Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pemetaan Batas Desa Sebagai Model Perencanaan Partisipatif di Kabupaten Demak

View through CrossRef
Abstrak. Desa memiliki peran sentral dalam pembangunan nasional terutama setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Banyaknya permasalahan yang ditimbulkan akibat tidak tersedianya peta desa, berdampak pada terkendalanya pembangunan daerah. Sampai saat ini batas wilayah yang memiliki dasar hukum di Kabupaten Demak adalah batas desa RTRW tahun 2011-2031 yang mana batas tersebut merupakan batas indikatif. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini ingin mencoba mengidentifikasi batas definitif melalui pendekatan partisipatif. Pelibatan masyarakat sekitar dalam memetakan batas desa bermanfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat. Pelibatan ini akan meningkatkan kesadaran akan memiliki ruang wilayah desa sehingga batas desa yang dihasilkan akan lebih akurat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi perubahan batas desa sebagai model penataan ruang partisipatif di Desa Wilalung Kabupaten Demak. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kartometrik. Metode kartometrik adalah metode pemetaan dengan melakukan penelusuran batas wilayah di atas peta kerja beresolusi tinggi. Dengan metode kartometrik, diharapkan batas desa yang dihasilkan lebih akurat dan disepakati oleh pihak-pihak desa yang berbatasan. Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat perubahan luasan sebesar 7.5 hektar dari batas wilayah Desa Wilalung berdasarkan RTRW. Selain perubahan luasan, hasil analisis kartometrik menunjukkan perubahan penggunaan lahan persawahan yang meningkat akibat dari penegasan batas desa. Peta desa yang dihasilkan tidak hanya meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah namun juga peran partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan. Abstract. Villages have a central role in national development, especially after the issuance of Law No. 6/2014 on Villages. The many problems caused by the unavailability of village maps have resulted in constraints to regional development. Until now, the boundaries that have a legal basis in Demak Regency are Demak Regency Spatial Plan (RTRW) 2011- 2031 village boundaries, which are indicative boundaries. This research aims to identify definitive boundaries through a participatory approach. Involving the surrounding community in mapping village boundaries is beneficial for both the local government and the community. This involvement will increase the awareness of owning village territorial space so that the resulting village boundaries will be more accurate. This research aims to identify changes in village boundaries as a model of participatory spatial planning in Wilalung Village, Demak Regency. The method used in this research is the cartometric method. The cartometric method is a mapping method by tracing the boundaries of an area on a high-resolution map. With the cartometric method, it is expected that the resulting village boundaries will be more accurate and agreed upon by the bordering villages. The results of this research show that there is an area change of 7.5 hectares from the Wilalung Village boundary based on the RTRW. In addition to the change in area, the results of the cartometric analysis showed a change in the land use of rice fields that increased as a result of village boundary confirmation. The resulting village map not only increases the legal certainty of land rights but also the role of village community participation in development.
Title: Pemetaan Batas Desa Sebagai Model Perencanaan Partisipatif di Kabupaten Demak
Description:
Abstrak.
 Desa memiliki peran sentral dalam pembangunan nasional terutama setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Banyaknya permasalahan yang ditimbulkan akibat tidak tersedianya peta desa, berdampak pada terkendalanya pembangunan daerah.
Sampai saat ini batas wilayah yang memiliki dasar hukum di Kabupaten Demak adalah batas desa RTRW tahun 2011-2031 yang mana batas tersebut merupakan batas indikatif.
Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini ingin mencoba mengidentifikasi batas definitif melalui pendekatan partisipatif.
Pelibatan masyarakat sekitar dalam memetakan batas desa bermanfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Pelibatan ini akan meningkatkan kesadaran akan memiliki ruang wilayah desa sehingga batas desa yang dihasilkan akan lebih akurat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi perubahan batas desa sebagai model penataan ruang partisipatif di Desa Wilalung Kabupaten Demak.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kartometrik.
Metode kartometrik adalah metode pemetaan dengan melakukan penelusuran batas wilayah di atas peta kerja beresolusi tinggi.
Dengan metode kartometrik, diharapkan batas desa yang dihasilkan lebih akurat dan disepakati oleh pihak-pihak desa yang berbatasan.
Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat perubahan luasan sebesar 7.
