Javascript must be enabled to continue!
ZAKAT DALAM SEJARAH UMAT PRA-KENABIAN MUHAMMAD
View through CrossRef
Al-Qur`an dan Hadits sering menyinggung persoalanpersamaan dan perbedaan ritual antara Islam dengan Kristendan Yahudi yang sama-sama sebagai agama sah Ibrahim.Salah satu persamaan ritual tersebut adalah kewajibanmengeluarkan zakat. Dalam tulisan ini, penulis mengkajipersoalan zakat dalam syarî’ah terdahulu denganmenggunakan metode tafsir tematik. Dalam kaitan ini, al-Qur`an menampilkan kata zakah dalam tiga gaya bahasa(uslûb). Pertama, menggunakan uslûb insyâ’iy, yaitu berupaperintah, dengan menggunakan kata âtû, anfiqû, dan khuzh.Kedua, menggunakan uslûb targhîb (motivatif). Ketiga,menggunakan uslûb tarhîb (intimidasi). Keempat,menggunakan uslûb madh (pujian). Karena fokus penelitian inihanya menyangkut ayat-ayat pokok tentang zakat terdahulu,maka hanya kata-kata dalam ayat pokok itu yang dianalisisberdasarkan tiga gaya bahasa (uslûb) ini. Dalam surat Maryamayat 31, al-Qur`an menggunakan kata awshâ, dalam suratMaryam ayat 55, al-Qur`an menggunakan kata ya’muru,dalam surat al-Anbiyâ’ ayat 73, al-Qur`an menggunakangabungan kata awhâ dan îtâ’, dalam surat al-Baqarah ayat 83,al-Qur`an menggunakan kata âtû, dalam surat al-Mâ’idahayat 12, al-Qur`an menggunakan gabungan kata umirû danâtaytum. Dalam keenam ayat di atas, al-Qur`an sama-samamenggunakan gaya bahasa perintah (uslûb insyâ’î). Ini bisadibuktikan dengan konsekuensi serius bagi pengingkar zakat.
Institut Agama Islam Negeri Madura
Title: ZAKAT DALAM SEJARAH UMAT PRA-KENABIAN MUHAMMAD
Description:
Al-Qur`an dan Hadits sering menyinggung persoalanpersamaan dan perbedaan ritual antara Islam dengan Kristendan Yahudi yang sama-sama sebagai agama sah Ibrahim.
Salah satu persamaan ritual tersebut adalah kewajibanmengeluarkan zakat.
Dalam tulisan ini, penulis mengkajipersoalan zakat dalam syarî’ah terdahulu denganmenggunakan metode tafsir tematik.
Dalam kaitan ini, al-Qur`an menampilkan kata zakah dalam tiga gaya bahasa(uslûb).
Pertama, menggunakan uslûb insyâ’iy, yaitu berupaperintah, dengan menggunakan kata âtû, anfiqû, dan khuzh.
Kedua, menggunakan uslûb targhîb (motivatif).
Ketiga,menggunakan uslûb tarhîb (intimidasi).
Keempat,menggunakan uslûb madh (pujian).
Karena fokus penelitian inihanya menyangkut ayat-ayat pokok tentang zakat terdahulu,maka hanya kata-kata dalam ayat pokok itu yang dianalisisberdasarkan tiga gaya bahasa (uslûb) ini.
Dalam surat Maryamayat 31, al-Qur`an menggunakan kata awshâ, dalam suratMaryam ayat 55, al-Qur`an menggunakan kata ya’muru,dalam surat al-Anbiyâ’ ayat 73, al-Qur`an menggunakangabungan kata awhâ dan îtâ’, dalam surat al-Baqarah ayat 83,al-Qur`an menggunakan kata âtû, dalam surat al-Mâ’idahayat 12, al-Qur`an menggunakan gabungan kata umirû danâtaytum.
Dalam keenam ayat di atas, al-Qur`an sama-samamenggunakan gaya bahasa perintah (uslûb insyâ’î).
Ini bisadibuktikan dengan konsekuensi serius bagi pengingkar zakat.
Related Results
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Tulisan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan memberikan sudut pandang mengenai politik hukum lembaga pengelola zakat. Seperti yang telah diktahui zakat merupakan salah satu ...
Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
It is suspected that the community in Pelem Village do not fully understand the concept of amil zakat as well as the duties, rights and obligations of amil zakat itself and the ami...
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
During the last 4 years there has been an increase in receipt of zakat funds at the Bekasi Regency National Amil Zakat Agency. The increase in receipt of zakat funds for 4 years is...
DISTRIBUSI ZAKAT MAAL OLEH ORGANISASI NON-AMIL RESMI: ANALISIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENYALURAN KEPADA MUSTAHIK (STUDI PADA YAYASAN AL-FATIHA)
DISTRIBUSI ZAKAT MAAL OLEH ORGANISASI NON-AMIL RESMI: ANALISIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENYALURAN KEPADA MUSTAHIK (STUDI PADA YAYASAN AL-FATIHA)
Abstrak
Dalam praktiknya, pengelolaan dan pendistribusian zakat di Indonesia umumnya dilakukan oleh lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat ...
Aplikasi Konsep Wakalah dalam Pembayaran Zakat Simpanan: Kajian di Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB)
Aplikasi Konsep Wakalah dalam Pembayaran Zakat Simpanan: Kajian di Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB)
Zakat has played an important role in the socio-economic development of Muslims to reduce income and wealth inequality among the people of a country. The contribution of zakat for ...
PENGELOLAAN INFAQ ZAKAT DAN SEDEKAH
PENGELOLAAN INFAQ ZAKAT DAN SEDEKAH
Abstrak
Pokok masalah penelitian ini bagaimana pengelolalan zakat infaq dan sedekah. Dari pokok masalah tersebut maka dirumuskanlah sub masalah yaitu: Bagaimana proses pengelolaan...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
Abstrak
Islam mengenal konsep zakat, dimana merupakan kewajiban tiap umat islam. Zakat memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan atau pembangunan e...
PENINGKATAN KAPASITAS ORGANISASI NIRLABA BAGI UNIT PENGELOLA ZAKAT, INFAQ, DAN SEDEKAH (ZIS)
PENINGKATAN KAPASITAS ORGANISASI NIRLABA BAGI UNIT PENGELOLA ZAKAT, INFAQ, DAN SEDEKAH (ZIS)
With 230 million Muslims, or 87% of Indonesia's overall 270 million population in 2020, the country has the ability to collect IDR 327 trillion in zakat annually. From IDR 327 tril...

