Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Ta’arudh Al-Adillah: Metode Memahami Dalil dalam Penyelesaian Persoalan Hukum

View through CrossRef
Perkembangan kajian fiqh tentu berkaitan erat dengan pemahaman dalil hukum yang bersumber dari Alquran dan Sunnah/hadis. Adakalanya dalil satu hukum ketika dihadapkan dengan sebuah persoalan akan menemukan jawaban pada masalah tersebut. Begitupun, tidak sedikit dalil hukum yang bersumber dari Alquran khususnya berbeda ketentuan dan maksud dengan dalil lainnya yang pada akhirnya memunculkan perbedaan argumen. Disinilah pertentangan (ta’arudh) dalil terjadi dan saling berbenturan. Agar hal ini tidak miss persepsi, diperlukan metode memahami dalil secara spesifik agar persoalan suatu hukum tidak ditetapkan sembarangan. Mengingat perkembangan hukum Islam yang bergerak dinamis, maka pemahaman atas suatu hukum harus benar-benar sesuai prosedur agar ketentuan hukum pada satu dalil dengan dalil lainnya terdapat titik temu dan titik perbedaan yang signifikan yang memberi penyelesaian persoalan hukum.  
Title: Ta’arudh Al-Adillah: Metode Memahami Dalil dalam Penyelesaian Persoalan Hukum
Description:
Perkembangan kajian fiqh tentu berkaitan erat dengan pemahaman dalil hukum yang bersumber dari Alquran dan Sunnah/hadis.
Adakalanya dalil satu hukum ketika dihadapkan dengan sebuah persoalan akan menemukan jawaban pada masalah tersebut.
Begitupun, tidak sedikit dalil hukum yang bersumber dari Alquran khususnya berbeda ketentuan dan maksud dengan dalil lainnya yang pada akhirnya memunculkan perbedaan argumen.
Disinilah pertentangan (ta’arudh) dalil terjadi dan saling berbenturan.
Agar hal ini tidak miss persepsi, diperlukan metode memahami dalil secara spesifik agar persoalan suatu hukum tidak ditetapkan sembarangan.
Mengingat perkembangan hukum Islam yang bergerak dinamis, maka pemahaman atas suatu hukum harus benar-benar sesuai prosedur agar ketentuan hukum pada satu dalil dengan dalil lainnya terdapat titik temu dan titik perbedaan yang signifikan yang memberi penyelesaian persoalan hukum.
 .

Related Results

Dalil-Dalil Syar'iyyah
Dalil-Dalil Syar'iyyah
Dalil syar'iyyah adalah landasan hukum yang digunakan dalam menetapkan hukum-hukum syariat Islam. Dalil-dalil ini mencakup berbagai sumber utama, termasuk Al-Qur'an, As-Sunnah, ijm...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyelesaian sengketa melalui lembaga ekstra yudisial serta alasan mengapa putusan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut...
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Dillihat dari sisi penelitian hukum, pembangunan hukum nasional merupakan wujud sistem hukum nasional, harus didukung oleh perencanaan pembentukan materi hukum, penelitian hukum, p...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
Hukum Walīmah Al- ‘Urs Menurut Perspektif Ibn Ḥazm Al-Andalusī
Hukum Walīmah Al- ‘Urs Menurut Perspektif Ibn Ḥazm Al-Andalusī
Jumhur ulama berpendapat bahwa walīmah al-‘urs hukumnya sunnah mu’akkad. Namun demikian, ada juga sebagian ulama memandang wajib, pendapat ini dipegang oleh Ibn Ḥazm al-Andalusī. P...
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...

Back to Top