5 hektar dari batas wilayah Desa Wilalung berdasarkan RTRW.
Selain perubahan luasan, hasil analisis kartometrik menunjukkan perubahan penggunaan lahan persawahan yang meningkat akibat dari penegasan batas desa.
Peta desa yang dihasilkan tidak hanya meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah namun juga peran partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan.
Abstract.
 Villages have a central role in national development, especially after the issuance of Law No.
6/2014 on Villages.
The many problems caused by the unavailability of village maps have resulted in constraints to regional development.
Until now, the boundaries that have a legal basis in Demak Regency are Demak Regency Spatial Plan (RTRW) 2011- 2031 village boundaries, which are indicative boundaries.
This research aims to identify definitive boundaries through a participatory approach.
Involving the surrounding community in mapping village boundaries is beneficial for both the local government and the community.
This involvement will increase the awareness of owning village territorial space so that the resulting village boundaries will be more accurate.
This research aims to identify changes in village boundaries as a model of participatory spatial planning in Wilalung Village, Demak Regency.
The method used in this research is the cartometric method.
The cartometric method is a mapping method by tracing the boundaries of an area on a high-resolution map.
With the cartometric method, it is expected that the resulting village boundaries will be more accurate and agreed upon by the bordering villages.
The results of this research show that there is an area change of 7.
5 hectares from the Wilalung Village boundary based on the RTRW.
In addition to the change in area, the results of the cartometric analysis showed a change in the land use of rice fields that increased as a result of village boundary confirmation.
The resulting village map not only increases the legal certainty of land rights but also the role of village community participation in development.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
METODE PENYELESAIAN SENGKETA BATAS DESA UPT TAMBAK SARI KECAMATAN POTO TANO KABUPATEN SUMBAWA BARAT
METODE PENYELESAIAN SENGKETA BATAS DESA UPT TAMBAK SARI KECAMATAN POTO TANO KABUPATEN SUMBAWA BARAT
Riwayat Artikel:Diterima: …-…-…Disetujui: …-…-… Abstrak: Faktor pemerataan merupakan alasan kebutuhan adanya pemekaraan wilayah desa, tidak sedikit dari pemekaran wilayah desa memi...
PembuatanPeta Kerja Dalam Rangka Identifikasi Panjang Segmen Batas Kelurahan
PembuatanPeta Kerja Dalam Rangka Identifikasi Panjang Segmen Batas Kelurahan
Segmen batas adalah segmen berupa garis batas, biasanya antara dua blok tanah berdekatan. Garis segmen ini penting dalam menentukan batas properti dan menentukan kepemilikan tanah....
Penerapan Metode Kartometrik untuk Pemetaan Batas Wilayah Desa di Daerah Terpencil: Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Ampa Kolak
Penerapan Metode Kartometrik untuk Pemetaan Batas Wilayah Desa di Daerah Terpencil: Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Ampa Kolak
An administrative village boundary map is one of the essential elements needed for village development planning. However, many villages, especially those located in remote areas su...
Pemetaan Partisipatif Batas Administrasi Dusun di Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
Pemetaan Partisipatif Batas Administrasi Dusun di Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
Pemetaan batas desa (dusun) sangat penting untuk mengatasi masalah administrasi dan inventarisasi aset desa. Permasalahan yang sering dihadapi adalah ketidakjelasan batas administr...
DINAMIKA PEMETAAN BATAS DESA/KELURAHAN SECARA KARTOMETRIK TANPA KESEPAKATAN DI PROVINSI ACEH
DINAMIKA PEMETAAN BATAS DESA/KELURAHAN SECARA KARTOMETRIK TANPA KESEPAKATAN DI PROVINSI ACEH
Ketersediaan data spasial batas desa/kelurahan di Indonesia khususnya Provinsi Aceh yang secara geometri dan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan sangat minim. Kegiatan pemeta...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
PEMETAAN PARTISIPATIF DALAM PEMBUATAN BATAS RT
PEMETAAN PARTISIPATIF DALAM PEMBUATAN BATAS RT
Informasi mengenai batas administrasi menjadi hal yang sangat penting terutama batas administrasi skala besar (batas RT). Peta skala besar memungkinkan informasi spasial yang diper...

Back to Top