Javascript must be enabled to continue!
Kesadaran Hukum Peserta Didik Dalam Berlalu Lintas
View through CrossRef
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang (1) Tingkat kesadaran hukum berlalu lintas peserta didik di Kota Makassar; (2) Faktor yang mempengaruhi kepatuhan hukum berlalu lintas peserta didik di Kota Makassar; (3) Strategi yang dilakukan petugas (Polisi lalu lintas) untuk meningkatkan kesadaran hukum pada peserta didik. Penelitian ini adalah penelitian menggunakan kualitatif deskriptif. Metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi serta analisis data yang dilakukan melalui reduksi data, display data dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan (1) Tingkat kesadaran hukum berlalu lintas peserta didik di Kota Makassar tergolong rendah, ini terlihat dari banyaknya jenis pelanggaran oleh peserta didik seperti tidak memiliki SIM, berkendara dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan helm, melawan arus dan menerobos lampu merah (2) Faktor yang mempengaruhi kepatuhan hukum berlalu lintas peserta didik di Kota Makassar adalah karena semata-mata takut akan sanksi. Ini sesuai dengan teori kepatuhan hukum yaitu Compliance (3) Strategi yang telah dilakukan oleh petugas (Polisi Lalu Lintas) untuk meningkatkan kesadaran hukum peserta didik dalam berlalu lintas di Kota Makassar adalah dengan cara meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum peserta didik dalam berlalu lintas melalui upaya Preemtif, preventif dan represif secara maksimal.
Title: Kesadaran Hukum Peserta Didik Dalam Berlalu Lintas
Description:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang (1) Tingkat kesadaran hukum berlalu lintas peserta didik di Kota Makassar; (2) Faktor yang mempengaruhi kepatuhan hukum berlalu lintas peserta didik di Kota Makassar; (3) Strategi yang dilakukan petugas (Polisi lalu lintas) untuk meningkatkan kesadaran hukum pada peserta didik.
Penelitian ini adalah penelitian menggunakan kualitatif deskriptif.
Metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi serta analisis data yang dilakukan melalui reduksi data, display data dan verifikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan (1) Tingkat kesadaran hukum berlalu lintas peserta didik di Kota Makassar tergolong rendah, ini terlihat dari banyaknya jenis pelanggaran oleh peserta didik seperti tidak memiliki SIM, berkendara dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan helm, melawan arus dan menerobos lampu merah (2) Faktor yang mempengaruhi kepatuhan hukum berlalu lintas peserta didik di Kota Makassar adalah karena semata-mata takut akan sanksi.
Ini sesuai dengan teori kepatuhan hukum yaitu Compliance (3) Strategi yang telah dilakukan oleh petugas (Polisi Lalu Lintas) untuk meningkatkan kesadaran hukum peserta didik dalam berlalu lintas di Kota Makassar adalah dengan cara meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum peserta didik dalam berlalu lintas melalui upaya Preemtif, preventif dan represif secara maksimal.
Related Results
Membangun Kesadaran Hukum Siswa Dalam Berkendara
Membangun Kesadaran Hukum Siswa Dalam Berkendara
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang (1) Tingkat kesadaran hukum berlalu lintas peserta didik di Kab lumajang; (2) Faktor yang mempengaruhi kepatuhan hukum berlalu...
PELAKSANAAN PENDIDIKAN MASYARAKAT DALAM MENCEGAH PELANGGARAN KECELAKAAN LALU LINTAS KEPADA PELAJAR DI WILAYAH HUKUM POLRES BANGLI
PELAKSANAAN PENDIDIKAN MASYARAKAT DALAM MENCEGAH PELANGGARAN KECELAKAAN LALU LINTAS KEPADA PELAJAR DI WILAYAH HUKUM POLRES BANGLI
Permasalahan mengenai pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar kerap menjadi problema serius di Indonesia karena kian tahun cenderung mengalami peningkat...
Penguatan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Pada Remaja Di Garut
Penguatan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Pada Remaja Di Garut
Abstrak
Guna menerapkan pendekatan Manajemen Transportasi yang menekankan pada isu keselamatan berlalu lintas dan perilaku berkendara, perlu merancang sebuah program penguatan peni...
KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM BERLALU LINTAS KOTA RANTAU PRAPAT KABUPATEN LABUHANBATU TAHUN 2017-2018 (STUDI KASUS PENGEMUDI SEPEDA MOTOR DI WILAYAH HUKUM KOTA RANTAU PRAPAT)
KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM BERLALU LINTAS KOTA RANTAU PRAPAT KABUPATEN LABUHANBATU TAHUN 2017-2018 (STUDI KASUS PENGEMUDI SEPEDA MOTOR DI WILAYAH HUKUM KOTA RANTAU PRAPAT)
Hukum masyarakat dalam berlalu lintas dikota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu 2. Bagaimana upaya yang dilakukan pihak kepolisian untuk mengatasi rendahnya tingkat kesadaran hukum...
Strategi Komunitas Bonek G-Evolution Surabaya Dalam Menumbuhkan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Anggotanya
Strategi Komunitas Bonek G-Evolution Surabaya Dalam Menumbuhkan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Anggotanya
Abstrak
Olahraga sepak bola tidak hanya berbicara mengenai teknik bermain di lapangan, namun terdapat para suporter yang setia mendukungnya. Tujuan penelitian ini untuk mende...
Survei Minat dan Motivasi dalam Mengikti Belajar Renang pada Peserta Didik Club Silimang Kabupaten Rokan Hulu
Survei Minat dan Motivasi dalam Mengikti Belajar Renang pada Peserta Didik Club Silimang Kabupaten Rokan Hulu
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran minat dan motivasi peserta didik dalam mengikuti pembelajaran renang di Club Silimang Kabupaten Rokan Hulu. Penelitian ini menggu...
Tingkat Kepatuhan Hukum Berlalu Lintas Pada Pengendara Sepeda Motor DiWilayah Kabupaten Pemalang
Tingkat Kepatuhan Hukum Berlalu Lintas Pada Pengendara Sepeda Motor DiWilayah Kabupaten Pemalang
Permasalahan hukum terdapat banyak macam, salah satunya yakni kepatuhan hukum berlalu lintas. Kepatuhan hukum berlalu lintas menjadi masalah hukum yang menarik diteliti. Penelitian...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...

