausula Non Kompetisi diperbolehkan sebagai salah satu metode preventif untuk melindungi kerahasiaan dagang. Namun, Klausula ini dapat membatasi hak seseorang untuk pindah pekerjaan dan perlu dibatasi. Oleh karena itu, penggunaannya memerlukan batasan yang jelas. Meskipun demikian, hingga saat ini, pengaturan hukum di Indonesia belum secara tegas mengatur pencantuman Klausula Non Kompetisi dalam perjanjian kerja. Jenis penelitian yang digunakan dalam hal ini adalah Hukum Normatif, di mana penelitian dilakukan melalui studi dokumen dan pendekatan perundang-undangan untuk menghasilkan pemahaman yang lebih baik tentang sistem hukum yang berlaku
Title: Akibat Hukum Perjanjian Kerja Yang Mencantumkan Non Competition Clause Untuk Melindungi Rahasia Dagang Bisnis
Description:
Dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat, para pengusaha dituntut untuk lebih kreatif dalam menciptakan model perjanjian kerja yang dapat mendukung kelangsungan bisnis mereka.
Salah satu jenis perjanjian kerja yang biasa digunakan adalah perjanjian dengan Klausula Non Kompetisi.
Klausula ini berisi larangan bagi mantan pekerja yang masa kerjanya telah berakhir untuk tidak bekerja di perusahaan pesaing yang dianggap sebagai kompetitor.
Tujuannya adalah untuk menjaga kerahasiaan dagang dari pesaing.
Dalam perspektif Hukum Dagang, penggunaan Klausula Non Kompetisi diperbolehkan sebagai salah satu metode preventif untuk melindungi kerahasiaan dagang.
Namun, Klausula ini dapat membatasi hak seseorang untuk pindah pekerjaan dan perlu dibatasi.
Oleh karena itu, penggunaannya memerlukan batasan yang jelas.
Meskipun demikian, hingga saat ini, pengaturan hukum di Indonesia belum secara tegas mengatur pencantuman Klausula Non Kompetisi dalam perjanjian kerja.
Jenis penelitian yang digunakan dalam hal ini adalah Hukum Normatif, di mana penelitian dilakukan melalui studi dokumen dan pendekatan perundang-undangan untuk menghasilkan pemahaman yang lebih baik tentang sistem hukum yang berlaku.
Related Results
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS RAHASIA PERUSAHAAN MELALUI SISTEM RAHASIA DAGANG
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS RAHASIA PERUSAHAAN MELALUI SISTEM RAHASIA DAGANG
Salah satu aset perusahaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi adalah rahasia perusahaan (trade secret). Objek adalah suatu bentuk informasi rahasia dagang perusahaan, baik tertulis...
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Perjanjian merupakan kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kebutuhan di bidang ekonomi. Perjanjian termasuk salah satu hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk melakuk...
Envisioning Originalism Applied to Bioethics Cases
Envisioning Originalism Applied to Bioethics Cases
Photo ID 123697425 © Alexandersikov | Dreamstime.com
Abstract
Originalism is an increasingly prevalent method for interpreting provisions of the US Constitution. It requires strict...
AKIBAT HUKUM KARENA SUKSESI (Studi kasus Timor Leste)
AKIBAT HUKUM KARENA SUKSESI (Studi kasus Timor Leste)
Suksesi suatu negara merupakan momentum dimana peralihan kedulatan dari prosessor kepada suksessor yang menimbulkan adanya akibat hukum, bebarapa akibat hukum yang mungkin dapat te...
Tinjauan Yuridis Pengaturan Rahasia Dagang Menurut Hukum Positif Di Era Digital Di Indonesia
Tinjauan Yuridis Pengaturan Rahasia Dagang Menurut Hukum Positif Di Era Digital Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan kepemilikan rahasia dagang menurut hukum positif di Indonesia dan mengkaji pengaturan hukum kepemilikan rahasia da...
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
Untuk meneliti kedudukan dari perjanjian-perjanjian Internasional yang dibuat Pemerintah Belanda dan dinyatakan juga berlaku bagi wilayah Hindia Belanda dan sikap Indonesia terhada...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...

