Javascript must be enabled to continue!
Tingkat Kepatuhan Hukum Berlalu Lintas Pada Pengendara Sepeda Motor DiWilayah Kabupaten Pemalang
View through CrossRef
Permasalahan hukum terdapat banyak macam, salah satunya yakni kepatuhan hukum berlalu lintas. Kepatuhan hukum berlalu lintas menjadi masalah hukum yang menarik diteliti. Penelitian ini bertujuan mengetahui dan mendeskripsikan tingkat kepatuhan hukum berlalu lintas serta mengetahui alasan kepatuhan hukum berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan hukum. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data berupa observasi dan kuesioner (angket). Sampel dalam penelitian ini masyarakat pengendara sepeda motor sejumlah 100 responden dengan menggunakan teknik simple random sampling. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif prosentase. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kepatuhan hukum dalam berlalu lintas pada pengendara sepeda motor di wilayah Kabupaten Pemalang memperoleh prosentase sebesar 83,29% dan masuk dalam kategori kepatuhan tinggi. Hasil kuesioner yang disebarkan kepada pengendara sepeda motor diketahui terdapat tiga alasan yang melatarbelakangi masyarakat mematuhi hukum yaitu (1) adanya rasa takut akan adanya sanksi dari kepolisian apabila melanggar hukum, (2) adanya kepentingan tertentu seperti menjaga hubungan baik dan menghargai sesama pengguna jalan, (3) adanya kesadaran diri sendiri sesuai keyakinan yang dianut bahwa menaati hukum merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Selain itu, diketahui terdapat dua alasan lain yang mempengaruhi kepatuhan hukum yaitu menjadi warga negara yang baik dengan mematuhi hukum, dan alasan sayang dengan nyawa.
Title: Tingkat Kepatuhan Hukum Berlalu Lintas Pada Pengendara Sepeda Motor DiWilayah Kabupaten Pemalang
Description:
Permasalahan hukum terdapat banyak macam, salah satunya yakni kepatuhan hukum berlalu lintas.
Kepatuhan hukum berlalu lintas menjadi masalah hukum yang menarik diteliti.
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan mendeskripsikan tingkat kepatuhan hukum berlalu lintas serta mengetahui alasan kepatuhan hukum berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan hukum.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif deskriptif.
Teknik pengumpulan data berupa observasi dan kuesioner (angket).
Sampel dalam penelitian ini masyarakat pengendara sepeda motor sejumlah 100 responden dengan menggunakan teknik simple random sampling.
Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif prosentase.
Hasil penelitian menunjukkan tingkat kepatuhan hukum dalam berlalu lintas pada pengendara sepeda motor di wilayah Kabupaten Pemalang memperoleh prosentase sebesar 83,29% dan masuk dalam kategori kepatuhan tinggi.
Hasil kuesioner yang disebarkan kepada pengendara sepeda motor diketahui terdapat tiga alasan yang melatarbelakangi masyarakat mematuhi hukum yaitu (1) adanya rasa takut akan adanya sanksi dari kepolisian apabila melanggar hukum, (2) adanya kepentingan tertentu seperti menjaga hubungan baik dan menghargai sesama pengguna jalan, (3) adanya kesadaran diri sendiri sesuai keyakinan yang dianut bahwa menaati hukum merupakan hal yang penting untuk dilakukan.
Selain itu, diketahui terdapat dua alasan lain yang mempengaruhi kepatuhan hukum yaitu menjadi warga negara yang baik dengan mematuhi hukum, dan alasan sayang dengan nyawa.
Related Results
Studi Karakteristik Pengendara Sepeda Motor dan Penggunaan Helm di Kabupaten Kuantan Singingi
Studi Karakteristik Pengendara Sepeda Motor dan Penggunaan Helm di Kabupaten Kuantan Singingi
Penggunaan helm menjadi suatu hal yang sangat penting dalam berkendara, karena dengan menggunakan helm, kefatalan akibat suatu kecelakaan dalam berkendara dapat diminimalisir, sert...
Kesadaran Hukum Peserta Didik Dalam Berlalu Lintas
Kesadaran Hukum Peserta Didik Dalam Berlalu Lintas
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang (1) Tingkat kesadaran hukum berlalu lintas peserta didik di Kota Makassar; (2) Faktor yang mempengaruhi kepatuhan hukum berlal...
PENGATURAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN SEPEDA LISTRIK DI JALAN RAYA INDONESIA
PENGATURAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN SEPEDA LISTRIK DI JALAN RAYA INDONESIA
Kemajuan teknologi di dunia terus saja meningkat.olaborasi dan teknologi transportasi membuahkan hasil yang sangat gemilang salah satunya dalam bidang transportasi itu. Dengan adan...
SISTEM KEAMANAN SEPEDA MOTOR MENGGUNAKAN MIKROKONTROLLER ARDUINO UNO R3 DENGAN SENSOR HC-SR501 DAN HC-SR04
SISTEM KEAMANAN SEPEDA MOTOR MENGGUNAKAN MIKROKONTROLLER ARDUINO UNO R3 DENGAN SENSOR HC-SR501 DAN HC-SR04
[Id]Pencurian sepeda motor pada saat ini semakin marak. Hal ini bisa terjadi di karenakan beberapa faktor selain kelalaian manusia yaitu masih belum adanya sistem keamanan sepeda m...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Membangun Kesadaran Hukum Siswa Dalam Berkendara
Membangun Kesadaran Hukum Siswa Dalam Berkendara
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang (1) Tingkat kesadaran hukum berlalu lintas peserta didik di Kab lumajang; (2) Faktor yang mempengaruhi kepatuhan hukum berlalu...
PELAKSANAAN PENDIDIKAN MASYARAKAT DALAM MENCEGAH PELANGGARAN KECELAKAAN LALU LINTAS KEPADA PELAJAR DI WILAYAH HUKUM POLRES BANGLI
PELAKSANAAN PENDIDIKAN MASYARAKAT DALAM MENCEGAH PELANGGARAN KECELAKAAN LALU LINTAS KEPADA PELAJAR DI WILAYAH HUKUM POLRES BANGLI
Permasalahan mengenai pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar kerap menjadi problema serius di Indonesia karena kian tahun cenderung mengalami peningkat...
KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM BERLALU LINTAS KOTA RANTAU PRAPAT KABUPATEN LABUHANBATU TAHUN 2017-2018 (STUDI KASUS PENGEMUDI SEPEDA MOTOR DI WILAYAH HUKUM KOTA RANTAU PRAPAT)
KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM BERLALU LINTAS KOTA RANTAU PRAPAT KABUPATEN LABUHANBATU TAHUN 2017-2018 (STUDI KASUS PENGEMUDI SEPEDA MOTOR DI WILAYAH HUKUM KOTA RANTAU PRAPAT)
Hukum masyarakat dalam berlalu lintas dikota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu 2. Bagaimana upaya yang dilakukan pihak kepolisian untuk mengatasi rendahnya tingkat kesadaran hukum...

