Javascript must be enabled to continue!
Kontroversi Kaidah Taraduf Dalam Al-Qur’an
View through CrossRef
Dalam susunan bahasa al-Qur’an, terdapat beberapa kata dengan makna yang sama tetapi berbeda dalam pengucapannya (baca: sinonim). Para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi persoalan ini. Sebagaian mendukung sepenuhnya eksistensi taraduf (sinonim) dalam al-Qur’an, sementara sebagian yang lain menafikannya. Tulisan ini mengulas kontroversi kaidah taraduf dalam al-Qur’an. Dengan menggunakan pendekatan Ulumul Qur’an dan kaidah tafsir, didapati temuan bahwa sebagian ulama membenarkan taraduf dalam al-Qur’an karena dipahami sebagai al-ahruf al-sab’ah, taukid, dan mutasyabih, sehingga terkadang ada dua kata atau lebih yang berbeda tetapi memiliki satu makna. Sementara sebagian ulama yang lain, memahami al-Qur’an tidak mungkin memiliki dua kata atau lebih yang digunakan untuk satu makna. Alasannya karena akan mengurangi i’jaz al-Qur’an dengan tidak berartinya salah satu dari dua kata tersebut, sementara setiap kata dalam al-Qur’an sudah pasti memiliki makna berbeda. Oleh karena itu, menurut pendapat yang terakhir ini, tidak ada taraduf dalam al-Qur’an.
Abstract
In the composition of the language of the Qur’an, there are several words with the same meaning but different in pronunciation (read: synonyms). The scholars differed in their views on this issue. Some fully support the existence of taraduf (synonyms) in the Qur’an, while some others deny it. This paper reviews the controversies of the rules of taraduf in the Qur’an. By using the Ulumul Qur’an approach and the rules of interpretation, it was found that some scholars justified taraduf in the Qur’an because it was understood as al-ahruf al-sab’ah, taukid, and mutasyabih, so sometimes there are two or more different words but has one meaning. While some other scholars understand the Qur’an it is impossible to have two or more words used for one meaning. The reason is because it will reduce i’jaz al-Qur’an by meaningless one of the two words, while each word in the Qur’an certainly has a different meaning. Therefore, in this latter opinion, there is no taraduf in the Qur’an.
State Islamic University of Raden Fatah Palembang
Title: Kontroversi Kaidah Taraduf Dalam Al-Qur’an
Description:
Dalam susunan bahasa al-Qur’an, terdapat beberapa kata dengan makna yang sama tetapi berbeda dalam pengucapannya (baca: sinonim).
Para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi persoalan ini.
Sebagaian mendukung sepenuhnya eksistensi taraduf (sinonim) dalam al-Qur’an, sementara sebagian yang lain menafikannya.
Tulisan ini mengulas kontroversi kaidah taraduf dalam al-Qur’an.
Dengan menggunakan pendekatan Ulumul Qur’an dan kaidah tafsir, didapati temuan bahwa sebagian ulama membenarkan taraduf dalam al-Qur’an karena dipahami sebagai al-ahruf al-sab’ah, taukid, dan mutasyabih, sehingga terkadang ada dua kata atau lebih yang berbeda tetapi memiliki satu makna.
Sementara sebagian ulama yang lain, memahami al-Qur’an tidak mungkin memiliki dua kata atau lebih yang digunakan untuk satu makna.
Alasannya karena akan mengurangi i’jaz al-Qur’an dengan tidak berartinya salah satu dari dua kata tersebut, sementara setiap kata dalam al-Qur’an sudah pasti memiliki makna berbeda.
Oleh karena itu, menurut pendapat yang terakhir ini, tidak ada taraduf dalam al-Qur’an.
Abstract
In the composition of the language of the Qur’an, there are several words with the same meaning but different in pronunciation (read: synonyms).
The scholars differed in their views on this issue.
Some fully support the existence of taraduf (synonyms) in the Qur’an, while some others deny it.
This paper reviews the controversies of the rules of taraduf in the Qur’an.
By using the Ulumul Qur’an approach and the rules of interpretation, it was found that some scholars justified taraduf in the Qur’an because it was understood as al-ahruf al-sab’ah, taukid, and mutasyabih, so sometimes there are two or more different words but has one meaning.
While some other scholars understand the Qur’an it is impossible to have two or more words used for one meaning.
The reason is because it will reduce i’jaz al-Qur’an by meaningless one of the two words, while each word in the Qur’an certainly has a different meaning.
Therefore, in this latter opinion, there is no taraduf in the Qur’an.
Related Results
AL-QUR’AN: THE ONLY DIVINE GUIDANCE IN PRISTINE FORM
AL-QUR’AN: THE ONLY DIVINE GUIDANCE IN PRISTINE FORM
Al-Qur’an is the Final divine revelation sent down to the Final Messenger of God, the Prophet Muhammad (PBUH). Allah SWT is the creator of all humankind, Jinns, and all creatures...
Idealisasi Metode Living Qur’an
Idealisasi Metode Living Qur’an
<p align="center"><strong>Abstract</strong></p><p> </p><p>Living Qur’an is one of the contemporary method which needs some supports to be ...
Kata Ash-Shirāṭ dan Tarāduf-nya dalam Al-Qur’an (Kajian Semantik Toshihiko Izutsu) / The word Ash-Shirāṭ and its Tarāduf in the Qur'an (Toshihiko Izutsu's Semantic Study)
Kata Ash-Shirāṭ dan Tarāduf-nya dalam Al-Qur’an (Kajian Semantik Toshihiko Izutsu) / The word Ash-Shirāṭ and its Tarāduf in the Qur'an (Toshihiko Izutsu's Semantic Study)
This study aims to examine the meaning and use of the words Shirat and Tarāduf in the Qur'an with a semantic approach according to Toshihiko Izutsu. This study uses a qualitative m...
Metode Penerapan Dan Pengembangan Qowa`id Al-Ahkam
Metode Penerapan Dan Pengembangan Qowa`id Al-Ahkam
Walaupun sudah ada pengembangan dalam berbagai hal terkait hukum Islam, namun dalam bidang qawa`id al-ahkam (kaidah-kaidah hukum Islam) pengembangan itu belum begitu tampak. Pada...
PENERAPAN KAIDAH FIQH DALAM FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL (DSN) TENTANG PERBANKAN SYARIAH
PENERAPAN KAIDAH FIQH DALAM FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL (DSN) TENTANG PERBANKAN SYARIAH
Tulisan ini menjelaskan tentang subtansi kaidah-kaidah fiqh dalam fatwa Dewan Syariah Nasional dan penerapan kaidah-kaidah fiqh dalam fatwa Dewan Syariah Nasional. Maka ada 96 fatw...
Strategi Pemanfatan Ushul Fiqih dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Strategi Pemanfatan Ushul Fiqih dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Penafsiran Al-Qur’an merupakan aktivitas ilmiah yang membutuhkan metodologi yang sistematis untuk memastikan makna yang dihasilkan selaras dengan prinsip-prinsip syariat. Ushul Fiq...
Çağdaş Bir Yaklaşım Olarak Makâsıdu’l-Kur’ân
Çağdaş Bir Yaklaşım Olarak Makâsıdu’l-Kur’ân
Maqasıdu’l Qur’an as a Contemporary Approach rnSince its revelation, the Qur’an has left enduring religious, political, historical, and social marks on humanity and continues to do...
Tahfiz Al-Qur’an dalam Perspektif Mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Ar-Raniry Periode 2013-2015
Tahfiz Al-Qur’an dalam Perspektif Mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Ar-Raniry Periode 2013-2015
This study aims to find out how the views of students of the study program of al-Qur'an and Tafsir of the year among 2013-2015 on the subject of tahfiz al-Qur'an . This research is...

